Permudah Layanan Perizinan Bagi Masyarakat, Dispertaru Dumai Buka Stand di MPP

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:02:16 WIB

Dumai (Surya24.com) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) kota Dumai saat ini resmi bergabung dengan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) beralamat Jln.Soebrantas kota Dumai, Jumat (19/6/2026). 

Peresmian Stand Dispetaru oleh Wakil Wali kota Dumai Sugiyarto dan di dampingi Kadis Dispetaru Muhammad Mufarizal, ST.M.IP, Sekretaris Dispetaru Wahyudi, S.Sos serta segenap pegawai. 

Wakil wali kota Dumai, Sugiyarto dalam sambutannya mengatakan dengan dibukanya unit Stand Dispertaru ini maka pelayanan publik di bidang Pertanahan dan Penataan ruang dapat berfungsi untuk melayani permasalahan dan pelayanan perizinan serta dapat mempermudah masyarakat berurusan. 

Kepala Dinas Dispertaru kota Dumai Muhammad Mufarizal.ST.M.IP memberi penjelasan ke awak media, bahwa dengan adanya stand Dispetaru ini maka masyarakat bisa mempermudah pengurusan perizinan, tidak lagi jauh jauh ke kantor sebelumnya di Bagan Besar. 

Muhammad Mufarizal.ST.M.IP yang akrab di panggil Faried menjelaskan ada beberapa Item atau sektor pelayanan yang di sediakan Dispertaru dalam mengurus perizinan sesuai SOP di antaranya, perizinan mendirikan bangunan (PBG), pelayanan Sertifikat layak fungsi, pelayanan KKPR, perizinan keterangan rencana kota (KRK), layanan penyedotan pengelolaan lumpur tinja melayani masyarakat, pelaku usaha maupun sosial, layanan pengaduan pengawasan tata ruang dan bangunan gedung. 

" Kalau ada permasalahan bangunan gedung dan tata ruang dapat di sampaikan di Stan ini, agar kami menindak lanjuti sehingga masyarakat tak jauh lagi mengadu di kantor teknis Bagan Besar. Terakhir layanan pengaduan konflik pertanahan. Ketika ada konflik pertanahan yang tidak bisa selesai di tingkat kelurahan, kecamatan diambil alih di pemerintah kota, lintas kota untuk di lakukan penyelesaian, " tutur Kadis Dispertaru kota Dumai, Muhammad Mufarizal,ST.M.IP (Faried).(rls/jm)

Terkini