Pemko Dumai Gelar Rakor Tentang ATHG Kamtibmas 

DUMAI (Surya24.com) - Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan deteksi dini pemerintah daerah dalam menyikapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, Dan Gangguan (ATHG) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtimas). Kegiatan bertempat diruang rapat kantor dinas Bea cukai jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Dumai H. Yusrizal, Sos. M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa kondisi dan situasi saat ini berkaitan dengan aliran keagamaan di Kota Dumai yang mungkin bisa menimbulkan konflik dan menjadi ancaman bagi kita termasuk Pemerintah Kota Dumai.

Untuk itu perlu diberikan perhatian yang serius bagaimana aliran keagamaan yang tidak diakui bisa dideteksi keberadaannya di Kota Dumai. " Atau sama sekali kalau bisa tidak berkembang di Kota Dumai ini. Kita perlu bekerja keras agar situasi dan kondisi di Kota Dumai berjalan dengan aman dan kondusif,”ujarnya.

Sementara Kasat Intel Polres Dumai, Nusirwan, S.H dalam kesempatan itu menyikapi untuk melakukan pendekatan, agar dibuatkan posko dari masing-masing tim di setiap kecamatan. Ini dilakukan untuk mendeteksi masing-masing kecamatan, apabila ada aliran yang berkembang di masyarakat dengan ukuran maksimal 30×10 meter.

Pasi Intel Kodim, Kapt. Inf. Hendra Darma memaparkan, dimana diantara 30 warga tersebut, mereka adalah Napiter berada di Dumai. Mereka sebenarnya merupakan sel tidur yang suatu saat bisa bangun kembali. Untuk itu agar dilakukan pendekatan dan penggalangan dalam bidang ekonomi.

Karena mereka sebenarnya bisa memberikan informasi positif dan juga sebaliknya. Apabila lari dari ajaran-ajaran agama yang sudah ada baru dilakukan penindakan, dengan melibatkan stakeholder yang lain atau aparat desa untuk melakukan pendataan dan pemantauan terhadap tempat dimana adanya pengajian-pengajian.

" Karena bisa saja saat pagi sampai malam hari melakukan pengajian biasa seperti syariat islam, tetapi pada tengah malam mereka melakukan ajaran yang menyimpang dari syariat islam, "tegasnya.

Kasi Intel Kejari Dumai, Devitra Romiza, S.H, M.H dalam kesempatan itu menyikapi pokok persoalan terkait mantan napiter. Tentu disini ketika dia sudah berstatus napi konsepnya adalah pembinaan. Bagaimana mantan napi itu bisa kembali ke masyarakat. Tentunya mereka tidak lagi bergabung atau mindset bergabungnya dengan pekerjaan mereka yang lama, atau mengontrol mereka terkait dengan terorisme.

Agar mereka bisa kembali diterima di masyarakat, pertama harus punya forum deteksi dini seharusnya ada di tingkat setiap lini dari mulai tingkat RT dan seterusnya, Untuk perlu dimaksimalkan, Salah satunya adalah faktor ekonomi mereka sehingga hal ini rentan membuat mereka kembali dalam masa lalunya.

“Saya berharap untuk dilakukan pembinaan bersama melibatkan tokoh-tokoh agama dan lainnya. Peningkatan taraf hidup mereka harus dilakukan, "pungkasnya. (zakaria)