TELUK KUANTAN (Surya24.com) — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE MM menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang transparan, Akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Desi saat melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Kuantan Singingi, Ir. Emil Harda, MM, MBA Selasa (08/09/2026) sore, Dalam rangka membahas penguatan sinergi serta optimalisasi pengelolaan zakat di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam pertemuan tersebut, Desi menyoroti pentingnya kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.
Menurut Desi, Zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban keagamaan, Tetapi juga memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, Baik dalam bidang ekonomi, Pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya.
“Zakat adalah amanah masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, Akuntabel dan tepat sasaran. Yang paling penting, masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya,” Ujar Desi.
Ia juga mendorong agar implementasi Peraturan Daerah tentang Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS dan DSKL) dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, Keberadaan regulasi harus diikuti dengan tata kelola yang baik, Pendataan yang akurat serta koordinasi yang kuat antara seluruh pihak terkait.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Kuantan Singingi, Ir. Emil Harda, MM MBA menyampaikan pentingnya penguatan sinergi dalam pengelolaan zakat agar penghimpunan dan penyalurannya dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain itu Desi menilai BAZNAS memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah daerah menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, ia berharap pengelolaan zakat ke depan semakin profesional dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita ingin zakat tidak berhenti pada pengumpulan saja. Harus ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran harus menjadi perhatian bersama,” tegas Desi.
Desi menambahkan, DPRD pada prinsipnya siap mendukung langkah langkah positif BAZNAS sepanjang diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.
Ia berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah daerah dan BAZNAS dapat terus diperkuat sehingga potensi zakat di Kabupaten Kuantan Singingi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sama-sama ingin zakat menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Kuansing,” Pungkas Desi.(netri)