BNNK dan Elemen Masyarakat Solok Perang Lawan Narkoba

KABUPATEN SOLOK (Surya24.com) - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Kepala BNNK Solok, mengajak seluruh elemen bangsa secara bahu-membahu memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Demikian dikemukakan Kepala BNNK Solok, AKBP. Saifuddin Anshori, SIK., pada puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Halaman Kantor Perpustakaan Kabupaten Solok, Rabu 13 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, hadir Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, diwakili Kepala Kantor Kesbangpol, Hendrizal, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Drs. Khasril Arifin diwakili Koordinator Rehabilitasi dan P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) Josra Maidi, ST, Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE., Pengadilan Negeri Solok, Kejaksaan Negeri Solok dan tamu lainnya.

Menurut Saifuddin, untuk mengurangi, bahkan menghilangkan narkoba harus ada tekad kuat bersama-sama, baik antara pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat. Karena, dampak dari narkoba sudah dirasakan. Yakni, bisa menghancurkan siapa pun, keluarga, bangsa dan negara.

Sementara Kepala BNNP Sumatera Barat, diwakili Kasi Rehabilitasi Josra Maidi, ST membacakan arahan dari Kepala BNNP Sumbar, bahwa Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 bertemakan "Kerja cepat, Kerja Hebat berantas Narkoba  menuju Indonesia  Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar) dan juga dalam rangka implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2022 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor (P4GN) tahun 2020-2024. Badan Narkotika Nasional terus menggaungkan War on Drugs.

Menurutnya, hal ini sebagai perwujudan langkah strategis dari strategi "Soft Power Approach" yaitu  berupa aktivitas pencegahan, agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap  penyalahgunaan narkoba. Juga upaya melakukan rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkoba secara masif.

"Tantangan ke depan, permasalahan ini bukan permasalah BNN, tapi adalah permasalahan kita semua," ujarnya lagi.

Sementara itu, Bundo Kanduang Nagari Salayo, Kabupaten Solok dan Bundo Kanduang Kota Solok, berharap kepada pemerintah agar pemberantasan narkoba dilakukan dengan pendekatan secara adat. Artinya, di Minangkabau mempunyai Filosofi, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabbullah.

"Maka sudah saatnya filosofi tersebut kita jadikan pedoman dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," sebutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra menyampaikan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Maka dari itu, selaku pimpinan DPRD mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat beserta Pemerintah Kabupaten Solok, mari nyatakan sikap untuk perang dengan narkotika.

Selain itu, Dodi Hendra menegaskan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada pemerintah Kabupaten Solok, DPRD akan berkoordinasi dengan Bupati agar dilakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai.

"Alhamdulilah, saya sudah diperiksa urinenya, positif tidak menggunakan narkotika dan zat adiktif lainnya," tegas Dodi. (basa)