18 Ranperda Tahun 2023 Telah Disepakati Dalam Raker Bapemperda DPRD Kota Solok

KOTA SOLOK (Surya24.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Solok bersama pemerintah daerah setempat, menyepakati 18 usulan Ranperda tahun 2023. Usulan itu disepakati dalam rapat kerja (Raker) yang dilaksanakan pada Jum'at, 18 November 2022, digedung DPRD kota Solok.

Rapat dipimpin oleh Hendra Saputra selaku ketua DPRD Kota Solok, didampingi oleh wakil ketua Amrinof Dias Dt.Ula Gadang, serta Kabag Hukum Sekretariat DPRD kota Solok, Deni Hariatis.SH.MH. Turut dikuti oleh anggota Rapemperda, Andi Marianto, Irwan Sari In, Andi Eka Putra, Ade Merta, dan Rusnaldi.

Sementara itu dari pemerintah daerah, rapat dihadiri oleh Asisten 1 Sekda kota Solok, Nova Elfino, Kabag Hukum Sekretariat daerah kota Solok, Edrizal, serta satu orang pejabat fungsional dibagian hukum tersebut.

Dari data yang dirangkum media ini, 18 usulan Ranperda yang telah disepakati tersebut terdiri atas, sebanyak 13 usulan dari pemerintah daerah, dan 5 lainnya merupakan usulan Ranperda Insiatif anggota DPRD kota Solok.

Ranperda Insiatif Anggota DPRD kota Solok meliputi tentang, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Kepemudaan, Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial, dan Kemudahan Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.

Sebelumnya pemerintah daerah kota Solok mengajukan sebanyak 16 usulan. Berdasarkan kesepakatan bersama, 3 diantaranya dianulir dengan alasan yang jelas.

Diantaranya usulan yang dianulir itu adalah, tentang Pokok pokok pengelolaan keuangan daerah karena telah diakomodir pada tahun 2022. Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2020 - 2040 karena tidak termasuk dalam program prioritas sementara itu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPARDA) tahun 2019 - 2025 telah melewati waktu pembahasan. (Basa)