INFOTORIAL PEMKO DUMAI

Wako Dumai Perintahkan Kadishub Tindak Truck Melebihi Kecepatan di Jalan Putri Tujuh

DUMAI (Surya24.com) - Jalan Lintas Putri Tujuh adalah akses masyarakat, baik kendaraan kecil maupun kendaraan besar yang merupakan akses utama bagi masyarakat yang hendak menuju ke kota, khususnya masyarakat Kelurahan Jaya Mukti dan Kelurahan Tanjung Palas. Dan juga akses jalan ini merupakan akses menuju kawasan industri pelabuhan Pelindo dan lainnya.

Di area pinggiran jalan ini pula terdapat beberapa Kantor Pelayanan Publik serta beberapa bangunan sekolah aktif. Dan juga dipinggir Jalan Putri Tujuh ini terdapat Rumah Dinas Walikota Dumai.

Namun akses jalan ini sepertinya menjadi arena balap para supir Truck Tanki maupun Truck Bak, baik bermuatan maupun kosong, sehingga persoalan ini menimbulkan keresahan warga pengendara sepeda motor.

Pasalnya, mobil-mobil Truck Tanki maupun Truck Bak ini ketika melintasi jalan ini tak lagi memikirkan warga yang sama-sama melintasi jalan ini.

Keresahan ini di ungkapkan wanita paruh baya sapaan akrabnya Ani pengguna sepeda motor warga Jaya Mukti ketika ia hendak menuju Jalan Lintas Putri Tujuh dari Simpang Jaya Mukti sangat khawatir akan terjadi kecelakaan.

Pasalnya, kata Ani kepada media ini, mobil-mobil Truck besar-besar itu kalau melintas di Jalan ini melaju kencang, sehingga membuat dirinya terkadang takut ketika hendak masuk ke Jalan Lintas Putri Tujuh ini, Rabu (03/03/2021).

Terkait persoalan ini, H. Paisal Walikota Dumai saat dimintai tanggapannya oleh media mengatakan, bahwa Walikota yang baru dilantik ini perintahkan Kepala Dinas Perhubungan Dumai untuk menindak dan Merazia mobil-mobil Truck yang melebihi kecepatan saat melintasi jalan tersebut.

"Kadishub sudah kita perintahkan untuk merazia mobil-mobil truck yang melebihi kecepatan." singkat Walikota Dumai H. Paisal via Whatsappnya, Kamis (04/03/2021). (Inf/Diskominfo Dumai)