Wabup Siak Ingatkan Masyarakat Mudik Harus Lengkapi Kartu Vaksin

Wakil Bupati Siak Husni Merza

SIAK (Surya24.com) - Wakil Bupati Siak Husni Merza mengingatkan masyarakat terkait mudik Lebaran tahun 2022, di mana syarat mudik tahun ini harus sudah divaksin booster dan membawa perlengkapan kartu vaksin.

"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Siak mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik untuk bisa mematuhi prokes dan sudah harus divaksinasi III. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi setelah mudik," ungkap Husni, Jumat (22/04/2022).

Husni mengatakan, tahun ini pemerintah pusat sudah memperbolehkan masyarakat mudik, namun salah satu syarat perjalanan yang harus dipenuhi masyarakat yakni harus vaksin booster. Jika tidak mau, maka melampirkan bukti negatif Covid-19.

Ia mengatakan, dengan adanya kelonggaran untuk melaksanakan mudik tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Agar nantinya Covid-19 tidak meningkat lagi.

"Masyarakat tahun ini boleh mudik, tapi kalau tidak mau melampirkan bukti negatif Covid-19, harus vaksin booster. Kalau belum booster atau baru vaksin kedua harus ada bukti negatif Covid-19 dari hasil PCR atau antigen. Terutama untuk perjalanan udara," katanya.

Karena itu, agar perjalanan lancar ketika mudik, pihaknya menyarankan masyarakat agar vaksin booster. Karena saat ini sudah banyak fasilitas untuk melaksanakan vaksin tersebut.

"Vaksin, tidak hanya bermanfaat untuk perjalanan saja. Namun juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh," pungkasnya. (Infotorial)