Beredar Proposal Ilegal, Pengurus Forgan akan Buat Laporan ke Polisi

Barang bukti proposal Forgan ilegal yang beredar

DUMAI (Surya24.com) - Terkait beredarnya proposal mengatasnamakan Forum Gabungan Wartawan (Forgan), kegiatan fiktip yang diajukan oleh orang yang bukan anggota, Ketua Forgan tegaskan akan membuat laporan secara resmi ke pihak yang berwajib. 

Ketua Forum Gabungan Wartawan Kota Dumai, Irham Hadi, MBA menegaskan tidak pernah menyetujui, apalagi merekomendasikan anggota terhadap kegiatan- kegiatan yang tidak resmi. 

Apalagi yang bertentangan dengan ADRT, baik itu di organisasi maupun di dalam koperasi Forgan. 

Menurut Irham Hadi, dalam mengajukan proposal kegiatan apapun tetap dilakukan musyawarah dan mupakat dalam mengambil keputusan. 

Belakangan ini beberapa kali terdengar adanya proposal dari Forgan beredar kepada instansi dan juga di perusahaan swasta yang ada di Kota Dumai. 

Padahal dari Forgan sendiri tidak pernah mengeluarkan proposal tersebut dan yang beredar selama ini adalah proposal ilegal. 

" Saya selaku Ketua Forum Gabungan Wartawan (FORGAN) Kota Dumai dengan ini menyatakan sikap tegas akan membuat laporan secara resmi ke pihak yang berwajib, "ujar Irham Hadi, Senin (10/7/2023). 

Ia bahkan mengaku tidak pernah melihat proposal tersebut sehingga tidak mengetahui kegiatan apa yang dilaksanakan oleh orang yang mengatasnamakan dari Forgan itu. 

Ketua Forum Gabungan Wartawan pun menyatakan bahwa tanda tangannya dipalsukan pada proposal yang diajukan sebagai syarat administrasi oleh orang yang tidak dikenal tersebut.(cu)