PKL Ditertibkan, Plt Camat Bangko Himbau Warga Tidak Berjualan Ditempat Yang Dilarang

PKL yang berjualan di jalan depan SMAN.I Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Senin (31/1/2022) Plt Camat Bangko Apri Mulia didampingi Upika dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan PKL yang berjualan di sembarangan tempat.

Upaya penertiban ini sebelumnya sudah di sosialisasikan kepada pedagang di beberapa titik agar mengikuti himbauan pihak Kecamatan. Senin (31/1/2022) pagi, Apri Mulia Plt Camat Bangko turun bersama tim gabungan menertibkan PKL dengan cara persuasif dan pendekatan. " Sebelum penertiban ini terlebih dulu sudah ada sosialisasi dan himbauan, jadi hari ini kita tertibkan, " ucap Plt Camat Bangko ini.

Anehnya ternyata ada pedagang atau PKL berjualan di persimpangan jalan dan dikeluhkan masyarakat karena lapak dagangannya mengganggu pemakai jalan lainya.

" Hari Rabu (2/2/2022) kami akan tertibkan yang ada di persimpangan jalan Pahlawan. " Kami menghimbau dan mengajak PKL untuk tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang karena untuk menghindari macet termasuk keindahan kota kita ini, " ajaknya.

Problema PKL memang silih berganti, tetapj Pemkab Rohil sudah sejak lama mengantisipasinya dengan membangun pusat perbelanjaan Pasar Bintang.

Namun lagi-lagi PKL muncul lagi dan dalam data di rangkum ternyata PKL ini sebagian besar pendatang yang berjualan seenaknya di pinggir jalan. " Mari dukung kami, inilah upaya mengatasi macet dan kesembrautan demi keindahan Kota kita ini, " kata Apri Mulia.

Penertiban yang dilakukan Kecamatan dan Satpol PP jawaban dari keluhan masyarakat di sekitar PKL berjualan ini. " Ini informasi dari masyarakat sering terjadi kemacetan akibat badan jalan di jadikan lapak oleh PKL, " sebut Rico (23) warga Bagansiapiapi.

Penertiban PKL dilakukan pihak Kecamatan hendaknya di lihat positif jangan negatif atau suka atau tidak suka. " Negeri ini bertuan ikuti aturan, mencari nafkah tidak dilarang, jangan seenaknya begitu, ikuti niat baik pemerintah, " ajak warga mendukung program bersih tersebut. (HY)