Disduk Pencapil Pelalawan Bakal Cetak 8 Ribu KTP Elektronik

Kadisdukpencapil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin

Pelalawan (Surya24.com) - Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Pelalawan kembali tersedia sebanyak 8 ribu keping.
Setelah 4 ribu keping pada periode pertama bulan Januari 2020 ludes tidak sampai satu bulan karena mencetak tunggakan cetak Desember 2019 lalu.

Pada tahap kedua Kadisdukpencapil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin bersama Sekretaris Disdukpencapil Joni Naidi menjemput lansung blangko KTP el ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Juma'at (28/2/2020) di Jakarta.

Kadis Pencapil Nifto Anin mengatakan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp pada, Minggu (1/3/2020) mengatakan blangko KTP el untuk Pelalawan sudah ada sebanyak 8 ribu keping dan bisa dicetak mulai Senin 2 Maret 2020.

" Mulai besok Senin 2 Maret 2020 pelayanan untuk pencetakan e KTP normal lagi, tahap ke dua ini Pelalawan dapat 8 ribu keping," ucapnya.

Dengan adanya ketersedian blanko tersebut, mantan Kasatpol pp ini  juga mengatakan bahwa akan memprioritaskan dan menuntaskan pencetakan bagi yang mempunyai surat keterangan (suket), 8 ribu blanko yang ada saat ini dinilai mampu mengkafer banyaknya suket. 

" Tahap kedua pemegang suket kita prioritaskan, yang lama kita tuntaskan, Insyaallah pemegang suket terkafer semua," tutupnya.(jon)