Abaikan Keselamatan, Buruh Bangunan Kantor KSOP Dumai Bekerja Tanpa Menggunakan No Body Harness

Kamis, 18 Juni 2026 | 21:50:27 WIB

DUMAI (Surya24.com) - Terpantau 2 pekerja perbaikan kantor KSOP yang terlihat bekerja di lantai 2 tanpa mengunakan No Body Harness atau tidak menggunakan tali pengaman tubuh. 

Hal ini terlihat pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026, pada saat aksi demo dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Kota Dumai dalam penyampaian pendapat di muka umum, yang berlangsung di Kantor KSOP Dumai. 

Terlihat pekerja yang berada di tingkat 2 sedang melakukan pekerjaan tanpa mengunakan standar keselamatan yang memadai di titik lokasi kerja.

Jelas sekali ini sudah melangar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berfokus pada upaya untuk menjamin keutuhan dan keselamatan tenaga kerja, serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui lingkungan dan prosedur yang aman.

Tujuan Utama K3 Melindungi Pekerja Mencegah cedera, penyakit akibat kerja (PAK), dan kematian saat bekerja. 

Aturan mengenai K3 di Indonesia secara resmi diatur oleh pemerintah melalui [Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja peraturan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012. 

Terlihat dan terkesan mengabaikan keselamatan pekerja dengan risiko tinggi di lingkungan Kantor KSOP yang seharusnya menjaga aspek keselamatan kerja serta menjadi prioritas, namun hal ini tanpa ada teguran dari KSOP Dumai.(zakaria)

Terkini