<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://surya24.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://surya24.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>SD Negeri 11 Tanah Garam Adakan Perlombaan antara Guru dengan Wali Murid</title><link>https://surya24.com/news/detail/13600/sd-negeri-11-tanah-garam-adakan-perlombaan-antara-guru-dengan-wali-murid</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Kota Solok (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; &#45; Semarak Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 81 di SD Negeri 11 Tanah Garam sangat beda dengan sekolah sekolah lain.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;SD yang terletak di perbatasan kota Solok dan kabupaten Solok ini mengisi HUT RI ke 81 dengan berbagai perlombaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Yang lebih menariknya lagi adanya wali murid yang ikut dalam kegiatan itu. Ini baru pertama kali kegiatan HUT RI yang di laksanakan oleh SD Negeri 11 Tanah Garam.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot; Perlombaan antara majelis guru dengan wali murid sangat menarik sekali. Inilah yang bisa kami lakukan untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia,&quot; kata Kepala Sekolah SD Negeri 11 Tanah Garam, Yuldarma Putra SPd.i yang baru menjabat satu bulan ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di sekitar lingkungan sekolah tersebut berharap, semoga SDN 11 Tanah Garam ini bisa bersaing dan sejajar dengan sekolah negeri yang lainnya.(basa)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/10142303418-img-20260814-wa0024.jpg"/><pubDate>Fri, 14 Aug 2026 21:14:52 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13600/sd-negeri-11-tanah-garam-adakan-perlombaan-antara-guru-dengan-wali-murid</guid></item><item><title>Jelang Pacu Jalur Nasional, Polres Kuansing Matangkan Pengamanan di Tepian Narosa</title><link>https://surya24.com/news/detail/13599/jelang-pacu-jalur-nasional-polres-kuansing-matangkan-pengamanan-di-tepian-narosa</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KUANTANSINGINGI (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; – Menjelang pelaksanaan Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa Teluk Kuantan, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama instansi terkait terus mematangkan kesiapan pengamanan. Persiapan dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) lapangan sekaligus pengecekan sejumlah titik strategis di sekitar lokasi kegiatan, Jumat (14/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rakor dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H., dan dihadiri Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H., Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferywardi, S.H., jajaran Pemkab Kuansing, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta personel terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H., mengatakan rakor dan pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan pengamanan telah dipersiapkan secara matang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan personel, titik pengamanan, pengaturan lalu lintas, akses keluar masuk serta fasilitas pendukung. Yang paling utama adalah bagaimana seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan masyarakat merasa nyaman,” ujar Kompol Raymon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengecekan tersebut, petugas turut mendata tribun yang akan digunakan masyarakat. Tercatat sebanyak 39 unit tribun berada di kawasan Taman Jalur dan 30 unit tribun berada di seberang Taman Jalur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, Jalan Kesehatan akan dilakukan sterilisasi selama pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Pos Terpadu akan ditempatkan di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di belakang Astaka pada simpang Jalan Imam Bonjol.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Posko Terpadu juga disiapkan di depan simpang Masjid Al Jihad sebagai pusat koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pengamanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada aspek pelayanan kesehatan, ambulans disiapkan dan akan standby di Balai Diklat untuk mengantisipasi kondisi darurat selama kegiatan berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Kuansing juga menyiapkan dua pos pengamanan di seberang yang akan diperkuat personel Brimob. Patroli Brimob turut dilakukan di sekitar pancang start sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keributan maupun gangguan keamanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kompol Raymon juga menekankan pentingnya memperhatikan keselamatan masyarakat dan penonton. Salah satu hasil pengecekan lapangan adalah ditemukannya bagian tembok atau pagar dari area tribun start menuju Taman Jalur yang dinilai berpotensi roboh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami meminta agar bagian tembok atau pagar yang dinilai rawan tersebut diperkuat. Ini merupakan langkah antisipasi agar tidak membahayakan masyarakat maupun penonton,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, petugas telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kepadatan masyarakat. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan ploting personel di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kompol Raymon menambahkan, koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh personel memahami titik penempatan, tugas dan tanggung jawab masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, kita berharap Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa dapat berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif. Masyarakat yang datang untuk menyaksikan juga dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman,” pungkas Kabag Ops.(netri)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melindungi Tuah, Menjaga Marwah&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/12629313135-96860199-1f15-4a14-ba2e-43d2582e3581.jpeg"/><pubDate>Fri, 14 Aug 2026 18:06:05 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13599/jelang-pacu-jalur-nasional-polres-kuansing-matangkan-pengamanan-di-tepian-narosa</guid></item><item><title>Jelang Pacu Jalur Nasional, Kapolres Kuansing Matangkan Pengamanan di Tepian Narosa</title><link>https://surya24.com/news/detail/13598/jelang-pacu-jalur-nasional-kapolres-kuansing-matangkan-pengamanan-di-tepian-narosa</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KUANTANSINGINGI (Surya24.com) –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Menjelang pelaksanaan Pacu Jalur Event Nasional 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mematangkan persiapan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat internal yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., di Ruang Rupattama Polres Kuansing, Jumat (14/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat diikuti para Kabag, Kasat dan Kasi Polres Kuansing serta Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H. Sejumlah hal strategis dibahas, mulai dari kesiapan personel, pengamanan lokasi, hingga dukungan terhadap personel BKO Polda Riau dan Polres jajaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh jajaran siap menghadapi pelaksanaan Pacu Jalur Event Nasional yang menjadi salah satu agenda besar di Kabupaten Kuantan Singingi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tujuan rapat ini adalah mempersiapkan seluruh jajaran dalam menyambut Event Pacu Jalur Tepian Narosa. Kita harus memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan aman dan lancar,” ujar AKBP Hidayat Perdana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarpersonel maupun satuan. Setiap kendala yang ditemukan selama persiapan dan pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat segera dikoordinasikan untuk mendapatkan solusi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terus tingkatkan komunikasi dan koordinasi. Kalau ada kendala, segera disampaikan dan kita cari solusinya bersama,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rapat tersebut, Kabag Ops Polres Kuansing memaparkan pembagian lokasi penginapan bagi personel BKO Polda Riau dan Polres jajaran. Turut dibahas penunjukan penanggung jawab masing&#45;masing penginapan serta seksi transportasi dan konsumsi untuk mendukung kebutuhan personel selama bertugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kapolsek Kuantan Tengah memaparkan sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian selama pelaksanaan Pacu Jalur. Di antaranya penempatan lapak pedagang, pelaksanaan patroli gabungan pada malam hari, serta kesiapan pelayanan dan penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana selama kegiatan berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuansing meminta seluruh personel mengedepankan sikap profesional, humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengamanan bukan hanya soal menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang menyaksikan Pacu Jalur. Laksanakan tugas dengan humanis dan tetap mengutamakan keselamatan,” pungkas Kapolres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pacu Jalur Event Nasional 2026 di Tepian Narosa dijadwalkan berlangsung pada 19–23 Agustus 2026. Polres Kuansing bersama seluruh unsur terkait terus mematangkan kesiapan pengamanan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat serta seluruh pengunjung yang hadir.(netri)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melindungi Tuah, Menjaga Marwah&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/88784872002-56548f3d-8fc2-4df4-b353-3aa663f98320.jpeg"/><pubDate>Fri, 14 Aug 2026 18:04:41 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13598/jelang-pacu-jalur-nasional-kapolres-kuansing-matangkan-pengamanan-di-tepian-narosa</guid></item><item><title>Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD, Pemkab Solok Teken Kerja Sama dengan Kemenkumham dan PLN</title><link>https://surya24.com/news/detail/13597/dorong-umkm-dan-optimalisasi-pad-pemkab-solok-teken-kerja-sama-dengan-kemenkumham-dan-pln</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Kabupaten Solok (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&#45; Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Turut hadir sebagai mitra kerja sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. dan Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam kegiatan tersebut terdapat dua agenda kerja sama utama. Pertama, Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok agar melindungi produk dan inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kerja sama ini menjadi wujud sinergi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Acara diawali dengan sambutan dari Manajer PT. PLN Persero Unit Solok, Ibu Hariani, yang menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung program&#45;program Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam hal tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dilanjutkan sambutan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. Beliau menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut hangat kerja sama ini.&lt;br&gt;&quot;Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,&quot; ujar Bupati.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dan penandatanganan Nota Kesepakatan serta Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok, Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan PT PLN (Persero) Unit Solok dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih maju dan berdaya saing.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat terus menghadirkan inovasi dan kolaborasi untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Zon)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/74776028445-img-20260813-wa0056.jpg"/><pubDate>Fri, 14 Aug 2026 08:57:39 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13597/dorong-umkm-dan-optimalisasi-pad-pemkab-solok-teken-kerja-sama-dengan-kemenkumham-dan-pln</guid></item><item><title>Raih Penghargaan PROPER Hijau Bukti Konsistensi PT Pertamina Patra Niaga Jalankan Operasi Berkelanjutan</title><link>https://surya24.com/news/detail/13596/raih-penghargaan-proper-hijau-bukti-konsistensi-pt-pertamina-patra-niaga-jalankan-operasi-berkelanjutan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Dumai (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;— PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai telah membuktikan komitmen dan capaian positif kinerja operasionalnya di bidang pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan meraih dua penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau periode 2024 &#45; 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Capaian menjadi bentuk pengakuan atas konsistensi Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning dalam menjalankan pengelolaan lingkungan yang tidak hanya memenuhi serta melampaui standar kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang&#45;undangan atau beyond compliance, tetapi juga mengedepankan inovasi, efisiensi sumber daya, pemberdayaan masyarakat, konservasi keanekaragaman hayati, serta penerapan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan operasional perusahaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Setelah sebelumnya menerima piala penghargaan pada gelaran Anugerah Lingkungan PROPER yang diselenggarakan pada 7 April 2026 di Jakarta, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai kemudian menerima secara resmi Sertifikat Penghargaan PROPER Hijau. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Manager HSSE RU Dumai, Syahrial Okzani, dalam kegiatan penyerahan penghargaan PROPER periode 2024–2025 yang digelar bertepatan dengan perayaan HUT ke&#45;69 Provinsi Riau di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Kamis (6/8).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai, Iwan Kurniawan mengatakan, raihan PROPER Hijau untuk Kilang Pertamina Dumai dan Kilang Pertamina Sungai Pakning merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi seluruh insan perusahaan dalam menjalankan operasional yang aman, andal, efisien, serta memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menyebut, capaian tersebut juga merupakan buah dari kolaborasi dan dukungan masyarakat, mitra binaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta para pemangku kepentingan di wilayah operasional perusahaan, baik Kota Dumai, Sungai Pakning dan Kabupaten Bengkalis.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Raihan PROPER Hijau untuk Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam menjalankan operasi yang aman, andal, dan efisien untuk mendukung ketahanan energi nasional. Di saat yang sama, kami memastikan setiap kegiatan operasional dikelola secara bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta menghadirkan manfaat berkelanjutan melalui inovasi dan kegiatan yang berbasis pemberdayaan masyarakat,” ujar Iwan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sertifikat yang diserahkan oleh Pemprov Riau tersebut menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap kinerja perusahaan&#45;perusahaan di Riau yang telah konsisten menjaga kinerja pengelolaan lingkungan. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 297 perusahaan di Provinsi Riau mengikuti PROPER Periode 2024&#45;2025, Kilang Dumai dan Kilang Sungai menjadi bagian yang membuktikannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Iwan menambahkan, bagi Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning PROPER bukan sekedar regulasi ataupun administratif yang menjadi indikator penilaian kinerja perusahan, melainkan telah menjadi bagian integral dari strategi keberlanjutan Perusahaan sehingga dapat memberikan nilai tambah serta kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta komitmen terhadap pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Berbagai program pengelolaan lingkungan terus kami kembangkan, mulai dari efisiensi energi dan air, penurunan emisi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 maupun non&#45;B3, pengendalian pencemaran, konservasi sumber daya alam, hingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak berkelanjutan,” pungkas Iwan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adapun pada PROPER periode 2024&#45;2025 Kilang Dumai menginisiasi program TJSL bertajuk Serumpun Paman Bahri Green Solution For Coastal Community. Program ini dirancang menjawab tantangan sosial&#45;ekologi pada dua ekosistem penting di Kota Dumai, yaitu lahan gambut di Kelurahan Tanjung Palas dan kawasan pesisir di Kelurahan Mundam.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Kilang Sungai Pakning menginisiasi program bertajuk Semerbak Kebaikan Koloni Gambut Berdikari. Program tersebut turut menjadi dukungan perusahaan terhadap upaya&#45;upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar wilayah operasional. Program tersebut salah satunya bertujuan untuk mendorong perubahan pola perilaku perburuan dan pemanenan madu hutan yang selama ini berisiko tinggi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Capaian PROPER Hijau tersebut memperkuat komitmen Pertamina dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan menyeimbangkan aspek operasional, lingkungan, sosial, dan tata kelola. Melalui semangat continuous improvement, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai akan terus mendorong inovasi dan meningkatkan kinerja lingkungan untuk mendukung operasional yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di Provinsi Riau dan Indonesia.(rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/86612647498-img-20260813-wa0053.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 22:01:42 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13596/raih-penghargaan-proper-hijau-bukti-konsistensi-pt-pertamina-patra-niaga-jalankan-operasi-berkelanjutan</guid></item><item><title>Bupati Siak Minta Kepastian TKD, Khawatir Perencanaan Anggaran Melenceng</title><link>https://surya24.com/news/detail/13595/bupati-siak-minta-kepastian-tkd-khawatir-perencanaan-anggaran-melenceng</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Siak (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; — Bupati Siak Afni Zulkifli meminta masukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau terkait kondisi fiskal daerah yang terbatas dan belum pastinya waktu serta besaran Transfer ke Daerah (TKD).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Karena, menurut Afni Kanwil DJPb merupakan representasi atau perwakilan Kementerian Keuangan di daerah yang tentu mengetahui kendala dan persoalan yang dialami pemerintah Daerah sehingga diharapkan menjadi jembatan penghubung ke Pemerintah Pusat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Permintaan itu disampaikan Afni saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyanto. Pertemuan tersebut membahas kondisi fiskal Siak, perkembangan TKD, serta langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menyusun anggaran di tengah tekanan fiskal.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Afni menyebut situasi tersebut sebagai &quot;psikologis fiskal” Siak. Menurut dia, ketidakpastian transfer membuat pemerintah daerah harus berulang kali menyesuaikan perencanaan anggaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kalau kami membuat perencanaan dan kemudian meleset, efeknya ke mana&#45;mana. Kami dianggap tidak pandai belanja, padahal yang membuat perencanaan berubah salah satunya karena tidak adanya kepastian kapan dan berapa besar dana yang akan ditransfer,” ujar Afni, Rabu (12/8/2026).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sejak mulai menjabat pada Juni 2025, Pemkab Siak telah melakukan efisiensi anggaran hampir Rp700 miliar dan membayarkan kewajiban kepada pihak ketiga. Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah tetap dituntut menjaga pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Mengapa saya terus menyuarakan ini? Karena efeknya ke mana&#45;mana. Kami harus menjaga pembangunan tetap berjalan, tetapi pelayanan dasar masyarakat juga tidak boleh terganggu,” katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Afni berharap pertemuan dengan Kanwil DJPb dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai langkah yang bisa dilakukan Pemkab Siak agar perencanaan anggaran tetap terukur dan pembangunan tidak terganggu oleh perubahan fiskal.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Adnan Wimbyarto meminta Pemkab Siak memperkuat data mengenai kondisi fiskal daerah. Data tersebut dinilai penting agar persoalan yang disampaikan dapat dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kita nanti akan menjembatani supaya tahu bagaimana sebenarnya kondisi di daerah. Saya inginnya pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan bisa duduk bersama membahas terkait kondisi fiskal Siak yang disampaikan tadi. Silakan diperkuat datanya, dan bisa dikoordinasikan bersama kami, kita bisa memberikan data yang detail,” ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, data yang lengkap dan terukur akan menjadi dasar untuk melihat kondisi serta kebutuhan fiskal Siak secara lebih utuh, sekaligus menentukan langkah melalui mekanisme yang tersedia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJPb juga memaparkan kajian makro fiskal Kabupaten Siak yang mencakup perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan, kondisi fiskal daerah, serta perkembangan penyaluran TKD.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pertemuan kemudian ditutup dalam suasana hangat. Afni mengajak Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru, Tri Widiyanto dan rombongan mengunjungi kawasan Istana Siak Sri Indrapura untuk memperkenalkan sejarah dan warisan budaya Melayu Siak.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kondisi fiskal Siak sendiri sebelumnya juga menjadi perhatian Pemkab. Pada akhir 2025, Afni telah menekankan disiplin belanja dan prioritas pembayaran kewajiban daerah di tengah kondisi kas yang terbatas.(ndi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/38544471503-img-20260813-wa0046.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 21:46:30 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13595/bupati-siak-minta-kepastian-tkd-khawatir-perencanaan-anggaran-melenceng</guid></item><item><title>Bupati Afni Dorong Nilai Bab Al Qawa’id Dihidupkan, Tak Berhenti sebagai Artefak Museum</title><link>https://surya24.com/news/detail/13594/bupati-afni-dorong-nilai-bab-al-qawa’id-dihidupkan-tak-berhenti-sebagai-artefak-museum</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;SIAK (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;– Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan nilai&#45;nilai dalam Kitab Bab Al Qawa’id tidak boleh berhenti sebagai warisan sejarah atau artefak museum, tetapi perlu dihidupkan kembali sebagai sumber inspirasi dalam membangun tata kelola pemerintahan, memperkuat keadilan, serta melindungi hak masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penegasan tersebut disampaikan Afni saat memberikan kata sambutan pada Seminar Internasional Budaya Melayu Pesisir Selat Melaka, Bab Al Qawa’id dan Kesultanan Islam Nusantara yang diikuti akademisi, tokoh adat, narasumber dari Indonesia dan Malaysia, serta ratusan mahasiswa, di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (12/8/2026).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bab Al Qawa’id merupakan naskah hukum Kesultanan Siak yang memuat berbagai aturan mengenai pemerintahan, peradilan, perdagangan, hingga kehidupan masyarakat. Naskah tersebut disusun sejak akhir abad ke&#45;18 hingga awal abad ke&#45;19 dan dihidupkan pada masa Sultan Siak ke&#45;11, Sultan Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Bab Al Qawa’id tidak boleh berhenti hanya sebagai artefak museum atau bahan kajian semata. Kita harus mengambil ruh dan nilai dari kitab ini, kemudian melihat seperti apa relevansinya untuk kita yang hidup hari ini,” kata Afni.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Afni menceritakan, Bab Al Qawa’id berarti “Pintu Segala Pegangan”, yang menjadi pedoman untuk mencari keadilan, kepastian hukum dan tata pemerintahan, sekaligus memuat nilai moral bagi penguasa dan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Keberadaan naskah tersebut, menurut Afni, menjadi bukti bahwa Kesultanan Siak telah memiliki tradisi hukum bertulis jauh sebelum konsep maritime governance maupun hukum internasional modern berkembang.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Bangsa Melayu bukanlah bangsa yang hanya sekadar mengikuti arus sejarah. Kalau bahasa sekarang, Kerajaan Siak Sri Indrapura itu bukan follower (pengikut), tetapi trendsetter (pencetus atau pelopor),” ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Afni, ada tiga gagasan besar dalam Bab Al Qawa’id yang masih relevan: keterbukaan terhadap masyarakat dari berbagai suku dan latar belakang, pembagian pemerintahan ke dalam 10 wilayah sebagai bentuk desentralisasi, serta integritas kepemimpinan melalui aturan dan sanksi bagi pejabat kerajaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bab Al Qawa’id juga mengatur perdagangan dan investasi, termasuk jual beli, kontrak dagang serta kebun dan dusun. Menurut Afni, keterbukaan ekonomi sejak masa Kesultanan Siak tetap disertai perlindungan terhadap hak masyarakat dan tanah adat.“Boleh investasi di Kerajaan Siak, tetapi jangan mengambil hak&#45;hak rakyat Siak,” lanjut Afni.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Nilai tersebut ingin dikaitkan Afni dengan persoalan masyarakat saat ini. Ia menawarkan tiga langkah, yakni mempertemukan lembaga adat dari 10 wilayah eks&#45;Kerajaan Siak, mendorong restorative justice berbasis adat, serta menjadikan nilai integritas Bab Al Qawa’id sebagai inspirasi membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Afni, upaya tersebut bukan untuk menggantikan atau mempertentangkan Bab Al Qawa’id dengan hukum nasional. Nilai yang masih relevan dapat dipelajari dan diselaraskan dengan UUD 1945 serta ketentuan hukum yang berlaku. “Kita ingin mengambil ruh dan nilai dari kitab ini, kemudian melihat relevansinya untuk kita hari ini,” jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Afni berharap kajian tersebut terus berkembang melalui penelitian dan kolaborasi Indonesia&#45;Malaysia. Ia menyebut Siak bukan sekadar destinasi wisata, tetapi laboratorium hidup dan pusat riset peradaban Melayu Nusantara.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seminar internasional tersebut turut membahas Bab Al Qawa’id dari berbagai sudut, mulai dari struktur pemerintahan dan peradilan Kesultanan Siak, kewenangan perangkat agama, hubungan hukum Islam dan adat Melayu, hingga budaya masyarakat pesisir Selat Melaka.(ndi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/52047307348-img-20260813-wa0040.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 19:23:06 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13594/bupati-afni-dorong-nilai-bab-al-qawa’id-dihidupkan-tak-berhenti-sebagai-artefak-museum</guid></item><item><title>TIM PH PT MNI Minta Negara Turun Tangan: Jangan Biarkan Perpres 5/2025 Melahirkan Ketidakpastian Hukum</title><link>https://surya24.com/news/detail/13593/tim-ph-pt-mni-minta-negara-turun-tangan-jangan-biarkan-perpres-52025-melahirkan-ketidakpastian-hukum</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;DUMAI (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;— Dampak penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan kembali menjadi sorotan. PT Mutiara Naga Indonesia (MNI) menilai implementasi kebijakan tersebut telah menimbulkan persoalan serius dalam pengelolaan lahan perkebunan sawit, khususnya terhadap badan usaha yang mengklaim telah memiliki dasar perizinan dan dokumen penguasaan lahan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (12/8/2026) di Nelayan Kampung Resto, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kuasa hukum PT Mutiara Naga Indonesia, Sudarta D. Siringoringo, SH., CLA., CMed., Michael R. Pardede, SH., MH., dan C. Christmanto Anak Ampun, SH., MH., menyatakan pihaknya mempertanyakan penerapan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang dinilai belum membedakan secara tegas antara badan usaha yang sama sekali tidak memiliki perizinan dengan badan usaha yang telah memiliki dasar perizinan maupun dokumen legalitas atas lahan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut mereka, persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur objek penertiban kawasan hutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam ketentuan tersebut, penertiban dilakukan terhadap setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di kawasan hutan produksi, termasuk pihak yang memiliki perizinan berusaha tetapi tidak memenuhi persyaratan dasar maupun persyaratan lainnya, serta pihak yang tidak dilengkapi salah satu komponen perizinan berusaha.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;PT Mutiara Naga Indonesia menilai penerapan ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan apabila sanksi diterapkan secara seragam tanpa terlebih dahulu mengklasifikasikan status perizinan dan dasar hukum masing&#45;masing pihak.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami menganggap Perpres tersebut tidak berlandaskan keadilan apabila tidak ada klasifikasi yang jelas, mana badan usaha yang menyalahi aturan, mana yang memiliki perizinan dasar, dan mana yang sama sekali tidak memiliki perizinan,&quot; demikian pokok pernyataan yang disampaikan pihak kuasa hukum diwakili C. Christmanto Anak Ampun, SH., MH., kepada sejumlah awak media.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Klaim Memiliki Dasar Perizinan&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam konferensi pers tersebut, PT Mutiara Naga Indonesia menyatakan telah mengelola lahan perkebunan sawit sekitar 1.500 hektare dan mengklaim memiliki sejumlah dokumen sebagai dasar penguasaan serta pengelolaan lahan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dokumen yang disebut antara lain Izin Prinsip dari Bupati Bengkalis pada 2017, SKGR/SKT, dokumen jual beli dengan masyarakat, serta dokumen permohonan rujukan perizinan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Perusahaan juga menyatakan telah melaksanakan kewajiban perpajakan, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB&#45;P2) kepada UPT PBB&#45;P2 Bapenda Kabupaten Bengkalis serta kewajiban perpajakan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), termasuk PPN atas penjualan Tandan Buah Segar (TBS).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Atas dasar tersebut, pihak perusahaan mempertanyakan tindakan penguasaan kembali lahan yang menurut mereka dilakukan tanpa mempertimbangkan status dokumen dan investasi yang telah dikeluarkan perusahaan selama mengelola lahan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;PT Mutiara Naga Indonesia memiliki alas dasar hukum yang sah yang dapat kami buktikan atas tanah tersebut,&quot; kata pihak kuasa hukum dalam pernyataannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mereka juga menyoroti bagian pertimbangan huruf b Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang antara lain menyebut ketentuan Pasal 110A dan Pasal 110B Undang&#45;Undang Nomor 18 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Undang&#45;Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut kuasa hukum, ketentuan tersebut semestinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menerapkan sanksi administratif dan mekanisme penerimaan negara bukan pajak di bidang kehutanan. Karena itu, mereka mempertanyakan apabila implementasi kebijakan justru berujung pada penguasaan kembali lahan tanpa klasifikasi yang memadai terhadap status hukum dan perizinan badan usaha.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Soroti Tindakan PT Agrinas Palma Nusantara&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain mempertanyakan dampak Perpres Nomor 5 Tahun 2025, PT Mutiara Naga Indonesia juga menyoroti tindakan PT Agrinas Palma Nusantara yang disebut telah mengambil alih pengelolaan lahan perusahaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam konferensi pers tersebut, pihak perusahaan menyebut PT Agrinas Palma Nusantara menunjuk PT Permata Kencana Utama sebagai KSO untuk melaksanakan pengelolaan di lokasi yang selama ini dikelola PT Mutiara Naga Indonesia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penunjukan tersebut disebut tertuang dalam Surat Nomor 28/AST/DOP/X/APN/VII/2026. PT Mutiara Naga Indonesia menilai surat penugasan itu bermasalah dan mempertanyakan dasar kewenangan serta prosedur penunjukan KSO tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pihak perusahaan juga mengaitkan penunjukan itu dengan ketentuan pengadaan barang dan/atau jasa dalam kondisi tertentu. Mereka menilai mekanisme penunjukan harus mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah apabila memang dikategorikan sebagai pengadaan dalam keadaan tertentu atau darurat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Penggunaan dasar hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam keadaan tertentu harus negara dalam kondisi darurat. Nah saat ini, Agrinas berkamuflase melakukan penunjukan KSO tersebut seolah&#45;olah dalam keadaan tertentu. Itu saja sudah menyalahi aturan. Seharusnya dia harus tunduk pada LKPP, tetapi tidak dilakukan,&quot; ujarnya C. Christmanto Anak Ampun, SH., MH., menegaskan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, PT Mutiara Naga Indonesia mempertanyakan memorandum Nomor 64/AST/DOP/APN/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang disebut menjadi salah satu dasar diterbitkannya surat penugasan kepada PT Permata Kencana Utama.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut mereka, memorandum internal tersebut tidak dapat serta&#45;merta dijadikan dasar hukum untuk mengambil alih pengelolaan kebun milik perusahaan tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang semestinya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Persoalkan Peristiwa 27 dan 29 Juli&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Persoalan semakin memanas setelah, menurut keterangan pihak PT Mutiara Naga Indonesia, terjadi tindakan pada 27 dan 29 Juli 2026 yang melibatkan PT Permata Kencana Utama bersama PT Agrinas Palma Nusantara.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pihak perusahaan menyebut tindakan tersebut berlangsung secara arogan dan dinilai membahayakan serta mengganggu keamanan masyarakat maupun karyawan PT Mutiara Naga Indonesia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun, tudingan tersebut merupakan versi PT Mutiara Naga Indonesia dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak&#45;pihak yang disebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;PT Mutiara Naga Indonesia juga menyoroti adanya Surat Edaran Agrinas Palma Nusantara Nomor 003/SE&#45;DKB/APN/VI/2026 tentang Penghentian Sementara (Stop and Take Down) seluruh SPK/KSO Lokal dan penataan ulang mekanisme kerja sama perusahaan tertanggal 8 Juni 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut pihak perusahaan, keberadaan surat edaran tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dikaji dalam kaitannya dengan penunjukan KSO di lapangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Pertanyakan Sosok yang Mengaku Direktur&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Polemik lainnya muncul setelah, menurut keterangan PT Mutiara Naga Indonesia, pada 31 Juli 2026 terdapat surat kesepakatan yang mencantumkan seseorang bernama Muflihun yang disebut mengaku sebagai Direktur PT Permata Kencana Utama.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pihak PT Mutiara Naga Indonesia mempertanyakan kapasitas dan kewenangan Muflihun dalam surat tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mereka menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang mereka miliki, Direktur PT Permata Kencana Utama adalah Muhammad Lega.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Pertanyaannya, siapa sebenarnya Muflihun?&quot; demikian pertanyaan yang disampaikan pihak PT Mutiara Naga Indonesia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang menurut kuasa hukum perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan lahan maupun hubungan antarpihak.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Minta Pemerintah Berikan Perlindungan Hukum&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;PT Mutiara Naga Indonesia menegaskan pihaknya tidak menolak upaya pemerintah melakukan penertiban kawasan hutan sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, proporsional, serta memperhatikan status masing&#45;masing badan usaha.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mereka meminta pemerintah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap legalitas, riwayat penguasaan lahan, perizinan, kewajiban perpajakan, serta investasi yang telah dikeluarkan perusahaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pihak perusahaan juga meminta adanya perlindungan hukum atas kerugian yang mereka klaim telah timbul akibat pengambilalihan pengelolaan lahan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;PT Mutiara Naga Indonesia sudah banyak menimbulkan kerugian dan kami juga sudah mengeluarkan biaya yang besar sejak pertama kali mengelola lahan sawit seluas kurang lebih 1.500 hektare tersebut,&quot; demikian disampaikan kuasa hukum.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mereka menilai persoalan ini bukan semata&#45;mata menyangkut kepentingan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan investasi, kepentingan masyarakat yang terlibat dalam penguasaan lahan, serta tata kelola kebijakan penertiban kawasan hutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Karena itu, PT Mutiara Naga Indonesia menyatakan akan terus menempuh langkah hukum dan meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai status lahan serta dasar hukum pengambilalihan pengelolaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga berita ini disusun, sejumlah tudingan terkait pelaksanaan penertiban, penunjukan KSO, serta tindakan PT Agrinas Palma Nusantara dan PT Permata Kencana Utama sebagaimana disampaikan PT Mutiara Naga Indonesia masih merupakan klaim dari pihak perusahaan. Konfirmasi dan penjelasan dari PT Agrinas Palma Nusantara, PT Permata Kencana Utama, serta instansi pemerintah terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai persoalan tersebut. (rls/red)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/78309828644-img-20260813-wa0013.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 14:29:08 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13593/tim-ph-pt-mni-minta-negara-turun-tangan-jangan-biarkan-perpres-52025-melahirkan-ketidakpastian-hukum</guid></item><item><title>Tindak Lanjuti Sorotan Media, Polsek Kuantan Mudik Cek Warung Remang&#45;remang di Bukit Betabuh</title><link>https://surya24.com/news/detail/13592/tindak-lanjuti-sorotan-media-polsek-kuantan-mudik-cek-warung-remangremang-di-bukit-betabuh</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KUANTANSINGINGI (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; – Polsek Kuantan Mudik bersama Koramil 08 Kuantan Mudik melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) berupa warung remang&#45;remang di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Rabu malam (12/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik IPDA Syed Mukhsin Alatas, S.H., bersama Danramil 08 Kuantan Mudik Kapten Inf. Aplison, didampingi personel gabungan TNI&#45;Polri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli dan pengecekan dilakukan di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan yang berkembang di media online terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati salah satu warung remang&#45;remang milik seorang perempuan berinisial R dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD Pekat merupakan langkah preventif sekaligus bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi dan keluhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap informasi, laporan maupun pemberitaan yang berkembang akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan profesional,” ujar AKP Anra Nosa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kuantan Mudik berkomitmen melakukan pengawasan dan patroli secara berkelanjutan guna mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan agar tetap aman serta tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan KRYD Pekat yang dilaksanakan secara sinergis bersama TNI, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kuantan Mudik tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.(netri)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melindungi Tuah, Menjaga Marwah&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/33876537562-6e9ee142-f9bf-4832-92ad-3c1026c6812c.jpeg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:49:49 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13592/tindak-lanjuti-sorotan-media-polsek-kuantan-mudik-cek-warung-remangremang-di-bukit-betabuh</guid></item><item><title>Bupati Kasmarni Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam, Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah se&#45;Sumatera</title><link>https://surya24.com/news/detail/13591/bupati-kasmarni-hadiri-rakornas-forkopimda-di-batam-perkuat-sinergi-pemerintah-pusat-dan-daerah-sesumatera</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BATAM (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; — Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama jajaran Pemerintah Pusat serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota se&#45;Sumatera, yang dilaksanakan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Rakornas tersebut dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. H. Bima Arya Sugiarto, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Direktur Utama Kompas TV Rosianna M. Silalahi, serta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan Sekda se&#45;Sumatera.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi berbagai dinamika Pemerintahan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memastikan kebijakan Nasional dapat berjalan secara efektif hingga ke Daerah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain Rakornas Forkopimda, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Batch 2 Regional Sumatera. Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian dan kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan dan inovasi Daerah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bupati Kasmarni menyampaikan, forum Rakornas menjadi ruang penting bagi Kepala Daerah untuk memperoleh arahan langsung dari Pemerintah Pusat sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antar Pemerintah Daerah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forkopimda sangat diperlukan untuk memastikan berbagai kebijakan dan program prioritas Pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Rakornas ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentunya menjadi perhatian kita untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menambahkan, tantangan pembangunan saat ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan keterpaduan langkah antara seluruh unsur Pemerintahan, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kolaborasi menjadi kunci. Kita harus memastikan setiap kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang sebesar&#45;besarnya bagi masyarakat, sekaligus menjaga Kabupaten Bengkalis tetap aman, kondusif dan terus berkembang,” tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, rangkaian Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Batch 2 Regional Sumatera juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Apresiasi yang diberikan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat inovasi serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi penyemangat untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pembangunan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Setiap apresiasi tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik. Namun yang paling utama adalah bagaimana setiap program dan capaian Pemerintah benar&#45;benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Bupati Kasmarni.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kasmarni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berkomitmen mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Pusat serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia berharap Rakornas dan rangkaian Malam Apresiasi Pemerintah Daerah tersebut semakin memperkuat semangat kolaborasi antar Daerah di wilayah Sumatera, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas Daerah dan mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Semangat kita adalah bergerak bersama, bersinergi dan berkolaborasi. Dengan kebersamaan, kita dapat menghadirkan Pemerintahan yang semakin efektif dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Kasmarni.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Turut mendampingi Bupati Kasmarni dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Ka Bapenda Muhammad Thaib, Ka BPKAD Aready, Ka Diskominfotik Agus Sofyan, Ka Perkimtan Adi Pranoto, Ka Dinkes Ermanto, Ka Disdik Hadi Prasetyo, Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendi, Direktur RSUD Mandau drg. Sylvia Febriani.(ndi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/15412549709-img-20260813-wa0006.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:21:55 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13591/bupati-kasmarni-hadiri-rakornas-forkopimda-di-batam-perkuat-sinergi-pemerintah-pusat-dan-daerah-sesumatera</guid></item><item><title>Wabup Solok Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea</title><link>https://surya24.com/news/detail/13590/wabup-solok-buka-peluang-investasi-hijau-bersama-delegasi-korea</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Kabupaten Solok (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; &#45; Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. menegaskan di sela pertemuan di kantor gubernur bahwa penjajakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan delegasi Republik Korea menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Solok untuk membuka akses investasi, teknologi, dan pengetahuan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, tantangan lingkungan yang dihadapi daerah harus mulai dipandang sebagai peluang untuk menghadirkan inovasi, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta memperkuat pembangunan berkelanjutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pernyataan tersebut disampaikan H. Candra saat mewakili &lt;strong&gt;Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H.&lt;/strong&gt; dalam &lt;strong&gt;Audiensi dan Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Delegasi Republik Korea&lt;/strong&gt; yang berlangsung di &lt;strong&gt;Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (11/8/2026)&lt;/strong&gt; .&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Audiensi tersebut merupakan kelanjutan dari proses penjajakan kerja sama dan rencana investasi Republik Korea yang sebelumnya telah dibahas pada &lt;strong&gt;4 Agustus 2026&lt;/strong&gt;. Pertemuan diarahkan untuk mengidentifikasi potensi proyek dan peluang investasi yang memungkinkan dikembangkan di berbagai daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Solok.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bagi H. Candra, forum tersebut memiliki arti penting karena substansi pembahasan berkaitan langsung dengan tantangan pembangunan daerah, terutama pada sektor pengelolaan sampah, lingkungan hidup, energi, dan ekonomi hijau yang kini menjadi perhatian global.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;i&gt;&quot;Kita harus mulai melihat persoalan lingkungan bukan hanya sebagai beban pemerintah, tetapi juga sebagai ruang untuk menghadirkan inovasi. Kalau tersedia teknologi, investasi, dan pola kerja sama yang mampu menyelesaikan persoalan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi, tentu peluang seperti ini harus kita pelajari secara serius,&quot;&lt;/i&gt; ujar H. Candra.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam FGD tersebut, sejumlah sektor strategis menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan delegasi Republik Korea. Di antaranya &lt;strong&gt;pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, energi terbarukan, pengurangan emisi gas rumah kaca, pemanfaatan gas metana dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), kredit karbon, hingga pengembangan pasar karbon internasional&lt;/strong&gt;.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;H. Candra menilai konsep &lt;strong&gt;ekonomi sirkular&lt;/strong&gt; menawarkan paradigma baru dalam pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi, energi, maupun bahan baku industri.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;i&gt;&quot;Kita ingin belajar bagaimana daerah lain dan negara yang teknologinya lebih maju mengelola persoalan ini. Bukan sekadar mengangkut dan membuang sampah, tetapi bagaimana sampah bisa dikelola lebih produktif, bahkan jika memungkinkan menjadi sumber energi dan aktivitas ekonomi baru,&quot;&lt;/i&gt; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut H. Candra, Kabupaten Solok membutuhkan terobosan dalam pengelolaan lingkungan agar mampu menjawab tantangan pertumbuhan penduduk, peningkatan volume sampah, serta tuntutan pembangunan yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan. Karena itu, kerja sama internasional harus dimanfaatkan sebagai sarana transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembelajaran terhadap model pengelolaan lingkungan yang telah berhasil diterapkan di negara lain.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menegaskan bahwa nilai penting sebuah kerja sama tidak semata diukur dari besarnya modal yang berpotensi masuk ke daerah. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana Kabupaten Solok memperoleh akses terhadap &lt;strong&gt;teknologi, pengetahuan, dan sistem pengelolaan&lt;/strong&gt; yang dapat disesuaikan dengan karakteristik lokal serta kebutuhan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;i&gt;&quot;Investasi harus memberikan nilai tambah. Kita harus melihat kelayakannya, dampak lingkungannya, dan manfaat jangka panjangnya. Jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi investasi, sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang sepadan,&quot;&lt;/i&gt; tegas H. Candra.(zon)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/65139026500-img-20260812-wa0011.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 23:54:56 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13590/wabup-solok-buka-peluang-investasi-hijau-bersama-delegasi-korea</guid></item><item><title>Polres Kuansing Juara 1 Inovasi Ketahanan Pangan, Raih Apresiasi di Awarding Day Kreasi Polri</title><link>https://surya24.com/news/detail/13589/polres-kuansing-juara-1-inovasi-ketahanan-pangan-raih-apresiasi-di-awarding-day-kreasi-polri</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KUANTAN SINGINGI (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;– Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 Inovasi Tingkat Polres Kluster III dalam Lomba Ketahanan Pangan dalam rangka Pembinaan Tradisi Peringatan ke&#45;80 Hari Bhayangkara Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan diterima dalam rangkaian Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang digelar di Gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prestasi tersebut menjadi apresiasi atas inovasi dan upaya jajaran Polres Kuansing dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus mendorong peran kepolisian dalam menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang berhasil diraih. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Polres Kuansing bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional demi kesejahteraan masyarakat,” ujar AKBP Hidayat Perdana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Kuansing serta dukungan berbagai pihak dalam menjalankan program ketahanan pangan di Kabupaten Kuantan Singingi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam mendukung program ketahanan pangan. Apa yang dilakukan bukan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi bagaimana program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di daerah,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, tetapi juga menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polres Kuansing untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel dan pihak&#45;pihak yang telah memberikan dukungan. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Raihan Juara 1 Inovasi Tingkat Polres Kluster III tersebut menjadi motivasi bagi Polres Kuansing untuk terus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui capaian tersebut, Polres Kuansing menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan serta menghadirkan inovasi yang bermanfaat dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.(netri)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melindungi Tuah, Menjaga Marwah&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/77774365826-3ff6ebda-d935-46e2-b5ab-117defb8d8bb.jpeg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 22:15:51 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13589/polres-kuansing-juara-1-inovasi-ketahanan-pangan-raih-apresiasi-di-awarding-day-kreasi-polri</guid></item><item><title>Dari Tepian Sungai Kuantan, Ekspedisi Merah Putih Presisi Kobarkan Semangat Persatuan</title><link>https://surya24.com/news/detail/13588/dari-tepian-sungai-kuantan-ekspedisi-merah-putih-presisi-kobarkan-semangat-persatuan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KUANTANSINGINGI (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (12/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dir Samapta Polda Riau KOMBESPOL Syahrial M Said, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Polda Riau dan Polres Kuansing. Rombongan disambut unsur pimpinan kecamatan dan desa, pelajar, serta masyarakat Desa Pulau Bayur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ekspedisi Merah Putih Presisi ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, kebersamaan, dan gotong royong di tengah masyarakat dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di Desa Pulau Bayur, Dir Samapta Polda Riau bersama rombongan menuju tepian Sungai Kuantan. Di lokasi tersebut dilaksanakan penanaman pohon dan penancapan Bendera Merah Putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, rombongan menaiki kompang hias menuju lokasi acara seremonial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, KOMBESPOL Syahrial M Said menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus terus dipelihara dan diwujudkan melalui kebersamaan serta kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga. Kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus kita isi dengan kegiatan positif, kebersamaan, gotong royong, serta menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar Syahrial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Mari kita bersama&#45;sama menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan dengan hal&#45;hal yang bermanfaat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan riwayat singkat perjuangan kemerdekaan hingga Proklamasi Kemerdekaan, sambutan PJU Polda Riau, penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat, penyerahan perlengkapan olahraga dan sarana kontak Satkamling, serta pemberian penghargaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan juga diisi dengan dialog kebangsaan yang menjadi wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat rasa persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dir Samapta Polda Riau berharap kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang kita harapkan adalah semangat Merah Putih ini terus hidup di tengah masyarakat. Kebersamaan antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat untuk menjaga keamanan serta membangun daerah,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi di Desa Pulau Bayur berlangsung aman, tertib, dan lancar. Masyarakat turut memberikan dukungan positif serta berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, sinergi dan kemitraan Polri dengan masyarakat diharapkan semakin kuat, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cerenti.(netri)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melindungi Tuah, Menjaga Marwah&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/88073091322-243bf722-6690-4c0b-a349-ce0088768d0d.jpeg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 19:00:57 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13588/dari-tepian-sungai-kuantan-ekspedisi-merah-putih-presisi-kobarkan-semangat-persatuan</guid></item><item><title>Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Yuhelmi</title><link>https://surya24.com/news/detail/13587/bupati-kasmarni-sampaikan-belasungkawa-atas-berpulangnya-yuhelmi</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;– Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Yuhelmi, salah seorang putra terbaik Kabupaten Bengkalis yang telah mengabdikan diri dalam berbagai jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Almarhum Yuhelmi merupakan purna Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama masa pengabdiannya pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk pernah dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Meski telah memasuki masa purna tugas, pengabdian almarhum terhadap Daerah terus berlanjut. Yuhelmi saat ini masih dipercaya sebagai Tenaga Ahli Bupati Bengkalis serta mengemban amanah sebagai Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bengkalis.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Almarhum meninggal dunia di usia 64 tahun, dan berpulang di Puskesmas Pambang Pesisir saat menghadiri sebuah kegiatan. Sebelumnya, almarhum sempat menjadi narasumber di Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkalis.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa kepergian Alm Yuhelmi merupakan kehilangan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan seluruh pihak yang selama ini mengenal sosok almarhum.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam&#45;dalamnya atas berpulangnya Bapak Yuhelmi. Beliau telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis, baik ketika masih aktif sebagai ASN maupun setelah memasuki masa purna tugas,” ujar Kasmarni.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Kasmarni, pengabdian almarhum merupakan bagian dari perjalanan panjang pembangunan Kabupaten Bengkalis. Semangat dan kontribusi yang diberikan selama menjalankan berbagai amanah jabatan maupun dalam kapasitasnya sebagai purna ASN akan menjadi bagian dari kenangan bagi banyak pihak.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Semoga seluruh amal ibadah dan pengabdian beliau diterima Allah SWT, diampuni segala dosa dan khilafnya, serta ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi&#45;Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” tutur Bupati Kasmarni.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepergian Yuhelmi meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, keluarga besar PWRI serta berbagai pihak yang selama ini mengenal dan mendapatkan kontribusi pemikiran maupun pengabdian almarhum.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Selamat jalan Pak, terimakasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan, &quot; katanya.(ndi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/91537052872-img-20260812-wa0010.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 17:57:54 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13587/bupati-kasmarni-sampaikan-belasungkawa-atas-berpulangnya-yuhelmi</guid></item><item><title>Tim Elang Kuantan Gerebek Rumah di Sungai Jering, Tiga Orang Diamankan</title><link>https://surya24.com/news/detail/13586/tim-elang-kuantan-gerebek-rumah-di-sungai-jering-tiga-orang-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KUANTANSINGINGI (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; – Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 23.00 WIB. Senin (10/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga orang yang diamankan masing&#45;masing berinisial W (51), TL (23), dan YG (24). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,72 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sungai Jering.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Hasan Basri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah melakukan penyelidikan, Tim Elang Kuantan kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan pengamanan, petugas melihat salah seorang tersangka berinisial W (51) sempat melemparkan sebuah kotak rokok merek Sampoerna. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari dalam kamar rumah tersebut, petugas kembali menemukan satu kaca pirex yang berisi diduga narkotika jenis sabu sisa pakai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain sabu, polisi turut mengamankan satu kotak rokok, satu alat hisap, satu jarum, satu sendok pipet, satu mancis, dua plastik klip kosong, dua unit handphone merek Oppo dan Samsung, serta uang tunai sebesar Rp100.000.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil interogasi awal, W (51) mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial P yang saat ini masih dalam penyelidikan, sebanyak dua kantong setengah dengan harga Rp10 juta,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil pemeriksaan urine terhadap ketiga tersangka, yakni W (51), TL (23) dan YG (24), menunjukkan positif mengandung amphetamin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas dugaan perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Hasan Basri menegaskan, Satresnarkoba Polres Kuansing akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Resnarkoba.(netri)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melindungi Tuah, Menjaga Marwah&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/24160055782-ab994eef-f8ea-4993-81fd-4fb8ec281dce.jpeg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 14:12:09 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13586/tim-elang-kuantan-gerebek-rumah-di-sungai-jering-tiga-orang-diamankan</guid></item><item><title>Berkas JMSI Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Lengkap Oleh Diskominfotik</title><link>https://surya24.com/news/detail/13585/berkas-jmsi-kabupaten-bengkalis-dinyatakan-lengkap-oleh-diskominfotik</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Bengkalis (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&#45; Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkalis secara resmi menyerahkan dokumen pendukung pencairan dana hibah Tahun Anggaran 2026 kepada Pemda Bengkalis melalui Bidang SDKI Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Rabu 12 Agustus 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Sekretaris JMSI Kabupaten Bengkalis, Mohammad Fiza Edwinsyah, didampingi dua anggota JMSI, Dahari dan Eru Kurniawan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berkas tersebut diterima langsung Pejabat Fungsional Humas Ahli Muda Bidang SDKI Diskominfotik Bengkalis, Muhammad Jazam.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam proses penyerahan itu, pihak Bidang SDKI Diskominfotik melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi yang diajukan JMSI tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Setelah kami periksa, persyaratan disampaikan JMSI Kabupaten Bengkalis dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,”ujar Jazam kepada pengurus JMSI Kab Bengkalis.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Jazam juga menyampaikan bahwa berkas pengajuan yang disampaikan ini, JMSI Kabupaten Bengkalis telah memenuhi persyaratan administrasi yang telah diperlukan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Sekretaris JMSI Kabupaten Bengkalis, Mohammad Fiza Edwinsyah, mengatakan pengajuan pencairan sudah disampaikan pada awal tahun 2026 lalu.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Hari ini kita menyerahkan dokumen pendukung lainnya untuk melengkapi persyaratan pencairan dana hibah 2026, sebenarnya awal tahun kemarin kita sudah ajukan ke Diskominfotik Bengkalis. Namun ada beberapa dokumen lain yang harus ditambahkan, dan alhamdulilah sudah terpenuhi semua yang dibutuhkan,&quot;ungkap Mohammad Fiza.(ndi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/77807702454-img-20260812-wa0007.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 14:03:31 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13585/berkas-jmsi-kabupaten-bengkalis-dinyatakan-lengkap-oleh-diskominfotik</guid></item><item><title>Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang</title><link>https://surya24.com/news/detail/13584/bunda-lingkungan-hidup-kabupaten-solok-launching-program-1-rumah-1-komposter-di-alahan-panjang</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Kabupaten Solok (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; &#45; Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, melaksanakan pencanangan gerakan Program 1 Rumah 1 Komposter sebagai salah satu langkah nyata dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis rumah tangga di Nagari Alahan Panjang, Senin (10/8/2026).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini di hadiri Oleh Kepala OPD, Camat Lembah Gumanti, Unsur Terkait serta Masyarakat Nagari Alahan Panajang.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Program 1 Rumah 1 Komposter merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah organik sejak dari sumbernya. Melalui program ini, sampah organik rumah tangga seperti sisa makanan, sayuran, buah&#45;buahan dan dedaunan dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanaman.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam kesempatan tersebut, Ny. Nia Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Dengan adanya satu komposter di setiap rumah, kita berharap sampah organik tidak lagi seluruhnya dibuang, tetapi dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna,” ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah, mengolah dan mengurangi sampah dalam kehidupan sehari&#45;hari. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi dan partisipasi masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Program 1 Rumah 1 Komposter juga diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman, sekaligus menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pekarangan maupun sektor pertanian masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Ini bukan hanya tentang komposter, tetapi tentang membangun budaya peduli lingkungan. Kalau dimulai dari satu rumah, kemudian dilakukan oleh seluruh rumah, insyaallah dampaknya akan besar bagi kebersihan dan kelestarian lingkungan Kabupaten Solok,” tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Launching program di Nagari Alahan Panjang ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat bersama&#45;sama mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Melalui Program 1 Rumah 1 Komposter, diharapkan semakin banyak keluarga yang mampu mengolah sampah organik secara mandiri, sehingga volume sampah yang dibuang dapat dikurangi dan lingkungan Kabupaten Solok semakin bersih, sehat serta lestari.(zon).&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/50541149219-img-20260811-wa0059.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 20:28:37 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13584/bunda-lingkungan-hidup-kabupaten-solok-launching-program-1-rumah-1-komposter-di-alahan-panjang</guid></item><item><title>PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan Hadapi Era AI dan UU ITE</title><link>https://surya24.com/news/detail/13583/pwi-dumai-perkuat-kompetensi-wartawan-hadapi-era-ai-dan-uu-ite</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;DUMAI (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Upaya itu diwujudkan melalui Workshop Jurnalistik bertajuk “Peran Artificial Intelligence dalam Jurnalistik: Menjaga Kualitas, Kredibilitas, dan Etika Pers di Era Digital” yang digelar di Gedung Balai Sri Bunga Tanjung, Selasa (11/8/2026).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut menjadi bagian dari komitmen PWI Kota Dumai dalam mempersiapkan insan pers agar mampu memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) secara tepat, tanpa mengabaikan etika jurnalistik, independensi, akurasi, serta ketentuan hukum yang berlaku di ruang digital.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebanyak 75 wartawan dari media cetak, elektronik, dan siber mengikuti workshop tersebut. Kegiatan turut dihadiri Wali Kota Dumai H. Paisal, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, unsur Forkopimda, Wakil Bendahara PWI Pusat Herlina, Ketua PWI Provinsi Riau Raja Isyam Azwar, Sekretaris PWI Riau, Doni Dwi Putra, beserta jajaran pengurus, Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai Hasan Basri, serta pimpinan perusahaan dan mitra PWI Dumai.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketua PWI Kota Dumai, Bambang Prayetno, mengatakan perkembangan AI tidak mungkin dihindari dalam industri media. Karena itu, wartawan perlu memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi tersebut sekaligus memahami batasan&#45;batasannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Teknologi AI saat ini berkembang sangat cepat dan menjadi alat bantu yang tidak bisa kita hindari dalam industri media. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan wartawan di Kota Dumai tidak hanya piawai mengadopsi teknologi modern, tetapi tetap teguh memegang etika, independensi, serta menjaga kredibilitas karya jurnalistiknya,” ujar Bambang.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, peningkatan kapasitas wartawan menjadi penting agar perkembangan teknologi tidak menggeser prinsip&#45;prinsip dasar jurnalistik. AI, kata dia, harus ditempatkan sebagai alat bantu untuk mendukung pekerjaan wartawan, bukan menggantikan proses jurnalistik yang membutuhkan verifikasi dan pertimbangan profesional.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketua PWI Provinsi Riau Raja Isyam Azwar mengapresiasi langkah PWI Kota Dumai yang menggelar workshop tersebut. Ia menilai respons terhadap perkembangan teknologi merupakan bagian dari upaya menjaga eksistensi sekaligus kualitas pers di era digital.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“AI bisa membantu mempercepat proses pencarian data atau pengolahan informasi, namun roh dari pers adalah akurasi, etika, dan kebenaran faktual. Penilaian manusia (human judgment) dan ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik tetap menjadi benteng utama agar pers tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang digagas PWI Kota Dumai tersebut. Menurutnya, pers yang profesional dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan daerah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas rekan&#45;rekan media. Di tengah arus informasi yang begitu masif, kemajuan teknologi AI harus dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pemberitaan, bukan malah memicu penyebaran hoaks,” kata Paisal.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia berharap wartawan di Kota Dumai terus meningkatkan profesionalisme, termasuk memahami aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik di ruang digital.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kami berharap wartawan Kota Dumai terus mengasah profesionalisme, memahami aspek hukum seperti UU ITE, serta senantiasa menyajikan berita yang edukatif, berimbang, dan tepercaya bagi publik,” tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Workshop menghadirkan dua narasumber utama. Ahli Pers Dewan Pers Mario Abdillah Khair membawakan materi mengenai tantangan etika dan regulasi dalam pemanfaatan AI di ruang redaksi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Kanit PIDUM Polres Dumai IPDA Dimas Arsa Ramadhan membahas aspek hukum dan penerapan UU ITE guna meminimalisasi potensi pelanggaran hukum bagi insan pers dalam menjalankan aktivitas jurnalistik di ruang digital.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sesi diskusi interaktif dipandu Penasehat PWI Kota Dumai Bambang Rio Hendriyanto, sebagai moderator.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber dan seluruh peserta workshop Jurnalistik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Melalui workshop tersebut, PWI Kota Dumai menegaskan perannya tidak hanya sebagai wadah organisasi wartawan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers agar mampu menghadapi perubahan teknologi sekaligus tetap berpegang pada etika dan profesionalisme jurnalistik. (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/72883582186-19466321287-img_20260811_162338.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 18:27:17 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13583/pwi-dumai-perkuat-kompetensi-wartawan-hadapi-era-ai-dan-uu-ite</guid></item><item><title>Sat Resnarkoba Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu, Seorang PNS Diamankan Bersama 3,95 Gram Barang Bukti</title><link>https://surya24.com/news/detail/13582/sat-resnarkoba-polres-dumai-ungkap-peredaran-sabu-seorang-pns-diamankan-bersama-395-gram-barang-bukti</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;DUMAI (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;– Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama jajaran berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Seorang pria berinisial HA alias I (35) diamankan bersama dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±3,95 gram.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/91/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 10 Agustus 2026.&lt;br&gt;Pengungkapan dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di tepi Jalan M. Husni Thamrin (Jalan Dock Yard), RT 010, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2026 terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HA alias I (35) di sekitar Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas terduga pelaku dan kendaraan yang digunakannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pada Senin malam, sekitar pukul 19.50 WIB, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam yang terparkir di tepi Jalan M. Husni Thamrin (Jalan Dock Yard). Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan HA als I (35) yang berada di dalam kendaraan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan menemukan seperangkat alat hisap/bong di kantong belakang jok mobil.&lt;br&gt;Petugas kemudian menemukan sebuah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat kertas yang terbuat dari timah, dua paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, serta tiga lembar plastik klip bening.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Samsung warna putih dan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka menunjukkan hasil positif Methamphetamine (Metha), sementara Amphetamine (Amp) dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) dinyatakan negatif.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Polres Dumai terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan Kota Dumai yang aman dan bebas dari narkoba.(Sumber Humas Polres Dumai/MK)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/8153214406-img-20260811-wa0053.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 18:14:06 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13582/sat-resnarkoba-polres-dumai-ungkap-peredaran-sabu-seorang-pns-diamankan-bersama-395-gram-barang-bukti</guid></item><item><title>Laporan Masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 Bongkar Sabu 51,68 Gram, Pekerja PETI Diamankan Polres Kuansing</title><link>https://surya24.com/news/detail/13581/laporan-masyarakat-melalui-layanan-kepolisian-110-bongkar-sabu-5168-gram-pekerja-peti-diamankan-polres-kuansing</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KUANTANSINGINGI (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;– Laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil ditindaklanjuti dengan pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu malam (9/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing bersama personel Piket PAMAPTA dan Piket Fungsi mengamankan tiga orang laki&#45;laki yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Polisi turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 51,68 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di Kelurahan Sungai Jering.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, personel Piket PAMAPTA bersama Piket Fungsi dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Hasan Basri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan tiga orang yang berada di dalam kamar kontrakan, yakni berinisial TN (22), J (25), dan RS (26).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ketiganya diduga mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar kontrakan tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan didampingi warga setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna yang di dalamnya terdapat satu paket diduga narkotika jenis sabu serta satu pipet kaca pyrex yang berisikan diduga sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor milik TN (22). Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan satu kantong kain merek DAP yang berisi 12 paket diduga narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 13 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dan satu pipet kaca pyrex yang juga berisikan diduga sabu, dengan berat kotor keseluruhan mencapai 51,68 gram,” jelas AKP Hasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan, TN (22) mengaku bekerja sebagai pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Ia juga mengakui bahwa 12 paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada pekerja PETI lainnya di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tersangka TN (22) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial AR melalui seseorang berinisial AI, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut dibeli sebanyak setengah ons dengan harga Rp30 juta secara online dan dijemput di wilayah Inuman bersama tersangka J (25) menggunakan sepeda motor Honda Supra warna merah,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa dua pipet kaca pyrex, satu korek api mancis, dua plastik klip bening kosong ukuran besar, satu alat hisap bong, satu bal plastik klip bening kosong ukuran kecil, satu pipet sendok, satu kotak rokok merek Sampoerna, satu kantong kain merek DAP, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terhadap ketiga tersangka juga telah dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum serta pengembangan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas dugaan perbuatannya, para pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 127 Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang&#45;Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang&#45;Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk ancaman pidana, Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 mengatur bahwa tindak pidana narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram dapat dikenakan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana ketentuan undang&#45;undang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 mengatur mengenai percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam pasal tindak pidana yang dimaksud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sedangkan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 mengatur mengenai penyalahgunaan Narkotika gol 1 bagi diri sendiri, jika terbukti sebagai korban, pelaku wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan cepat di lapangan,” tutup AKP Hasan Basri, SH, MH.(netri)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melindungi Tuah, Menjaga Marwah&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/33839855036-30a4e9b2-2ab4-48c7-bb81-f9c420dd9260.jpeg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 13:30:46 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13581/laporan-masyarakat-melalui-layanan-kepolisian-110-bongkar-sabu-5168-gram-pekerja-peti-diamankan-polres-kuansing</guid></item><item><title>Sungai Singingi Kembali Jernih, Warga Sukacita Nikmati Keindahan Alam</title><link>https://surya24.com/news/detail/13580/sungai-singingi-kembali-jernih-warga-sukacita-nikmati-keindahan-alam</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KUANTANSINGINGI (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; – Kondisi Sungai Singingi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kini kembali menunjukkan perubahan positif. Air sungai yang sebelumnya keruh akibat aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), kini tampak lebih jernih dan bersih sehingga kembali dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas dan menikmati keindahan alam. Senin (10/8/2026)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perubahan tersebut menjadi salah satu dampak dari upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau. Program ini mengedepankan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan serta kepedulian terhadap kelestarian alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jajaran Polres Kuantan Singingi secara konsisten melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan, termasuk kawasan aliran sungai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, kondisi Sungai Singingi yang kembali jernih menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menjaga kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolda Riau melalui program Green Policing menjadi panduan utama kami di lapangan. Polres Kuansing tidak hanya fokus pada penindakan hukum terhadap pelaku PETI, tetapi juga hadir merangkul masyarakat melalui aksi penanaman pohon, sosialisasi pelestarian alam, serta menjaga kelestarian aliran sungai,” ujar AKBP Hidayat Perdana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, perubahan kondisi Sungai Singingi merupakan hasil dari upaya yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, hasil dari upaya bersama ini mulai terlihat. Air Sungai Singingi kini kembali jernih dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas maupun menikmati suasana alam,” lanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kondisi tersebut disambut sukacita oleh masyarakat sekitar. Pada sore hari, tepian Sungai Singingi kembali ramai dikunjungi warga dari berbagai kalangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anak&#45;anak hingga orang dewasa terlihat bermain air dan berenang di aliran sungai. Sejumlah warga juga memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat bersantai dan menikmati suasana alam bersama keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kembalinya aktivitas masyarakat di sekitar sungai menjadi gambaran bahwa kelestarian lingkungan memberikan manfaat langsung bagi kehidupan warga. Sungai yang bersih tidak hanya menjadi sumber air, tetapi juga menjadi ruang interaksi dan rekreasi bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kuansing mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama mempertahankan kondisi Sungai Singingi agar tetap bersih dan lestari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga lingkungan. Jangan sampai aktivitas yang merusak alam kembali terjadi. Mari kita rawat sungai ini agar tetap bersih dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita,” pungkas Kapolres.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui semangat Green Policing, Polres Kuansing terus mendorong sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan berkelanjutan.(netri)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/81776373943-5c54e987-4c30-4f5f-87b7-37024c28540d.jpeg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 13:27:11 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13580/sungai-singingi-kembali-jernih-warga-sukacita-nikmati-keindahan-alam</guid></item><item><title>Lapas Batam Kenalkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada 9 Peserta Pemagangan</title><link>https://surya24.com/news/detail/13579/lapas-batam-kenalkan-tugas-dan-fungsi-pemasyarakatan-kepada-9-peserta-pemagangan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Batam (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&#45; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memberikan pengenalan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan kepada 9 peserta pemagangan yang mengikuti program pemagangan di Lapas Batam, Selasa (11/8).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada para peserta mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas, mulai dari aspek pengamanan, pembinaan warga binaan, pelayanan, hingga administrasi pemasyarakatan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai bidang kerja yang ada di Lapas Batam serta peran masing&#45;masing bagian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan memahami secara langsung bagaimana pelaksanaan tugas pemasyarakatan berlangsung di lapangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Melalui kegiatan pengenalan ini, diharapkan 9 peserta pemagangan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai lingkungan kerja dan tugas&#45;tugas pemasyarakatan, sekaligus menjadi bekal dalam menjalankan kegiatan pemagangan selama berada di Lapas Batam.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Batam dalam memberikan pengalaman kerja yang edukatif dan memperkenalkan nilai&#45;nilai profesionalisme, disiplin, integritas, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.(rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/44782775212-img-20260811-wa0028.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 13:23:48 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13579/lapas-batam-kenalkan-tugas-dan-fungsi-pemasyarakatan-kepada-9-peserta-pemagangan</guid></item><item><title>Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026</title><link>https://surya24.com/news/detail/13578/pertamina-patra-niaga-kilang-dumai-raih-dua-penghargaan-di-ajang-isra-2026</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Dumai (Surya24.com) &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;— PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit II Dumai kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan Platinum dalam ajang Indonesia Social Responsibility Award (ISRA) 2026. Penghargaan yang yang diselenggarakan oleh Prospectus Media dibawah naungan Prospect tersebut digelar di Swiss&#45;Belhotel Solo pada Kamis (6/8).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penghargaan Platinum pertama berhasil disabet oleh Kilang Dumai lewat kategori Biodiversity Empowerment berkat program Serumpun Paman Bahri yang berhasil meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, serta menjaga keanekaragaman hayati melalui konservasi ekosistem gambut di Kelurahan Tanjung Palas dan rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir Kelurahan Mundam. Kemudian melalui program Serumpun Paman Bahri juga Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai berhasil menyabet penghargaan Platinum untuk kategori CSR Video Documentation.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;ISRA 2026 merupakan ajang penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Prospectus Media di bawah naungan Prospect, sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan&#45;perusahaan di Indonesia yang berkomitmen menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR) secara berkelanjutan, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat. Tahun ini penghargaan ISRA 2026 diberikan kepada 89 perusahaan, termasuk Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, yang menghadirkan empat tingkatan penghargaan, yakni Bronze, Silver, Gold, dan Platinum.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penyelenggaraan ISRA 2026 digelar dengan mengusung tema “Catalyzing Collective Change for Scalable Impact”, yang mengajak seluruh korporasi pelaku industri lintas sektor serta pemangku kepentingan untuk terlibat dan mengambil peran aktif dalam menjawab tantangan fenomena iklim dan lingkungan saat ini guna mewujudkan masa depan yang berkelanjutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Area Manager Communication, Relations, &amp;amp; CSR PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai, Tengku Muhammad Rum mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen dan upaya berkelanjutan yang terus dilakukan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dalam pemberdayaan masyarakat disekitar wilayah operasi Perusahaan melalui program&#45;program TJSL yang inklusif serta inovasi sosial yang menjawab persoalan masyarakat dan lingkungan sekitar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya Kilang Dumai dalam menjalankan program TJSL maupun Community Involvement and Development (CID) yang memberikan dampak sosial, ekonomi, lingkungan, sekaligus menjawab berbagai persoalan dan tantangan masyarakat hari ini. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan program CSR dan CID yang inovatif dan semakin berdampak kedepannya, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan sekitar,” ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menambahkan, penghargaan ini tidak hanya menjadi penghargaan bagi Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, namun juga menjadi penghargaan bagi semua pihak yang telah berkolaborasi serta mendukung penuh pelaksanaan program Serumpun Paman Bahri. ”Pencapaian ini merupakan dukungan kolektif dari masyarakat, mitra binaan serta para pemangku kepentingan di Kota Dumai. Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar&#45;besarnya kepada seluruh pihak yang telah senantiasa mendukung dan mendoakan Kilang Dumai terus beroperasi dengan aman, lancar dan andal serta mampu menghadirkan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Muhammad Rum.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Program Serumpun Paman Bahri merupakan inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai yang dirancang untuk menjawab tantangan sosial&#45;ekologi pada dua ekosistem penting di Kota Dumai, yaitu lahan gambut di Kelurahan Tanjung Palas dan kawasan pesisir di Kelurahan Mundam. Program ini mengintegrasikan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan melalui pemberdayaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Alam Tani yang mengelola lahan gambut pascakebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi lahan pertanian produktif berbasis Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tanaman hortikultura yang dibudidayakan serta penerapan teknologi sprinkler untuk penyiraman yang digunakan berhasil mendorong efisiensi penggunaan air, mengurangi ketergantungan pupuk kimia, sekaligus menjaga kesuburan lahan dan mencegah risiko kebakaran. Upaya&#45;upaya ini turut memberikan dampak ekonomi bagi kelompok dengan meningkatnya pendapatan dari rata&#45;rata semula Rp2 juta menjadi sekitar Rp7 juta per bulan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, upaya yang dilakukan di kawasan pesisir Kelurahan Mundam, Program Serumpun Paman Bahri berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekosistem melalui rehabilitasi mangrove dengan inovasi Tire Barrier, PVC Barrier, dan nursery berbasis masyarakat. Inisiatif ini melindungi 370 bibit mangrove dan mengembangkan nursery berkapasitas 1.000 bibit, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui penyediaan bibit. Program ini juga berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan karbon sebesar 189,74 kg CO?e per tahun serta pemanfaatan limbah ban bekas yang mendukung pengurangan emisi sebesar 1.064.670 kg CO?e.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Melalui raihan penghargaan ini, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program&#45;program yang menciptakan nilai bersama (creating shared value), memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan.(rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/49272268886-img-20260811-wa0006.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 08:17:59 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13578/pertamina-patra-niaga-kilang-dumai-raih-dua-penghargaan-di-ajang-isra-2026</guid></item><item><title>Hendra Jeje Ajak Seluruh Elemen Satu Barisan Wujudkan Riau Maju dan Sejahtera</title><link>https://surya24.com/news/detail/13577/hendra-jeje-ajak-seluruh-elemen-satu-barisan-wujudkan-riau-maju-dan-sejahtera</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; – Peringatan Hari Jadi ke&#45;69 Provinsi Riau tahun 2026 berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Minggu (9/8/2026). Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Anggota DPRD Hendra Jeje, S.T., M.T., MM turut hadir dan mendapat amanah istimewa sebagai petugas pembaca Teks Visi Provinsi Riau Tahun 2025–2029 dalam prosesi upacara tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penunjukan ini tertuang secara resmi dalam surat Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengenai susunan petugas upacara peringatan hari jadi provinsi. Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso selaku Inspektur Upacara.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dan dihadiri secara lengkap oleh unsur Forkopimda, jajaran anggota DPRD, perwakilan TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara, serta segenap tamu undangan sebagai wujud penghormatan terhadap perjalanan panjang pembangunan Provinsi Riau.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendra Jeje membacakan visi pembangunan yang menjadi arah utama penyelenggaraan pemerintahan provinsi untuk lima tahun ke depan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pembacaan ini menjadi pengingat bersama bahwa seluruh langkah kebijakan senantiasa berorientasi pada kemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkualitas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Usai upacara, Hendra menyampaikan bahwa peringatan hari jadi ini bukan sekadar kegiatan seremonial belaka, melainkan momentum penting untuk memperkokoh sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Peringatan Hari Jadi ke&#45;69 Provinsi Riau adalah titik tolak bagi kita semua untuk semakin mempererat kebersamaan dalam membangun Riau yang lebih maju, berdaya saing tinggi, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot; DPRD Kabupaten Bengkalis dengan terbuka dan penuh tanggung jawab menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan selaras sepenuhnya dengan visi Provinsi Riau periode 2025–2029,” tegas Hendra.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut ia berharap semangat peringatan hari jadi ini dapat menjadi sumber motivasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, melestarikan nilai&#45;nilai luhur budaya Melayu sebagai jati diri daerah, serta bahu&#45;membahu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan bersama Provinsi Riau dan khususnya Kabupaten Bengkalis.(ndi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/12333370713-img-20260810-wa0049.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 22:56:07 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13577/hendra-jeje-ajak-seluruh-elemen-satu-barisan-wujudkan-riau-maju-dan-sejahtera</guid></item><item><title>Bupati Jon Firman Pandu Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok</title><link>https://surya24.com/news/detail/13576/bupati-jon-firman-pandu-lepas-kontingen-jambore-nasional-xii-kwarcab-0302-gerakan-pramuka-kabupaten-solok</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;Kabupaten Solok (Surya24.com)&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; &#45; Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok melepas secara resmi Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Kwartir Cabang 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok, Senin (10/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upacara pelepasan berlangsung di Halaman Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru, dan Bupati Solok bertindak langsung sebagai pembina upacara.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan tersebut turut Hadir Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI selaku Ketua Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pengurus Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok, para anggota Pramuka yang akan mengikuti Jambore Nasional, serta undangan lainnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam amanatnya, Bupati Solok menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh anggota Pramuka yang dipercaya mewakili Kabupaten Solok dalam ajang Jambore Nasional XII. Menurutnya, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut bukan hanya menjadi kesempatan untuk mengikuti kegiatan kepramukaan, tetapi juga membawa nama baik Kabupaten Solok di tingkat nasional.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bupati berpesan kepada seluruh anggota kontingen agar menjaga kekompakan, disiplin, sopan santun dan nama baik daerah selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Jambore Nasional.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Jaga nama baik Kabupaten Solok. Tunjukkan bahwa anak&#45;anak Pramuka Kabupaten Solok memiliki karakter, disiplin, mandiri dan mampu bekerja sama dengan baik,” pesan Bupati.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bupati juga berharap para peserta dapat memanfaatkan Jambore Nasional sebagai momentum untuk menambah pengalaman, wawasan dan persahabatan dengan anggota Pramuka dari berbagai daerah di Indonesia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Jangan hanya mengejar prestasi, tetapi ambil pengalaman dan ilmu sebanyak&#45;banyaknya. Bangun persaudaraan dengan Pramuka dari seluruh Indonesia, karena itulah salah satu nilai penting dalam Gerakan Pramuka,” lanjutnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Wakil Bupati Solok selaku Ketua Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok menyampaikan bahwa keberangkatan kontingen ini merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan penuh semangat serta menjunjung tinggi nilai&#45;nilai Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Jadikan Jambore Nasional ini sebagai pengalaman berharga. Ikuti seluruh kegiatan dengan disiplin, jaga kesehatan dan kekompakan, serta selalu membawa nama baik Kabupaten Solok,” ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pelepasan kontingen ditandai dengan penyematan tanda peserta dan prosesi pelepasan secara simbolis oleh Bupati Solok kepada perwakilan kontingen.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan dilepasnya kontingen tersebut, para anggota Pramuka Kabupaten Solok diharapkan mampu tampil percaya diri dan memberikan yang terbaik pada Jambore Nasional XII, sekaligus menjadi duta daerah yang membawa semangat, karakter dan nilai&#45;nilai kepramukaan Kabupaten Solok di tingkat nasional. (basa)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://surya24.com/assets/berita/original/94948676900-img-20260810-wa0048.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 22:23:32 +0700</pubDate><guid>https://surya24.com/news/detail/13576/bupati-jon-firman-pandu-lepas-kontingen-jambore-nasional-xii-kwarcab-0302-gerakan-pramuka-kabupaten-solok</guid></item></channel></rss>