Bupati Bengkalis dan Kejari Bengkalis Teken MoU Kerjasama
BENGKALIS (Surya24.com) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis sepakat menjalin kerjasama, mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti, di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati, Rabu, 30 Juni 2021.
Bupati Kasmarni mengatakan, Kejari merupakan salah satu lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
- 40 Tim Ikuti Turnamen Futsal Dinkes Dumai
- Pilkada Dumai 2020, Nama Ahmad Maritulius Sudah Masuk ke DPP NasDem
- Oknum Penghulu Labuhan Tangga Hilir Jarang Masuk Kantor
- Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Dumai Berikan Penyuluhan Kepada Koperasi KETAN
- PT. Arara Abadi Distrik II Salurkan CSR Kepada Masyarakat Desa Tasik Serai Barat
Sebab, menurut Kasmarni, tidak menutup kemungkinan masih ada celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah di Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni berharap, melalui kerjasama ini, dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait hukum perdata dan tata usaha negara, demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Bengkalis yang efektif, efesien serta produktif.
Kepada ASN, Kasmarni mengingatkan, dalam meminta pembinaan, pendampingan, pertimbangan serta tindakan hukum jangan dilakukan setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat waktunya.
"Jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana, maka saya yakin pihak kejaksaan juga tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Ingat, mencegah lebih baik daripada mengobati, preventif lebih baik daripada represif," pungkasnya.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Pembinaan Hukum dan Koordinasi Hukum yang diikuti Sekda H Bustami HY dan Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.*1