T Nazir,Sultan Siak XIII Diundang Mewakili LKPASI Menghadiri Rakernas DPP KNPI Pemuda Indonesia di Bandung: Rakerbas Bahas Perjuangan Kesultanan Nusantara

PEKANBARU (Surya24.com) - .Berdasarkan Surat Mandat LKPASI Nomor : 003/DPP-LKPASI/SM/2023, tanggal (16/1/2023) menunjuk DYM Sultan Assyaidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin Mewakili Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) untuk menghadiri undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Seminar Nasional & Musyawarah Agung Sultan dan Raja Nusantara pada 27-28 Januari 2023 di Bandung Jawa Barat.

Surat Mandat kepada Duli Yang Maha Mulia ini ditandatangani Ketua Umum, YM Datuk Prof. Dr. Juanda dan Sekretaris Umum YM Dr Ruliah, SH MH serta diketahui Ketua Dewan Pendiri Prof.Dr .Juajir Sumardi, SH MH.

Sultan Siak XIII,T Nazir diundang pada Seminar Nasional dan Musyawarah Agung Sultan dan Raja Raja Nusantara oleh DPP KNPI Pemuda Indonesia yang dihadiri oleh DPW KNPI Pemuda Indonesia, Perwakilan Kesultanan,Raja-Raja,Ratu-Ratu,Keraton,Datuk,Penglingsir Nusantara san tamu undangan lainya.

Dimana Rakernas ini untuk memupuk Jiwa Kebangsaan Generasi Muda dengan Perwakilan Sultan/Raja-Raja/Keraton/Datuk DPP KNPI Pemuda Indonesia mengadakan Seminar Nasional dan Musyawarah Agung.

Seminar Nasional ini dilaksanakan dalam rangka implementasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan : Pancasila, UUD 1945, NKRI & Bhineka Tunggal Ika yang merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Dimana selama ini Kesultanan, Keraton, Raja-raja, Ratu-Ratu, Penglingsir & Datuk-Datuk sebagai Pemilik yang Sah Nusantara ini telah bergabung di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik sebelum Proklamasi Kemerdekaan maupun bergabung sesudah Proklamasi Kemerdekaan.

Namun sampai saat ini masih banyak menimbulkan persoalan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pewaris/Ahli Waris Kesultanan itu sendiri.

Hal ini terjadi karena banyak yang tidak mengetahui sejarah Proses penyerahan kedaulatan Sultan/Raja-Raja/Ratu-Ratu/Kraton pada Pemerintah Pusat.

Bahkan terkesan Pihak Kesultanan seperti "Kalah Perang" dengan Pemerintah Pusat,Inilah yang terjadi pada Sultan Siak XIII, T .Nazir sebagai Pewaris Sultan Siak.

 

Menurut T.Nazir,dimana Istana Siak, Tanah Waris, dan harta peninggalan Sultan yang merupakan milik Pewaris/Ahli Waris diabaikan begitu saja oleh Pemerintah.

" Padahal sejarah mencatat bahwa Sultan Siak bergabung dengan Pemerintah Indonesia atas kesadaran Sultan Siak Sendiri, bahkan Sultan Siak merupakan Penyumbang terbesar sebagai modal awal Pembangunan setelah Kemerdekaan RI, " Ucap Sultan Siak XIII ini.

Ditanbahkan Sultsn Siak XIII ini ,setelah Seminar Nasional dan Musyawarah Agung di Bandung ini akan dilanjutkan Simposium Nasional dan Petisi Raja, Ratu, Sultan, Datuk, Penglingsir, Kepala Suku Marga, dan Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Seluruh Indonesia di Hotel Grand Paragon Jln Gajah Mada nomor 126 Jakarta pada tanggal 22-24 Februari 2023.

Simposium Nasional dan Petisi ini diselenggarakan oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) bersempena dengan Perayaan hari jadi LKPASI ke-3.

Dengan Narasumber yang bakal hadir adalah sebanyak 50 Kesultanan/Raja-Raja/Ratu-Ratu/Datuk/Penglingsir/Kepala Suku/Masyarakat Adat se-Indonesia. Salah Satu Narasumber yang bakal hadir adalah DYM Sultan Assyaidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syafuddin dari Kesultanan Siak Sri Indrapura XIII.

Berbagai kegiatan Sultan ini seperti yang sebutkan oleh Kepala Bagian Administrasi Sultan Siak XIII, Dato' Dr. H Misri Hasanto M.Kes,Rabu (18/1/2023) kepada media ini di Pekanbaru.

Kesultanan Siak Sri Indrapura saat ini sedang berjuang untuk mengembalikan dan menegakkan marwah leluhur yang sudah sangat toleran atas berdirinya NKRI, Sejak awal berdirinya NKRI kekayaan Kesultanan beserta sumberdaya alamnya paling besar memberikan kontribusi bagi NKRI, pada saat pertama berdirinya NKRI leluhur Sultan Syarif Kasim sudah memberikan sumbangan kepada NKRI sebesar 13 juta Gulden yang jika dikonversikan dengan nilai Rupiah saat sekarang itu berkisar 1.300 Trilyun dan Sejak kemerdekaan hingga sekarang wilayah Kesultanan Siak juga sangat besar memberikan kontribusi bagi APBN dari Hasil Tambang Minyak dan Gas Bumi yang ada di Blok Rokan.

" Kami ingin mengingatkan Pemerintah Indonesia janganlah melupakan andil kami (Pewaris/Ahli Waris Sultan Siak) dan tidak memberikan kesempatan bagi Pewaris/Ahli waris Sultan untuk menikmati hasil kemerdekaan sejati di negeri ini,kami ingin agar Eks Istana Kesultanan Siak, kami jadikan sebagai Pusat Pemajuan Kebudayaan Kesultanan Siak sebagai peninggalan leluhur kami, Tanah yang dulunya adalah bersatu tanah Kesultanan atau tanah Swapraja dapat memberikan peluang kami kelola dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Siak dan Tanah Swapraja Siak telah diusulkan dan diperjuangkan sejak tahun 1953, namun sampai saatnya ini tak ada kejelasannya oleh Pemerintah Pusat, " Ucapnya.

" Jika tanah tersebut dikelola oleh pihak swasta, tolong perhatikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat kami, " Ungkap T Nazir Sultan Siak XIII yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Sultan Siak Dato' Dr H Misri Hasanto M.Kes.,(hy)