Walikota Dumai Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja

Wali Kota Dumai, H. Paisal (pakai peci, baju putih)

DUMAI (Surya24.com) - Walikota Dumai Dumai, H Paisal, SKM. MARS pada hari Sabtu (5/6/2021), bertempat di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim Jalan Putri Tujuh Nomor 56 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur menyampaikan capaian 100 hari kerja.

Selama 100 hari kerja pertama Walikota Dumai telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Didampingi beberapa Kadis/Plt yang berhubungan dengan Program 100 hari kerja, H. Paisal memaparkan capaian-capaian, menggunakan Infocus dan membagikan bundle materi.

Walikota Dumai H. Paisal menjabarkan capaian programnya selama 100 Hari Kerja diantaranya:

1. Membentuk Tim Percepatan Pembangunan Kota Dumai (TP2KD) untuk membenahi infrastruktur dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing Kota Dumai.

2. Meningkatkan kecepatan dan ketanggapan dalam menghadapi Karhutla, bersama stakeholder terkait serta dukungan langsung penanggulangan dari badan usaha/perusahaan di Kota Dumai.

" Kita tingkatkan kuantitas dan kualitas Regu Pemadam Kebakaran (RPK) perusahaan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan perusahaan. Cepat tanggap Pemerintah Kota Dumai dengan ditetapkannya SK Walikota Tentang Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan Karhutla Kota Dumai. Sinergitas Tim Satgas darat Karhutla Pemko Dumai bersama Forkopimda dan instansi Vertikal terkait, " ujarnya.

3. Meningkatkan pelayanan di bidang Kesehatan untuk masyarakat Dumai. " Untuk Bidang Kesehatan kita berikan kemudahan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya di semua Puskesmas. Pemerintah Kota Dumai menjamin semua masyarakat Dumai untuk mendapatkan perawatan di kelas III dan pelayanan IGD RSUD Dumai serta menjamin obat-obatan dan bahan medis habis pakai hanya dengan KTP dan atau KK," terang Paisal.

4. Pemerintah Kota Dumai melakukan verivikasi ulang terhadap data penduduk miskin, agar bantuan pada masyarakat tepat sasaran. Hasil verifikasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kata Wali Kota berjumlah 24.620 jam wa yabg layak, 368 jiwa tidak layak dan 32 usulan baru. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjumlah 8.808 KK yang layak, 178 KK tidak layak dan 24 KK usulan baru. Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berjumlah 8.825 KK, yang layak, dan 307 tidak layak.

5. Kota Dumai akan meningkatkan kinerja pelayanan dalam penanggulangan sampah. " Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan tata kelola persampahan yang baik sampah akan dikelola dari sumbernya (SDM) dengan skema pemberdayaan masyarakat di setiap kelurahan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang bertugas mengambil sampah door to door, " sebut Walikota Dumai H. Paisal, SKM. MARS.

Kesemua Program/Janji tersebut di tuangkan lewat Perwako No: 23 tahun 2021, Keputusan Walikota No: 318 tahun 2021, Keputusan Walikota No: 315 tahun 2021, Surat Walikota No: 460/379/Dinsos/2021 pada 19 Maret 2021 Perihal Verivikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial, dan Surat Walikota No: 460/381/Dinsos-PSFM tanggal 24 Maret 2021 Perihal Finalisasi Perbaikan data dan verifikasi kelayakan. (cu)