Megawati, Presiden Jokowi, dan Kasihan dah

Oleh Henri Siagian

KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-50 partai berlambang banteng menyentil berbagai hal. Mulai dari praktik korupsi kepala daerah, kader yang jarang turun ke masyarakat, hingga ke posisi Presiden Joko Widodo.

Megawati menyinggung atau mengingatkan tentang pentingnya dukungan PDIP kepada Jokowi selama ini sembari menyiratkan bahwa tanpa PDIP nasib Jokowi akan berbeda. "Pak Jokowi itu ya ngono loh, mentang-mentang. Padahal Pak Jokowi, kalau enggak ada PDI Perjuangan, duh kasihan dah," ucap Megawati.

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan dan tawa ribuan kader PDIP yang memadati Hall A Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta. Beragam pendapat menanggapi pernyataan Megawati tersebut. Dari kalangan akademisi antara lain melihat Megawati unjuk kekuasaan di hadapan Jokowi seperti dikatakan pakar hukum tata negara Universitas Andalas Khairul Fahmi.

Padahal, menurut dia, PDIP dan Jokowi sebenarnya memiliki hubungan sama-sama menguntungkan. "Jokowi tidak akan jadi presiden kalau tidak ada PDIP, betul. Begitu pun sebaliknya, PDIP juga diuntungkan dengan keberadaan Jokowi. Karena dengan mengusung Jokowi, PDIP bisa kembali berkuasa."

Adapun Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menyebut Ketua Umum PDIP tengah mengalami surplus kepercayaan diri. Menurutnya, Megawati seakan menunjukkan punya kekuatan politik lebih besar dan mengeklaim kekuatan itu sebagai penentu terpilihnya Jokowi sebagai presiden.

Guru Besar Ilmu Filsafat Universitas Pelita Harapan F Budi Hardiman menilai pernyataan yang dilontarkan Megawati, yang terkesan meremehkan Presiden Jokowi, secara etis tidaklah tepat. Apa yang disampaikan Megawati tersebut, kata Budi, memperlihatkan perlunya etiket dan etika dalam interaksi politik.

"Kader partai sekalipun yang menang dalam pilpres telah berubah status, fungsi, dan substansinya menjadi kepala negara, dengan segala martabat dan kehormatan yang disandangnya," imbuh Budi.

Pakar hukum Universitas Jember Aries Harianto menyayangkan ekspresi arogansi seorang pimpinan partai politik yang tak menjunjung nilai-nilai etika berpolitik. "Presiden seolah subordinat PDIP. Dengan klaim semacam ini, dapat dimaknai bahwa Presiden harus tunduk secara absolut pada PDIP, bukan pada konstitusi atau aspirasi rakyat yang dipimpinnya," itu kata Aries.

Eks deklarator PAN, Abdilah Toha, melalui kicauan di Twitter mengatakan, Megawati telah meremehkan orang lain termasuk kepala negara. "Profesor Megawati. Pada ultah PDIP ke 50, hampir seluruhnya memuji dirinya, sambil meremehkan orang lain termasuk kepala negara kita yg hadir. Juga berkali-kali memerintahkan hadirin bertepuk tangan. Nasib negeri ini punya pemimpin sebuah partai terbesar yang tidak pernah diganti," tulis Toha. Sumber: Twitter @AT_AbdillahToha

Sejumlah politisi PDIP pun menanggapi untuk berusaha meluruskan pernyataan Megawati. Politikus PDIP Hendrawan Supratikno meminta masyarakat memahami konteks pernyataan Megawati.

Menurutnya, acara peringatan HUT ke-50 PDIP itu adalah forum ketua umum partai yang sedang berbicara kepada kadernya, termasuk Presiden Jokowi.

Partai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menganggap pernyataan Megawati itu bentuk kasih sayang Megawati kepada Jokowi. Budiman Sudjatmiko melalui akun Twitter menuliskan, arahan Megawati adalah untuk seluruh kader PDIP, berlaku untuk pengurus, legislatif, eksekutif di semua tingkatan dan pentingnya institusi politik di HUT partai.

"Tak ada pelecehan atau pamer kuasa." Sumber: Twitter @budimandjatmiko

Adapun Putra Nababan dalam beberapa cuitannya di akun Twitter menilai banyak yang memelintir atau berupaya mengadu domba Megawati dengan Jokowi. Sumber: Twitter @PutraNababan

Bila kita melihat sosok Megawati, putri dari mendiang Presiden Soekarno itu memimpin PDI Perjuangan sejak 1999 alias sudah lebih dari dua dekade. Tetapi, Megawati sudah terjun ke politik praktis sebelum terbentuknya PDI Perjuangan, yakni saat dia terpilih menjadi anggota DPR dari PDI pada 1987-1992.

Megawati juga meniti karier politik dari bawah, termasuk menjabat Ketua DPC PDI Cabang Jakarta Pusat. Pada periode 1999 alias pascareformasi, PDIP di bawah kepemimpinan Megawati berhasil memenangi pemilu legislatif dengan meraih 35,6 juta suara dan 153 kursi DPR.

Adapun Golongan Karya menjadi runner up dengan 23 ,7 juta suara atau 120 kursi DPR. Partai Kebangkitan Bangsa meraih 13,3 juta suara atau 51 kursi DPR, Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan 11,3 juta suara atau 58 kursi DPR.

Setelah itu ada Partai Amanat Nasional dengan 7,5 juta suara atau 34 kursi DPR, Partai Bulan Bintang dengan 2 juta suara atau 13 kursi DPR, Partai Keadilan dengan 1,4 juta suara atau 7 kursi DPR, Partai Keadilan dan Persatuan dengan 1 juta suara atau 4 kursi DPR, dan Partai Nahdlatul Ummat dengan 679 ribu suara atau 5 kursi DPR.

Sekadar pengingat, pada 1999 pemilihan presiden masih dilakukan dalam dua tahapan oleh Sidang Umum MPR yang terdiri dari anggota DPR dan utusan golongan serta daerah. Di tahap pertama yang diikuti oleh calon presiden, Megawati kalah saat menghadapi Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dan di putaran kedua yang diikuti calon wakil presiden, Megawati berhasil mengalahkan Hamzah Haz. Megawati akhirnya menjadi presiden ke lima Republik Indonesia setelah MPR mencopot Gus Dur dari jabatannya pada 23 Juli 2001. Adapun perolehan suara PDIP di lima pemilu pascareformasi cukup dinamis.

Diawali pada 1999 dengan 35,6 juta suara, yang turun pada 2004 menjadi 21 juta suara, turun lagi pada 2009 menjadi 14,6 juta suara, dan melonjak pada 2014 menjadi 23,6 juta suara, dan pada 2019 menjadi 27 juta suara.

Performa Jokowi Kalau kita kembali ke pidato Megawati, bagaimana sebenarnya performa Joko Widodo? Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta pada 2005 diusung oleh PDIP dan PKB dan meraih 36,5% suara. Jokowi yang berpasangan dengan FX Hadi Rudyatmo kembali memenangi pilkada Solo pada 2010.

Jokowi kemudian memenangi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Jokowi yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenangi pilkada DKI menghadapi Fauzi Bowo yang berpasangan Nachrowi Ramli.

Padahal, jelang pemilihan putaran pertama, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli unggul berdasarkan hasil hampir seluruh lembaga survei. Apalagi, pasangan itu mengantongi dukungan tujuh partai politik. Di putaran pertama, mereka kalah menghadapi Jokowi yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang hanya diusung Partai Gerindra dan PDIP.

Memasuki putaran kedua, Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan memperkuat dukungan kepada pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli. Hasilnya, mereka tetap kalah menghadapi Jokowi-Ahok. Sehingga, bila melihat pemilihan gubernur DKI 2012, jelas terlihat tidak jelas relasi antara jumlah partai politik pengusung dan perolehan suara.

Pada Pemilihan Presiden 2014, Joko Widodo menggandeng Jusuf Kalla dan mengantongi kekuatan empat parpol yakni PDIP, PKB, NasDem, dan Hanura. Empat parpol tersebut memiliki jumlah suara 49,9 juta suara di pemilu sebelumnya.

Adapun lawannya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa meraih dukungan dari Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan PBB. Akumulasi kekuatan enam parpol mengacu hasil pemilu sebelumnya adalah 59,3 juta suara. Hasil pilpres membuktikan, pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014 dengan 70,9 juta suara sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62,5 juta suara.

Dan pada Pemilu 2014, empat parpol pengusung Jokowi-JK meraih total suara sekitar 43,3 jutra suara. Di sisi lain, enam parpol pengusung Prabowo-Hatta secara akumulasi meraih 43,3 juta suara di Pemilu 2014.

Bila melihat Pemilu Presiden 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung oleh tujuh parpol yang memiliki 77,6 juta suara atau 62,2% atau 60,35% kursi DPR berdasarkan hasil Pemilu 2014. Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diusung oleh empat parpol dengan 36,34% suara dan 39,64% kursi DPR.

Dan pada 30 Juni 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangi pilpres dengan 85,6 juta suara atau 55,5%. Adapun Prabowo-Sandiaga meraih 68,6 juta suara atau 44,5% suara sah.

Jadi, akumulasi perolehan suara tujuh parpol pengusung para kandidat masih jauh di bawah raihan suara pasangan tersebut.Di mana, suara ketujuh parpol bila digabung saja masih mencapai 79,3 juta suara. Sedangkan empat parpol pendukung Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh 49,5 juta suara

. Pengumpulan suara gabungan parpol yang memiliki struktur, sistem, dan massa ternyata masih di bawah sosok para kandidat. Monopoli pengajuan capres Hanya saja, sehebat-hebatnya sosok para presiden ataupun kandidat presiden bila kita bicara konteks Pemilu 2024, konstitusi di Indonesia masih memastikan, parpol lah yang memonopoli pencalonan presiden. UUD 1945 mengakui hak monopoli parpol dalam mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Dan dalam aturan turunannya, yakni UU Pemilu, ternyata tidak semua parpol memiliki kebebasan mengajukan calon presiden. Hanya parpol yang memenuhi presidential threshold 20% jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah. Kalau tidak memenuhi ya dipersilakan untuk menggabungkan diri dengan parpol lain.

Sejumlah mantan pemimpin negara pernah memperingatkan perlunya pembatasan antara loyalitas ke partai politik dan negara. Salah satunya adalah kalimat My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins yang pernah diucapkan oleh Presiden Persemakmuran Filipina (1935-1944) Manuel L Quezon dan Presiden Amerika Serikat John F Kennedy.

Apalagi, Indonesia masih mengakui kalau presiden juga adalah kepala negara. Sehingga, sudah sepatutnya menempatkan Kepala Negara di posisi yang terhormat. Ketika seseorang sudah terpilih menjadi Kepala Negara tentu harus diakui dan dihormati oleh seluruh warga negara. Karena, tidak bisa seseorang menjadi kepala negara hanya bagi pemilih atau parpol pengusung,

Tidak mungkin juga warga negara tidak mengakui presiden hanya karena tidak merasa memlihnya. Tidak mungkin ada dua kepala yang memimpin di satu negara kan? Apakah mengungkit-ungkit peran diri sendiri dalam pencalonan atau mengingatkan posisi petugas partai terhadap seorang Kepala Negara mencerminkan menghormati posisi Kepala Negara? ***

Penulkis Editor Media Indonesia

Sumber: mediaindonesia.com