Anwar Ibrahim, Tokoh Reformasi yang di Bui 3 Kali Kini Jadi PM Malaysia: Uusai Lika-liku Drama Pemilu dan Bayang-bayang Kasus Dugaan Sodomi

(Foto: AFP/Manan Vatsyayana)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Sempat dibui tiga kali di tengah perjuangannya menegakkan reformasi, Anwar Ibrahim akhirnya ditunjuk menjadi perdana menteri Malaysia pada Kamis (24/11).

Pemimpin koalisi partai Pakatan Harapan (PH) itu menjadi orang nomor satu di Malaysia setelah perjalanan panjang dan berbagai drama dalam karier politiknya.

Sebelum ditetapkan menjadi PM saja, Anwar harus melakoni drama karena tak ada pemenang mutlak dalam pemilu akhir pekan lalu.

Ia dan rival terberatnya dalam pemilu, Muhyiddin Yassin, pun sempat saling klaim kemenangan.

Namun, Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah, akhirnya mengakhiri drama itu dengan menunjuk Anwar menjadi PM yang baru pada Kamis (24/11). Nama Anwar keluar sebagai pemenang setelah Raja berkonsultasi dengan sultan dari sembilan negara bagian dalam rapat darurat hari ini.

Dengan penunjukan ini, drama panjang Anwar menuju kursi PM berakhir sudah.

Kehidupan politik Anwar memang tak jauh dari drama. Semuanya bermula ketika ketika tokoh kelahiran 10 Agustus 1947 itu aktif memimpin gerakan siswa Islam di Malaysia pada medio 1960 hingga 1970-an.

Sebagai aktivis yang lantang menyuarakan reformasi, Anwar pertama kali merasakan dingin lantai bui pada 1974.

 

Kala itu, ia ditangkap di bawah Undang-undang Keamanan Internal (ISA) karena menggelar unjuk rasa menentang kemiskinan dan kelaparan di daerah pinggiran.

Berlandaskan aturan tersebut, Anwar dijebloskan ke penjara selama 20 bulan tanpa perlu menjalani proses peradilan.

Sebagaimana dilansir Al Jazeera, saat itu lah Anwar menarik perhatian Mahathir Mohamad, yang di kemudian hari naik takhta menjadi PM Malaysia pada 1981.

Setelah keluar dari hotel prodeo, Anwar mengejutkan para rekan perjuangannya ketika memutuskan untuk bergabung dengan partai berkuasa, UMNO, di bawah pimpinan Mahathir.

Meniti karier politik

Melansir cnnindonesia.com, Dengan kepercayaan Mahathir, karier politik Anwar langsung melesat. Pada 1983, Anwar ditunjuk menjadi Menteri Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga sebelum mengambil alih jabatan Menteri Agrikultur dan Menteri Pendidikan.

Kiprah Anwar semakin gemilang ketika menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 1991 dan diangkat menjadi wakil perdana menteri pada 1993.

Di tangan Anwar, perekonomian Malaysia melejit. Asiamoney bahkan menobatkan Anwar sebagai Menteri Keuangan Tahun Ini pada 1996.

Setahun kemudian, krisis moneter melanda dunia, tapi Anwar berhasil membawa Malaysia melalui semuanya. Ia pun ditunjuk sebagai Ketua Komite Pembangunan Bank Dunia pada 1998.

Newsweek lantas menobatkan Anwar sebagai "Asian of the Year."

Tekad Mahathir untuk menyerahkan takhtanya kepada Anwar semakin kuat. Mahathir pun rehat selama dua bulan dan menunjuk Anwar sebagai perdana menteri interim.

 

Dalam jangka waktu tersebut, Anwar merombak pemerintahan dan membongkar semua kebusukan UMNO yang dianggap mulai rapuh akibat sistem kroni, korupsi, dan nepotisme di tubuh partai.

Musuh politik dan cikal bakal reformasi

Sejak saat itu, semua berubah. Anwar langsung dituntut atas dugaan korupsi dan pencobaan penghalangan pemeriksaan kasus sodomi yang dituduhkan atasnya.

Dipecat dari posisi wakil perdana menteri, Anwar pun memulai gerakan reformasi, membakar semangat pendukungnya untuk turun ke jalan melawan koalisi penguasa, Barisan Nasional.

Namun pada 20 September 1998, Anwar ditahan. Berbagai lembaga internasional menganggap tuntutan ini bermotif politik.

Tak tinggal diam, Anwar masih aktif memimpin gerakan reformasi. Dari balik jeruji besi, ia memimpin pembentukan partai multi ras, Parti Keadilan Nasional.

Agustus 2003, Parti Keadilan Nasional bergabung dengan Parti Rakyat Malaysia, membentuk Parti Keadilan Rakyat (PKR) yang dipimpin oleh istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail.

Saat bebas pada 2 September 2004, Anwar tak bisa langsung terjun ke dalam politik hingga jangka waktu lima tahun.

Namun, ia dapat membakar semangat PKR untuk ikut serta dalam pemilu 2008. PKR berhasil memenangkan 31 kursi parlemen, menjadikan mereka partai oposisi terkuat di Malaysia.

Pada pemilu 2013, mereka berhasil meraih suara lebih banyak dari koalisi Barisan Nasional. Namun, mereka tak berhasil menggulingkan koalisi penguasa karena tak mendapatkan cukup kursi parlemen.

 

Baru saja menghimpun kekuatan, Anwar kembali dijerat kasus sodomi oleh rezim Perdana Menteri Najib Razak hingga harus dijebloskan pada 2015.

Langkah awal kemenangan

Dari balik jeruji besi, Anwar tetap memimpin langkah Pakatan Harapan. Dengan kemurahan hati, ia pun memaafkan Mahathir Mohamad yang ingin menyatukan kekuatan dengan Pakatan Harapan demi melawan rezim korup Najib.

Anwar pun sepakat menunjuk Mahathir menjadi calon perdana menteri interim yang akan menyerahkan takhta kepadanya setelah ia bebas dari bui kelak.

Setelah terpilih sebagai perdana menteri pada pemilu bersejarah pada 2018, Mahathir pun mengupayakan pengampunan penuh dari raja.

Dengan pengampunan ini, Anwar tidak hanya dibebaskan, tapi juga langsung dapat berpartisipasi dalam politik, melengangkan jalannya menuju kursi perdana menteri.

Namun, gonjang-ganjing politik membuat Mahathir harus melepaskan jabatannya pada 2020, membuat harapan Anwar menjadi PM kembali pupus.

Tak patah arang, Anwar kembali bertarung dalam pemilu akhir pekan lalu. Ia pun kini mewujudkan mimpinya menjadi orang nomor satu di Negeri Jiran.

Lika-liku Drama Pemilu

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah akhirnya menunjuk pemimpin koalisi partai Pakatan Harapan (PH), Anwar Ibrahim, sebagai perdana menteri baru Negeri Jiran setelah serangkaian drama pemilu yang berlangsung pelik sejak Sabtu (19/11).

Anwar ditunjuk sebagai PM setelah kebuntuan hasil pemilu pada Sabtu pekan lalu, di mana PH dan saingannya, koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin Muhyiddin Yassin, gagal meraih ambang batas 112 suara dari total 222 kursi parlemen demi bisa membentuk pemerintahan.

Mengutip laman cnnindonesia.com, bila merujuk pada aturan Malaysia, perdana menteri baru ditunjuk berdasarkan pemegang mayoritas suara parlemen.

Sementara itu, koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar Ibrahim dan Perikatan Nasional yang diketuai Muhyiddin Yassin, tak ada yang berhasil mengantongi suara mayoritas sederhana.

Koalisi pimpinan Anwar, Pakatan Harapan (PH), memang meraih suara terbanyak dalam pemilu akhir pekan lalu dengan 82 kursi. Namun, angka tersebut tak cukup dari ambang batas yang ditentukan yakni 112 suara.

Sementara itu, koalisi pendukung Muhyiddin, Perikatan Nasional (PN), hanya mendapat 73 kursi. Ia sempat mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari dua kubu politik yang lebih kecil dari Sabah dan Sarawak namun tidak ada bukti yang jelas.

Di tengah kebingungan ini, Raja Al-Sultan Abdullah awalnya memberikan tenggat waktu kepada kedua kubu untuk membentuk mayoritas dan menyerahkan nama calon PM paling lambat Senin (21/11) pukul 14.00 waktu setempat.

Karena PH dan PN tetap tak ada yang bisa meraup suara mayoritas sederhana, Raja Abdullah pun memperpanjang batas waktu menjadi Selasa (22/11) pukul 14.00.

Meski begitu, salah satu koalisi tetap tidak bisa meraih suara mayoritas sederhana. Raja Abdullah akhirnya memanggil Anwar dan Muhyiddin ke Istana Negara untuk audiensi dan seharusnya memutuskan siapa yang akan menjadi PM baru pada Selasa.

 

Kendati demikian, Raja Abdullah masih tidak bisa memutuskan siapa yang akan menjadi PM usai memanggil Anwar dan Muhyiddin.

"Belum ada keputusan dari Raja mengenai penunjukan Perdana Menteri ke-10 sekarang ini," kata Anwar usai bertemu raja, dikutip dari kantor berita Bernama, saat itu.

Anwar menuturkan Raja Abdullah mendesak perlu ada perjanjian dan kerja sama dari semua partai demi bisa membentuk pemerintahan yang kuat.

Sementara itu, Muhyiddin telah menolak usulan raja yang memberi masukan agar dia dan Anwar sama-sama membentuk pemerintahan baru.

Akhirnya, Raja Abdullah memanggil sembilan sultan yang memimpin negara bagian di Negeri Jiran untuk menggelar rapat khusus membahas pemilihan PM hari ini.

Hasilnya, Raja Abdullah memilih Anwar sebagai PM Malaysia ke-10 setelah mendengar masukan-masukan dari para sultan.

Anwar Ibrahim akhirnya ditunjuk menjadi perdana menteri baru Malaysia pada Kamis (24/11), usai drama karena tak ada pemenang mutlak dalam pemilu akhir pekan lalu.

"Setelah memperhalusi titah pandangan Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja Melayu (sultan-sultan Malaysia), Seri Paduka Baginda (Raja Abdullah) telah memberi perkenan untuk melantik Yang Berhormat Dato' Seri Anwar bin Ibrahim (Ahli Parlimen P.063 Tambun) sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 selaras dengan kuasa Baginda yang diperuntukkan di bawah Perkara 40(2)(a) Perlembagaan Persekutuan," bunyi pernyataan Istana Negara di Facebook.

Bayang-bayang Kasus Dugaan Sodomi

Tokoh reformasi Anwar Ibrahim resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10 pada Kamis (24/11) setelah lika-liku perjuangan politiknya selama 20 tahun, termasuk dua kali dipenjara gegara dugaan kasus sodomi.

Melansir cnnindonesia.com, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah akhirnya menunjuk Anwar sebagai PM baru setelah hasil pemilihan umum akhir pekan lalu mandek. Dua koalisi partai terbesar, Pakatan Harapan (PH) pimpinan Anwar dan Perikatan Nasional pimpinan Muhyiddin Yassin, tak sanggup meraup suara minimal untuk membentuk pemerintah baru sesuai konstitusi.

"Setelah mempertimbangkan pandangan Yang Mulia Penguasa Melayu (sultan-sultan Malaysia), Yang Mulia (Raja Abdullah) telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10," kata pernyataan Istana Negara seperti dikutip AFP.

 

Sebelum menjadi PM, Anwar pernah menjadi wakil PM Malaysia era Mahathir Mohamad. Namun, ia pernah dibui tiga kali di tengah perjuangannya menegakkan reformasi.

  1. bermula ketika ketika tokoh kelahiran 10 Agustus 1947 itu aktif memimpin gerakan siswa Islam di Malaysia pada medio 1960 hingga 1970-an. Sebagai aktivis yang lantang menyuarakan reformasi, Anwar pertama kali merasakan dingin lantai bui pada 1974. Anwar merasakan penjara kedua kalinya saat terseret kasus sodomi pada 1998. Saat itu, Anwar merupakan Wakil PM era Mahathir dan hubungan keduanya telah renggang.

Hubungan keduanya renggang setelah Anwar sempat diangkat sebagai PM interim oleh Mahathir. Selama masa itu, Anwar merombak pemerintahan dan membongkar semua kebusukan UMNO pimpinan Mahathir yang dianggap mulai rapuh akibat sistem kroni, korupsi, dan nepotisme di tubuh partai.

Sejak saat itu, semua berubah. Anwar langsung dituntut atas dugaan korupsi dan percobaan menghalangi pemeriksaan kasus sodomi yang dituduhkan atasnya.

Dipecat dari posisi wakil perdana menteri, Anwar pun memulai gerakan reformasi, membakar semangat pendukungnya untuk turun ke jalan melawan koalisi penguasa, Barisan Nasional. Namun pada 20 September 1998, Anwar divonis enam tahun penjara atas kasus sodomi. Berbagai lembaga internasional dan pendukung Anwar menganggap tuntutan ini bermotif politik.

Vonis sodomi dibatalkan setelah banding yang diajukan Anwar diterima oleh Pengadilan Tertinggi Malaysia pada 2004. Akibatnya, Anwar pun dibebaskan dari penjara dan memulai lagi karir politiknya.

Namun, Anwar harus kembali merasakan jeruji besi setelah terseret kasus sodomi lagi pada 2008.

Kasus itu bermula pada 28 Juni 2008, ketika salah satu eks ajudannya, Mohd Saiful Bukhari Azlan, melayangkan surat laporan bahwa ia disodomi oleh Anwar di sebuah kondominium di Damansara.

Pada saat itu, Anwar mengklaim laporan yang dilayangkan Azlan tidak benar. Ia lantas mengajukan tuntutan terhadap Azlan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus ini pun sampai ke pengadilan. Pada 7 Agustus 2008, Anwar dikenai Pasal 377B Tindak Kriminal dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Namun Anwar mengaku tidak bersalah dalam kasus itu. Hakim Komathy Suppiah pun mengizinkan pembebasan Anwar dengan uang jaminan pribadi sebesar RM20 ribu sementara menunggu putusan kasus lebih lanjut.

Pada 7 November, Hakim Komathy menyatakan proses peradilan tetap diadakan di pengadilan rendah karena permintaan transfer kasus ke Pengadilan Federal yang ditandatangani Jaksa Agung, Tan Sri Abdul Gani Patail, tidak sah. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Federal pada 5 Maret 2009.

Sejak dilimpahkan, Anwar beberapa kali berupaya melakukan pembelaan salah satunya meminta dokumen kunci dan sampel DNA. Namun pihak pengadilan menolak permohonan tersebut.

Kasus ini jadi berlarut-larut hingga beberapa tahun. Pada 2012, Pengadilan Federal sempat membebaskan Anwar dari tuduhan sodomi terhadap Azlan.

Hakim mengakui ada penetrasi penis namun tak ada bukti lain. Hakim tidak bisa 100 persen yakin dengan DNA Azlan dan mencurigai bahwa bisa saja DNA telah dikompromikan sebelum sampai ke departemen kimia untuk dianalisis.

  1. lalu melayangkan banding pada 9 Juli 2012. Pada 7 Maret 2014, Anwar dinyatakan bersalah atas tuduhan tersebut dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun oleh pengadilan banding.

Selang sebulan kemudian yaitu pada 24 April 2014, Anwar mengajukan banding atas hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan.

Hingga pada 10 Februari 2015, Pengadilan Federal menolak banding Anwar dan tetap memvonisnya lima tahun penjara.

Namun, Anwar akhirnya dibebaskan dengan ampunan Raja Malaysia pada 2018 atas permintaan Mahathir. Saat itu, Mahathir dan Anwar sepakat menjalin perjanjian politik untuk membentuk koalisi partai Pakatan Harapan demi melawan eks PM Najib Razak dalam pemilu 2018.

PH pun keluar sebagai pemenang pemilu dan Mahathir kembali menjadi PM Malaysia. Semula, Mahathir berjanji akan memberikan jabatan PM kepada Anwar dalam dua tahun namun janji itu tidak pernah terjadi.***