KUANTANSINGINGI (Surya24.com) – Polsek Cerenti bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dekat SMA 1 Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (29/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., memimpin langsung personel Polsek Cerenti bersama jajaran Sub Sektor Inuman dan didampingi perangkat Desa Pulau Busuk menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkan keempat rakit tersebut melalui pembakaran.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan Layanan Contact Center 110 Polri untuk menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dan dugaan tindak pidana.
"Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat," ujar IPTU Feri Padli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik PETI maupun gangguan keamanan lainnya.
Usai pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Hasil penindakan selanjutnya dilaporkan kepada Piket SPKT Polres Kuantan Singingi sebagai bagian dari mekanisme pelaporan dan tindak lanjut kepolisian.(netri)
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah