Pencuri Ternak Gentayangan, Pemilik Ternah Dihimbau Awasi Hewan Peliharaannya

Sapi BB kejahatan KA alias AK di Teluk Bano I

BANGKO PUSAKO (Surya24.com) - Idul Adha sudah menjelang, pencurian ternak mulai gentayangan, Polres Rohil ingatkan pemilik hewan ternak untuk mengawasi hewan ternaknya. 

Karena Kamis, (8/6/2023) kemaren  Polsek Bangko Pusako mengamamankan  KA alias AK (33) warga Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako  karena diduga melakukan pencurian 2 ekor sapi milik warga setempat. 

KA alias AK ( 33 ) sehari-harinya bertani  ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako dari rumahnya karena mencuri sapi (lembu) warga setempat. 

Unit Reskrinlm Polsek Bangko Pusako usai menerima laporan kehilangan 2 ekor hewan peliharaan saksi korban, Andi Suwito (25), Senin (29/5/ 2023) Jam  08.00 WIB lalu, langsung bergerak cepat dan membuahkan hasil dicokoknya KA alias AK sang pelaku. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Sabtu (10/6/2023)  membenarkan adanya pengungkap kasus  pencurian sapi di Teluk Bano I beberapa hari lalu. 

" Andi Suwito (25) warga Teluk Bano I kehilangan tiga ekor lembu (sapi) peliharaannya setelah tiga hari  tidak melihat hewan peliharaanya lalu mencari dan bertanya ke warga apa pernah melihat ternak peliharaannya, " ucap AKP Juliandi SH. 

" Berkat kerja keras Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbantoruan SH bersama Ps. Kanit Reskrim dan tim opsnal saat ke TKP mendapat informasi sosok pelaku pencuri ternak tersebut, " ujar Kasi Humas Polres Rohil ini. 

" Setelah mengantongi nama pelaku lalu diamankan dari kediamannya di Jalan Karya Bersama Teluk Bano I Bangko Pusako, " terang AKP Juliandi SH. 

Data dihimpun di lapangan ketila disambangi di kediamannya, KA alias AK tak berkutik dari mulutnya meluncur ungkapan mengakui telah mencuri 2 ekor sapi jantan milik Andi Suwito (25). 

" Kini pelaku dan barang bukti 2 ekor lembu telah diamankan di Mapolsek Bangko pusako guna pengusutan lebih lanjut," terang AKP Juliandi SH. 

" Saya mengulangi himbauan Bapak Kapolres Rohil, AKBP Adrian Pramudianto, kiranya peternak, pemelihara sapi, kambing agar menjaga dan mengawasi  hewan ternak mereka agar terhindar dari pencurian. Karena seiring meningkatnya permintaan hewan kurban, maka di manfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mencari uang dengan jalan pintas mencuri hewan ternak orang," ingat Juliandi SH. 

Pantauan di lapangan seiring menjelang hari raya kurban, Idul Adha, harga seekor sapi menjejas keangka 17 juta lebih dan seekor kambing dan domba dilabel seharga 3,5 juta rupiah. 

" Kondisi naiknya harga hewan korban di manfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan cara mencuri untuk mendapatkan uang dengan cara instant, " ucap seorang warga yang turut menghimbau kiranya pembeli sapi dan kambing juga untuk berhati-hati dan memastikan agar hewan yang dibeli tidak dari hasil kejahatan dan untuk menghindari jerat hukum jika tidak mau disebut sebagai penadah.(Hy)