DPRD Dumai, Tahjuddin Effendi akan Panggil Pihak Perusahaan 

Abaikan Kesepakatan, Empat Mobil Truk Ditahan Warga Purnama 

DUMAI (Surya24.com) - Warga Purnama marah saat mobil truk besar melintas dijalan simpang TPI menuju Lubuk Gaung yang tidak pada waktunya sesuai kesepakatan yang pernah disepakati bersama. Empat mobil truk muatan inti, CPO termasuk mobil kontener ditahan warga Purnama pada dini hari Sabtu (14/2) tepatnya di depan kantor Camat Purnama. 

Penahanan mobil muatan berat ini dilakukan warga melibatkan Karang Taruna, karena supir truk ini tidak mengindahkan jadwal masuk ke jalan Purnama menuju lokasi sejumlah Perusahaan yang ada di daerah Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan. Kesepakatan itu telah dibuat berapa waktu lalu bersama Pemerintah Daerah, DPRD,  Polres dan masyarakat serta sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Lubuk Gaung Dumai.

Ada aturan-aturan tertentu bagi mobil truk tersebut masuk di areal perusahaan Lubuk Gaung yang telah di sepakati bersama demi untuk kepentingan bersama. Keempat truk ditahan masyarakat yang sempat ditilang oleh Polantas Dumai, 1 (satu) kontener menuju PT Duta Palma, 2 (dua) truk bermuatan inti ke PT Musimas, 1 (satu) mobil tangki CPO ke PT Invo Mas. Ke empat mobil ini tidak sesuai jadwal masuk yang sudah di tentukan. 

Menurut keterangan Ketua Karang Taruna Kelurahan Purnama Abu Kasim saat dilapangan mengatakan mobil tersebut seharusnya masuk pukul 08.00 WIB sesuai plang yang sudah di pasang di persimpangan TPI.

"Saya Ketua Karang Taruna Kelurahan Purnama dan mewakili masyarakat serta 25 RT menyayangkan sikap para supir truk ini. Kita sudah ada kesepakatan yang mana masuk mereka sesuai jadwal yang disepakati yaitu 08.00 WIB. Tapi kami mendapati mobil ini masuk pukul 07.05.WIB yang mengganggu aktivitas kami saat ini. Ini sudah berulang kali terjadi, "ungkap Ketua Karang Taruna itu dengan kesal.

Dilain tempat saat media menghubungi anggota DPRD Dumai Tahjuddin Effendi dari fraksi PKS mengatakan hal yang sama bahwa pihak perusahaan harus peduli akan hal ini sesuai kesepakatan dari masyarakat dan pemerintahan daerah.

"Kita sebagai masyarakat, DPRD, pemerintah daerah baik pun kepolisian, sudah memberi solusi kepada perusahaan dan pihak supir, bahwa taati lah aturan jadwal masuk mobil truk yang sudah disepakati bersama. Tapi kalau sudah berulangkali di langgar kesepakatan ini ya susah jadinya. Saya harap pihak perusahaan harus sosialisaikan kembali kepada supir truk, tapi kalau tidak mampu pihak perusahaan untuk menyelesaikan hal ini, nanti kami akan bertindak untuk memangil pihak perusahaan yang bersangkutan agar menyelesaikan hal ini, "ungkap Tahjuddin Efenddi. 

Saat itu awak media menanyakan kepada para supir truk yang di hentikan masyarakat dan Ketua Karang Taruna mengenai plang yang di pasang tentang jadwal masuk sesuai kesepakatan itu. " Kami melihat plang, kami salah dan kami minta maaf, dikarenakan hari ini hari Sabtu kami mau cepat sampai ke perusahaan yang ada di Lubuk Gaung untuk di bongkar dan langsung pulang, "ungkap salah satu supir mobil itu. (zul)