Kantor Pertanahan Inhil Serahkan 10.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Foto bersama Sekda Inhil dan Kepala BPN Inhil serta instansi terkait lainnya

INHIL (Surya24.com) - Bertempat di Gedung Serba Guna Tuah Negeri Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Sekretaris Daerah (Inhil) Drs. Afrizal, MP hadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Acara ini dilaksanakan secara virtual yang di taja oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (13/12/21).

Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirumuskan oleh Kementerian ATR/BPN semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat. Dengan Sertifikat Tanah maka batas dan luas wilayah dari tanah tersebut dapat kejelasan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, Fairizon memaparkan, program PTSL Tahun 2021 menyerahkan sertipikat sejumlah 10.500 sertifikat pada 25 lokasi Desa di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Fairizon berharap, selain mendapat kepastian hukum PTSL ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keadilan kepada masyarakat untuk penguasaan hak atas tanahnya juga mampu meningkatkan nilai ekonomis tanah masyarakat serta mampu mengurangi segala tindak kejahatan di bidang pertanahan yang sekarang ini marak terjadi.

“Program PTSL atau biasa kita sebut sertifikasi tanah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan hak atas tanah. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Mumpa yang memfasilitasi acara Penyerahan Sertifikat untuk rakyat ini.” ungkap Fairizon.

Program PTSL yang diserahkan sertifikatnya, terbagi dalam 25 desa yakni, Kelurahan Madani, Desa Tanjung Labuh, Desa Sungai Mahang, Kelurahan Khairiah Mandah, Desa Tuk Jimun, Desa Idaman, Desa Sungai Gantang, Desa  Sungai Ambat, Desa Seberang Pulau Kijang.

Selai itu, Desa Jaya Bhakti, Desa Sungai Terap, Desa Pulau Kecil, Desa Pulau Palas, Desa Sungai Junjungan, Desa Sungai Ara, Kelurahan Pulau Kijang, Desa Sungai Asam, Desa Pulau Ruku, Kelurahan Metro, Desa Sungai Empat, Desa talang Jangkang, Desa Sangkar, Desa Igal, Desa Sungai Undang dan Desa Mumpa dengan jumlah total 10.500 sertifikat. 

Pada kesempatan ini, SEKDA Inhil mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini ditujukan agar dapat memberikan kepastian hak kepada masyarakat yang berkekuatan hukum sehingga membantu menjamin hak tanah yang dimiliki masyarakat Inhil.

Pemerintah daerah Inhil beserta jajaran bertekad, untuk terus mendukung program PTSL ini agar semua persoalan sertifikat tanah di daerah rampung.

“Semoga pembagian sertifikat di tahap selanjutnya akan berjalan lancar, dan dari tahun ke tahun dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Indragiri Hilir, "jelas Afrizal.

Sekda  juga ucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, yang telah bekerja keras, sehingga pembagian sertifikat tanah untuk rakyat selesai dengan tepat waktu. Selain Sekda, acara juga dihadiri oleh Pimpinan Perbankan, IPPAT Kabupaten Inhil, Camat Tempuling, Camat Reteh, Camat Kempas, Babinsa, Babinkantibmas Serta Kepala Desa dari 25 Desa peserta PTSL 2021.(mul)