Penghulu Kampung Teluk Mesjid Diduga Buat MOU dengan PT Arara Abadi Penyarangan Kayu Akasia di Lahan Tora

SIAK (Surya24.com) - Diduga  Penghulu Kampung Teluk Mesjid Ferli Sunarya membuat Kesepakatan kerjasama (MOU) dengan PT Arara Abadi tanpa Musyawarah dengan Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Kampung Teluk Mesjid, juga dengan pemilik SHM warga kampung lain yang memiliki lahan di daerah itu, bertempat di Kantor PT Arara Abadi Distrik Doral, Selasa (02/02/2021)

Hal tersebut disampaikan Zamri selaku Sekretaris Kelompok Tani Tora Maju Bersama Kampung Teluk Mesjid, sementara Lianto selaku Bendahara kepada Awak Media, Jumat (2/4/2021)

Keduanya mengakui adanya kesepakatan kerja sama antara pihak Arara Abadi dengan Penghulu Teluk Mesjid Ferli Sunarya, selaku Ketua Kelompok Tani Tora Maju Bersama terkait penebangan kayu di Lahan Tora yang berlokasi di Kampung Bungsur.

"Ya, kami 3 orang telah menandatangani surat kesepakatan kerjasama dengan Pihak Arara Abadi (MOU) beberapa bulan lalu, yang di Ketuai oleh Ferli Sunarya, Penghulu Kampung Teluk Mesjid ," kata Zamri Sekretaris  Kelompok Tani Tora Maju Bersama itu.

Senada dengan Lianto, Bendahara Kelompok Tani tersebut, dirinya juga mengakui bahwa hal itu benar, namun menurutnya, setelah menandatangani MOU, ia berdua ditinggalkan Ferli dalam segala hal kepengurusan," jelas Lianto.

"Memang seharusnya, sebelum kontraktor menjarang kan lahan tersebut, tentunya di musyawarah kan terlebih dahulu kepada pemilik lahan, tapi sebagai Sekretaris, terpaksa harus mengikuti ketua ferli sunarya dengan cara tidak ada keterbukaan sama sekali," kata Zamri kesal. 

Dikarenakan adanya pertemuan antara humas Arara Abadi Naser, dengan Penghulu Teluk Mesjid Ferli Sunarya yang di hadiri Rojison di Kantor Desa Teluk Mesjid, selasa (23/3/2021).

Zamri menyebutkan, saat itu lah ia bersama Lianto mengetahui adanya dugaan duet Pi Penjarangan Kayu Lahan Tora di Daerah Bungsur yang di kerjakan oleh Kontraktor, tanpa seizin Pemilik Lahan yang memiliki SHM.

"Awalnya kami tidak tau apa - apa
Mengenai duet Pi terkait penjarangan lahan tersebut, namun karena tidak adanya niat baik dari Ferli, semua nya terbongkar saat itu," tambah Zamri.

Setelah mengetahui hal tersebut, Zamri dan Lianto merasa bahwa Ferli tidak ada keterbukaan dalam kepengurusan lahan milik warga itu, oleh karenanya, mereka berdua mengambil sikap untuk menyampaikan ke Pemilik lahan yang sah, biar tidak ada yang salah pengertian di kemudian hari. 

Ya, Kami akui, bahwa kami berdua memang ikut menanda tangan kontrak, tapi mengenai duet Pi penjarangan lahan Tora tersebut kami berdua tidak tau sama sekali," jelas Zamri dan Lianto kesal.

Menurut Zamri, dirinya telah sempat berdebat dengan ferli terkait dugaan duet fi  yang telah di berikan kontrakror( Muzakir) kepada ferli, namun ferli tidak menjelaskan apa- apa saat itu," tambah Zamri.

Seperti yang dilansir metroterkini.Com, terkait duet Pi Penjarangan lahan milik warga Kampung Teluk Mesjid, Muzakir tidak mau  menjelaskan apa- apa, ia menyuruh tanyakan ke Ferli Sunarya sebagai ketua kelompok Tani Tora maju bersama dan sekalian menjabat sebagai Penghulu kampung Teluk Mesjid.

Sementara Humas PT Arara Abadi Naser, ketika di tanya beberapa orang  Pemilik lahan di depan para  Awak media, juga tidak bisa menjelaskan terkait duet Pi yang di duga telah di cairkan kontraktor melalui Rekening pribadi ferli.

Begitu juga dengan kontrak kerja sama ( MOU) yang telah di tanda tangani, melihatkan ke Pemilik lahan nya saja, berbagai macam alasan Naser, sehingga sampai hari ini tidak di perlihatkan. 

Tiga kali pertemuan dengan Naser, sama sekali tidak mendapatkan jawaban yang di ingin kan pemilik lahan, ujung - ujung nya Naser menyuruh  tanyakan langsung ke Ferli.

Pemilik lahan menilai, MOU yang di buat Pihak PT Arara dengan Ferli selaku penghulu kampung Teluk mesjid, tidak ada keterbukaan sama sekali, seharusnya, sebelum menanda tangan kontrak, Musyawarahkan terlebih dahulu dengan Pemilik lahan, termasuk juga dengan Penghulu kampung  Bungsur dan warga nya yang ada di lahan tersebut, tambah lagi lahan tersebut berada di daerah Kekuasaan nya.(Darwis)