INFOTORIAL PEMERINTAH KOTA DUMAI

Setelah Dilantik, Paisal-Amris Tunaikan Janjinya Terkait Pelayanan RSUD

DUMAI (Surya24.com) - Komitmen janji program Walikota dan Wakil Walikota (Wako-Wawako) Dumai H.Paisal SKM, MARS – Amris, S.Sy saat mencalonkan dengan Slogan PAS terkait pelayanan rawat inap UGD RSUD Kelas III hanya menggunakan KK-KTP sudah berlaku pada 1 Maret 2021.

Hal ini dikemukakan Amris Wakil Walikota Dumai kepada media dalam keterangannya di salah satu Kedai Kopi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Minggu (28/2/2021). Bahwa pelayanan gratis di RSUD Dumai cukup membawa KK (Kartu Keluarga) dan KTP saja.

“Bagi masyakarat Dumai tidak perlu dipersulit dengan birokrasi di RSUD Dumai selama ini,” kata Wakil Walikota Dumai yang akrab disapa Uwo Amris ini. 

Menurut Wakil Walikota ini, bahwa ini merupakan tindak lanjut pelayanan membutuhkan rawat inap kelas lll khusus warga Kota Dumai.

“Kita tunaikan janji politik kita bersama Walikota Dumai, yakni memberikan pelayanan terbaik khususnya dibidang kesehatan,” ucapnya.

Selain itu juga lanjut Amris, termasuk layanan mobil Ambulance baik rujuk maupun dalam kota bagi warga Dumai dengan catatan tidak dijamin asuransi apapun dan BPJS yang tertunggak premi.

“Semoga yang telah kita canangkan menjadi program 100 hari kerja Pemerintahan Paisal – Amris,” ujar Wawako Dumai ini. 

Amris juga berharap, bahwa program-program yang dicanangkan Walikota dan Wakil Walikota Dumai memberi kemudahan khususnya bagi warga Dumai. (Inf/Diskominfo Dumai)