Kader PKS Pimpin Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Dumai

Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi dari Fraksi PKS menyerahkan hasil Reses kepada Walikota Dumai, Zulkifi AS

DUMAI (Surya24.com) - DPRD Kota Dumai melaksanakan Sidang Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke - I Tahun 2019, Sekaligus Penyampaian Reses anggota DPRD Kota Dumai, dan Pembukaan Masa Pdrsidangan Ke - II Tahun 2020. Sidang Paripurna dilaksanakan di gedung DPRD Dumai Bagan Besar, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 10.50 WIB.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Mawardi dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Dumai. Hadir pada saat itu Walikota Dumai H.Zulkifli.As, 17 Anggota DPRD, Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kepala Dinas/Kantor dilingkungan Pemko Dumai, unsur TNI-Polri serta para tamu undangan lainnya. 

Pimpinan Rapat Mawardi menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 142, tentang Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, No 03 Tahun 2018 Tentang Tata tertib DPRD yang menyebutkan bahwa tahun sidang dimulai pada saat pengucapan sumpah/ janji dan tahun sidang DPRD dikelompokkan atas 3 (tiga) masa sidang, yaitu persidangan pertama (September - Desember), kedua (Januari - April), dan ke tiga (Mei - Agustus).

Setelah pembacaan peraturan Tata Tertib DPRD oleh pimpinan sidang Paripurna Mawardi menyampaikan kepada anggota DPRD untuk menyerahkan laporan reses di tahun 2019 oleh masing-masing fraksi di DPRD ke pimpinan rapat di saksikan langsung oleh Pemko Dumai H. Zulkifli. AS sebagai Walikota Dumai. (zul)