Pemkab Solok Raih Penghargaan Percepatan Terbaik Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I TA 2025
Solok (Surya24.com) - Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok, memberikan Piagam Penghargaan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas keberhasilannya sebagai Percepatan Terbaik Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun, SE, M.Si., dalam acara yang berlangsung di Kantor Badan Keuangan Daetah Kabupaten Solok, 03/10/2025.
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Soni Sondra,SE, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran BKD bersama OPD terkait dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Solok dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan tepat waktu. Ke depan, kita akan terus meningkatkan sinergi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan,” ujar Soni Sondra.
Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi Kabupaten Solok sebagai daerah yang disiplin dalam pengelolaan keuangan, sekaligus mendukung visi Pemerintah Kabupaten Solok untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(basa)
