DPRD Dumai Laporkan Hasil Kerja Pansus A Mengenai Ranperda Pembentukan 6 Kelurahan Baru

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:40:47 WIB
Anggota DPRD Kota Dumai, Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M., menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus A

DUMAI (Surya24.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) A Tahun 2026 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan 6 Kelurahan baru. 

Enam Kelurahan baru itu yakni Kelurahan Sungai Nerbit Besar dan Kelurahan Sungai Mampu Kecamatan Sungai Sembilan, Kelurahan Batu Bintang Kecamatan Dumai Barat, serta Kelurahan Bagan Besar Barat, Kelurahan Bukit Nenas Barat, dan Kelurahan Bukit Kapur Selatan Kecamatan Bukit Kapur. 

Rapat paripurna dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD dan Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Dumai. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (30/6/2026). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., serta dihadiri 24 anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum. Pemerintah Kota Dumai diwakili Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, S.E., didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si. 

Pada agenda pertama, Anggota DPRD Kota Dumai, Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M., menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus A yang menyimpulkan bahwa pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai ketentuan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, sehingga direkomendasikan untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah. 

" DPRD Kota Dumai menyetujui Ranperda tentang pembentukan enam kelurahan baru, yakni Kelurahan Sungai Nerbit Besar dan Kelurahan Sungai Mampu di Kecamatan Sungai Sembilan, Kelurahan Batu Bintang di Kecamatan Dumai Barat, serta Kelurahan Bagan Besar Barat, Kelurahan Bukit Nenas Barat, dan Kelurahan Bukit Kapur Selatan Kecamatan Bukit Kapur, " terang Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M. 

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai. 

Wakil Wali Kota Dumai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota sekaligus mengapresiasi DPRD, khususnya Pansus A, atas pembahasan Ranperda yang konstruktif hingga disetujui bersama. Disampaikan bahwa pembentukan enam kelurahan baru bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga jumlah kelurahan di Kota Dumai bertambah dari 36 menjadi 42.(Infotorial)

Terkini