2 Kali Ditegur, Perusahaan Cangkang Terancam Disegel

Selasa, 06 April 2021 | 15:14:21 WIB

SIAK (Surya24.com) - Direktur Perusahaan Cangkang Kapung Mengkapan /Tanjung Buton tidak mengindahkan undangan terkait rapat  tentang perusahaan cangkang mengunakan bahu jalan di jadikan untuk parkir dan terkait perizinan yang tidak lengkap.

Hadir Dinas Perhubungan Kabupaten Siak PTSP, BLH, Kapolsek Sungai Apit serta Koramil dalam pertemuan permasalahan parkir di bahu jalan.

Menurut Camat Sungai Apit Wahyudi kepeda media ini, Beliau sangat kecewa kepada Direktur Cangkang yang ada di Kampung Mengkapan /Tanjung Buton Kecamatan Sungai Apit yang tidak mengindahkan undangan, Selasa (6/4/2021)

Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi menyampaikan, sudah 2 kali memberi teguran secara lisan kepada perusahan cangkang tentang perkir mengunakan bahu jalan.

"Kami sudah melakukan 2 kali secara lisan kepada perusahaan tersebut, untuk memastikan dinas perhubungan turun langsung kelapangan keberadaan parkir yang memakan bahu jalan. Keberadaan parkir tersebut benar ada perkir, seolah-olah dianggap sepele," jelas Jumadi. 

Dari itu Dinas Perhubungan, Camat, Kapolsek, Danramil untuk mengadakan pertemuan di Gedung Kantor Camat Sungai Apit, dan mengundang Direktur Cangkang yang ada di Kampung Mengkapan /Buton untuk menyelesaikan permasalahan parkir di bahu jalan yang sudah terjadi.

"Hal ini kita sudah kita adakan teguran kepada perusahaan cangkang tersebut. Pertama Parkir kalau juga tidak mengindahkan kami akan menindak tegas mobil yang perkir di bahu jalan, akan kita tilang, jika masih ada pelanggaran lagi akan kita kandangkan. Kedua apabila tidak melengkapi perizinan, kita akan beri teguran 1,2 dan 3, jika tidak juga diindahkan kita akan lakukan penyegelan pada perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan sampai izin keluar," ungkap Junaidi.

Kapolsek Sungai Apit menyampaikan kepada perusahaan cangkang, para pekerja hendaklah menjalankan prokes kesehatan pakai masker jaga jarak dan cuci tangan sesuai yang dianjurkan pemerintah. (Darwis)

Terkini