Penutupan Jalan Masyarakat Oleh PT Musim Mas, Wabup H. Nasaruddin Lakukan Sidak

Wakil Bupati H. Nasaruddin bersama perangkat Desa Air Emas, tokoh masyarakat dan perwakilan perusahaan saat sidak

PELALAWAN (Surya24.com) – Wakil Bupati (Wabup) H. Nasaruddin mendapatkan laporan dari masyarakat Desa Air Emas Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau terkait adanya laporan penutupan jalan masyarakat yang di lakukan oleh Perusahaan Sawit PT. Musim Mas Estate IV Kecamatan Ukui.

Penutupan jalan masuk masyarakat di sekitar lahan yang berada di Hak Guna Usaha (HGU) PT. Musim Mas ini di respon cepat Wabup H. Nasaruddin dengan turun langsung melihat kondisi di lapangan walau dalam libur akhir pekan bersama perangkat desa terkait, tokoh masyarakat desa air emas dan perwakilan perusahaan pada Sabtu (3/7/2021).

Setelah mendengar dan melihat apa yang terjadi di sekitar areal HGU dan secara langsung beliau melihat adanya portal pos perusahaan yang menutupi jalan masuk sehingga menghambat akses mobilisasi masyarakat di sekitar saat sidak berlangsung.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan dan Ketua KNPI Provinsi Riau ini mendapatkan penjelasan dari perwakilan staff humas perusahaan bahwa jalan yang menjadi akses penutupan bukanlah merupakan jalan utama untuk masuk ke dalam areal HGU PT .Musim Mas, akan tetapi jalan pintas yang bisa di lalui oleh masyarakat dengan menggunakan sepeda motor. Pihak perusahaan membuat adanya pos jaga disana dan di akui memang perusahaan melakukan penutupan jalan dengan portal ampang jalan di pos jaga. 

Humas PT. Musim Mas menambahkan semenjak pandemi covid-19 memang ada aturan ketat bagi masyarakat yang menggunakan akses masuk dan keluar melalui jalan pos utama dari perusahaan, bukan hanya masyarakat saja, ini juga berlaku bagi karyawan perusahaan agar mudah untuk di lakukan pemantauan.
Sehingga akses masyarakat untuk pergi berkebun di sekita HGU dengan adanya penutupan ini menempuh perjalanan yang jauh. "Kami juga sudah jadwalkan adanya portal buka dan tutup bagi akses masyarakat," terang humas. 

Mendengar hal demikian Wabup meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di belahan dunia. Apalagi di Kabupaten Pelalawan bahwa Kecamatan Ukui adalah sebaran tertinggi dengan penambahan 4 kasus positif covid-19 per 1 Juli 2021.

"Kami harap masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa dan kami apresiasi perusahaan juga tanggap dengan mengatur jadwal buka dan tutup portal sebagaimana yang disampaikan pihak humas. Kedepan kami harapkan kondisi tetap kondusif, masyarakat bisa melewati jalan alternatif atau jalan pintas yang di sediakan sesuai jadwal tetapi hanya bisa di lewati sepeda motor saja,"terangnya.

Selanjutnya kata Wabub, "Perusahaan saya apresiasi dan bisa di sepakati bersama masyarakat yang hadir untuk kita lakukan portal buka dan tutup dengan jadwal yang di atur untuk pagi hari di buka pukul 6.00 s/d 8.00 wib, kemudian sore hari dari pukul 15.30 s/d 17.00 wib. Kami harapkan tetap kondusif di tengah pandemi covid-19 ini karena semua untuk kita bersama agar mudahnya dalam mengontrol mobilisasi masuk dan keluar oleh pihak perusahaan. Kami sampaikan juga jalan yang di tutup bukan jalan utama akan tetapi adalah jalan alternatif atau jalan pintas. Silahkan masyarakat lewati tapi hanya bisa bagi pengendara sepeda motor saja, untuk mobil itu tidak bisa ya,” jelas Wabup H. Nasaruddin.(Jon)