Kadis PMD Rohil Himbau Penghulu Alokasikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

Kadis PMD Rohil Yandra S.Sos MSi

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Rokan Hilir Riau Yandra S.Sos MSi Rabu (29/4/2020) meminta Datuk Penghulu se Kabupaten Rohil mengalokasikan Dana Desa untuk penanganan corona virus covid-19 sesuai aturan dan  ketentuan pemerintah.

Yandra S.Sos MSi Menyebutkan acuan yang ada dengan Padat Karya Tunai Desa melalui Keputusan Musyawarah Desa Khusus prosedurnya di sampaikan ke Camat untuk persetujuan Camat atas nama Bupati.

Disebutkan Yandra misalnya prosedur BLTD-DD (Bantuan Langsung Tunai Desa-Dana Desa) sasarannya calon penerima diantaranya :
1.Terdampak kehilangan pekerjaan. 2.Tidak terdaftar pada program PKH.
3. Tidak terdaftar pada program non pangan tunai.
4.Tidak terdaftar pada program pra kerja.

" Pada dasarnya sepanjanjang prinsifnya di jalankan sudah mengikuti petunjuk pemerintah kemudian ketentuan Dana Desa,ikuti jangan melanggar aturan, " Himbau Yandra  Kepala PMD Rokan Hilir ini sembari menegaskan agar Penghulu sebagai pengguna anggaran DD mematuhi aturan dan acuan yang ada tentang penggunaan anggaran.

Ditambahkan Yandra, ada batas maksimal dan pokok persoalanya berawal pada pendataan warga terdampak terhadap pekerjaanya  " Untuk mendata warga di lakukan Ketua RT setempat dan Tim Siaga Covid 19 sebanyak 3 orang, " Ujar Yandra.S.Sos.MSi.

Sebagai Kepala PMD Rohil, pihaknya mengingatkan kepada seluruh Penghulu di Rohil agar berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang ada, " Agar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, " Ucap Yandra.

" Jika ternyata secara aturan, ketentuan ada tertinggal dan persetujuan dari Camat belum selesai atau ada perubahan maka dibuatkan berita acara perubahan untuk perbaikan,tapi kalau potensi menjadi ukuran dengan melanggar segala prosedur ketentuan itu sesuatu kekeliruan " Tegas Kepala PMD Rohil Yandra.S.Sos.Msi. (Suhendra/HY)