Kadis PUPR Riau Klarifikasi Jalan Provinsi yang Disebut Rusak

PEKANBARU (Surya24.com) - Kadis PUPR Provinsi Riau M Arief Setiawan menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan jalan provinsi Riau yang disebut sebagai jalan dengan kondisi rusak terpanjang di Indonesia. 

"Itu sebenarnya kan data jalan 2021, kalau data terbaru mudah-mudahan tidak seperti itu. Data terbaru sepertinya dalam satu dua bulan ini akan dirilis," ucap Kadis PUPR Provinsi Riau M Arief Setiawan kepada media di Pekanbaru, Senin (24/04/2023). 

Arief menyebut, definisi jalan rusak yang digunakan terkesan agak merugikan Provinsi Riau. Pasalnya, kondisi jalan yang masih tanah disebut masuk kategori jalan rusak. 

Sementara banyak jalan baru yang masih kondisi tanah di Provinsi Riau. Terutama jalan-jalan baru untuk konektivitas di beberapa kabupaten/kota. 

"Ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak didominasi oleh banyaknya ruas jalan yang masih kondisi jalan tanah sepanjang 334,95 km (11,96%) dan ruas jalan masih dalam perkerasan urpil/kerikil sepanjang 513,82 km (18,35%) berdasarkan hasil survey IRMS (Integrated Road Management System) 2022," jelas Arief.

Seperti diketahui, definisi jalan rusak salah satunya adalah jalan tanah dan jalan yang masih perkerasan dengan urugan pilihan (urpil). 

Sementara Pemprov Riau melalui Dinas PUPR di beberapa kabupaten/kota seperti di Inhil, Rohil, Meranti, Pelalawan dan Dumai memang sedang menimbun jalan untuk konektivitas antar daerah yang secara teknis tidak bisa langsung dibangun dengan perkerasan aspal/beton.  

"Hemat kami ini yang barangkali masyarakat perlu diinformasikan. Ditambah lagi ruas jalan Provinsi Riau cukup panjang, yakni 2.799.81 km atau termasuk yang terpanjang di Sumatera," tambah Arief. 

Ditegaskan Arief, sebenarnya jalan-jalan yang sudah berpenutup aspal maupun beton yang rusak hanya sepanjang 132,99 km (4,75%). 

Pada APBD TA 2023, ucap Arief, Pemprov Riau mengalokasikan untuk pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 83,21 km yang akan mengurangi kerusakan lebih kurang sebesar 2,97%.