978 Pegawai P3K Di Rohil Tahun 2021 Terima SK Pengangkatan

ROHIL (Surya24.com) - Sebanyak 978 orang tenaga guru di lingkungan Pemkab Rokan Hilir, Senin (27/6/2022) menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2021.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan dan penyerahan SK  Pegawai P3K Tahap I dan II formasi Tahun 2021 di serahkan Bupati Rohil Afrizal Sintong di GOR Perguruan Wahidin Bagansiapiapi.

Dihadapan penerima 978 orang penerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ini, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengajak untuk memberikan pengabdian terbaik untuk Rokan Hilir.

" Hari ini SK diserahkan kepada 978 orang pegawai P3K formasi Tahun 2021 Tahap I dan Tahap II. Tolong jalankan tugas dengan baik bersama-sama mari kita membangun Rokan Hilir ini. Hari ini SK untuk guru diserahkan," aku Afrizal Sintong.

Afrizal Sintong menambahkan sekalipun sebagai pegawai P3K namun haknya sama dengan ASN lainnya dan dapat juga menjabat Sekrektaris, Kepala OPD dan jabatan lainnya, " terang Bupati Rohil ini.

" Semoga amanah dalam mencerdaskan anak bangsa, tentunya harapan saya jalankan tugas dengan baik dan berdomisili di tempat dimana ditugaskan, "ajak Afrizal Sintong.

Ptl Kepala BKDESDM Rohil, Cici Sulastri terpisah menyebutkan pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I dan Tahap II Formasi Tahun 2021 lalu dilaksanakan Senin (27/6/2022).

" Penyerahan SK oleh Bapak Bupati Rohil kepada 978 orang yang dinyatakan lulus dan diangkat, merupakan tenaga pengajar atau tenaga pendidik. Ada dua orang mengundurkan diri, termasuk ada yang meninggal dunia. SK kita serahkan dan  penempatan tugas bagi penerima SK, " tegas Cici Sulastri.

Data dirangkum dari BKDESDM Rohil pengangkatan pegawai P3K ini ada yang  mengabdi menjadi guru sudah 34 Tahun, 18 Tahun dan 16 Tahun.

Ratusan guru-guru penerima SK pegawai dengan perjanjian kerja ini membuat suasana GOR Yayasan Perguruan Wahidin terlihat sumpek karena sebagian penerima SK sudah memasuki usia setengah Abad dan rata-rata berusia 50 Tahun keatas.

Bupati Rohil Afrizal Sintong saat menyerahkan SK kepada 978 tenaga pengajar ini didampingi Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Juliarni Appi SH.MH, Plt Sekda Rohil Ferri Hendra Faria, PJ Kapolsrk Bangko AKP Evi Hermanto dan Dan Ramil 01 Bangko Kapten Inf.Samson Siregar.

Ketua DPRD Rohil, Maston dimintai komentarnya menyangkut belum adanya anggaran dana untuk membayarkan gaji terhadap pegawai P3K ini menyebutkan perlunya Pemkab mengajukan melalui APBD-P Tahun 2022.

" Benar, anggaran belum ada, tapi tentunya akan diajukan Pemkab lewat APBD-P 2022 nanti lalu bersama-sama dibahas di Dewan, " aku Maston.

Untuk itu menurut Maston perlu dimaklumi dalam pengajuan dan penyusunan anggaran karena dengan terbitnya SK tentu akan dibayarkan gaji dan sejauh ini pihaknya menunggu RAPBD-P 2022 mendatang. (HY)