Terkait Dugaan Penampungan Solar Ilegal Sekitar Bandar Bakau Mangrove Dumai Barat, Sejumlah Media Layangkan Komfirmasi Tertulis

(Dok: RIAUNETNEWS.COM)

DUMAI (Surya24.com)-Sejumlah media melakukan konfirmasi tertulis menyusul dugaan penyimpanan solar ilegal yang ditenggarai dan dikelolah seseorang berinisial Adl. Konfirmasi tertulis juga diterima beberapa insan pers melalui Whatsup (WA).

Dikutip dari laman riaunetnews.com, Selasa (27/9) , dalam kinfirmasi tertulis itu awak media mengutip Undang Undang No.40. tahun 1999, setiap orang (Insan Pers) berhak mendapatkan informasi yang jelas akurat dan benar dari sebuah sumber atau narasumber.

Sebagai pihak Media Online yang keberadaanya di salah satu kota dumai provinsi riau mengajukan beberapa pertanyaan melalui komfirmasi tertulis atas informasi dari sumber masyarakat Kota Dumai, dikutip dari media konfirmasi itu.

Atas informasi tersebut, masih dalam surat konformasi itu, kru media yang disebutkan telah melakukan investigasi, Sabtu (24/9) siang, hasil dari penyelidikan oleh tim kru media di lokasi ditemukan dua buah kapal yang sedang sandar di pingir pantai di sekitar tempat wisata bandar bakau mangruf di kecamatan dumai barat. Dan pada saat itu juga tim kru mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa pemilik kapal kapal tersebut adalah milik Adl, yang sering disebut-sebut sebagai kapal yang digunakan untuk kegitan ilegal mereka.

Diduga isi box berwarna putih belakang kapal biloall Diduga box tangki berwarna putih di belakang kapal boat milik Adl berisikan minyak solar, diduga hasil dari kegiatan ilegal mereka. Sabtu (24/09/2022).

Masih dalam konfirmasi itu juga, awak media mengajukan pertanyaan tentang legalitas formal, perizinan dan sebagainya tentang dugaan ilegal yang dimaksud kepada pihak yang bersangkutan, melalui komfirmasi tertulis ke nomor Wasap WA yang bersangkutan Sabtu (24/09) malam. Namun bersangkutan hanya menjawab dengan pesan singkat wasapnya. “Siap, terimkasih”. Hinga berita ini di terbitkan. (tim)