41 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Natal

DUMAI (Surya24.com) - Pada hari Sabtu (25/12/2021) bertempat di lapangan serbaguna Rutan dilaksanakan secara simbolis penyerahan remisi khusus hari Natal bagi Narapidana dan Anak Pidana yang telah memenuhi syarat.

Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan ini dirangkai dengan beberapa susunan acara antara lain: pembacaan surat keputusan, dan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi khusus peringatan hari raya Natal tahun 2021.

"Memaknai kelahiran dan pengorbanan Tuhan dengan introspeksi diri, maka Momen Natal ini menjadi waktu yang tepat bagi saudara untuk lebih bisa berkomunikasi dan berkomitmen dengan Tuhan agar menjadi manusia yang lebih baik di masa yang akan datang," tutur Kepala Rutan, Pance Daniel.

Menurut data, 41 orang Narapidana / Anak Pidana memperoleh Remisi Natal tahun 2021 dengan rincian: 13 orang memperoleh Remisi 15 hari, 21 orang memperoleh Remisi 1 bulan, dan 7 orang memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari.(rls Rutan Dumai)