Kapolres Kuansing Hadiri Rakor Pembentukan Satgas PETI, Perkuat Sinergi Berantas Tambang Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 | 19:26:05 WIB

KUANTANSINGINGI (Surya24.com) – Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing,  pukul 10.00 WIB. Selasa (23/6/2026)

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, Kejaksaan Negeri Kuansing, tokoh adat, para camat, serta pejabat utama Polres Kuansing.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi merupakan persoalan yang kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kondisi perekonomian masyarakat serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Kapolres, pembentukan Satgas Penertiban PETI menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya penanggulangan aktivitas tambang ilegal yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kuansing.

“Pembentukan Satgas Penindakan PETI ini diharapkan mampu memberikan efek jera, tidak hanya kepada para pelaku di lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang menjadi pemodal kegiatan ilegal tersebut,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penanganan PETI tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat hingga masyarakat itu sendiri.

Ia juga menekankan bahwa sebelum mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, perlu dilakukan langkah-langkah preemtif dan preventif secara maksimal melalui sosialisasi, edukasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai aturan hukum dan dampak lingkungan akibat aktivitas PETI.

“Pola preemtif dan preventif harus menjadi prioritas agar masyarakat benar-benar memahami konsekuensi hukum serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres mengusulkan pembentukan Posko Penanggulangan PETI Kabupaten Kuansing sebagai sarana koordinasi terpadu antarinstansi guna mempercepat pertukaran informasi dan pengambilan langkah-langkah penanganan di lapangan.

Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menilai bahwa upaya penindakan harus berjalan beriringan dengan solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan ilegal.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan alternatif mata pencaharian yang lebih aman, legal, dan berkelanjutan bagi masyarakat sehingga upaya penertiban tidak menimbulkan persoalan sosial baru,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuansing tentang Satgas Penertiban PETI Kabupaten Kuantan Singingi. Seluruh unsur yang hadir menyatakan sepakat terhadap isi rancangan SK sebagai dasar pelaksanaan tugas Satgas ke depan.

Melalui pembentukan Satgas tersebut, diharapkan upaya penanggulangan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat.(netri)

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Terkini