Disdukcapil Dumai Belum Ada Sosialisasi Tentang Surat F1. 07

DUMAI (Surya24.com) - Dalam kepengurusan administrasi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akte Kelahiran serta Akte Kematian, jika masyarakat tidak mengurus secara langsung yang bersangkutan hal ini harus mengambil berkas surat kuasa F1. 07. Hal tersebut merupakan peraturan dan aturan yang berlaku dari Kementerian Catatan Sipil dan Kependudukan. 

Surat kuasa adalah hal yang mutlak untuk ditegakkan dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku sebagai bukti pelayanan prima terhadap masyarakat umum.
Selama ini RT dan masyarakat umum bisa melakukan tanpa ada surat F1. 07 dalam membantu sesama warga didalam kepengurusan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Saat ini sudah tidak dibenarkan kembali tanpa ada surat kuasa dari dinas catatan sipil berupa jenis F1. 07. 

Atas ketidak tahuan warga ada beberapa masyarakat yang kecewa didalam hal kepengurusan administrasi tersebut di Dinas Catatan Sipil Kota Dumai. "Masyarakat kecewa dan mengeluh dikarenakan Kepala Dinas Catatan Sipil tidak pernah atau kurang nya sosialisasi tentang Surat Kuasa F1. 07, "kata salah satu warga Kota Dumai yang tidak mau disebutkan namanya dalam media. 

Akibat dari kurangnya sosialisasi ini masyarakat yang jauh jauh kediaman nya sangat kecewa setiba dikantor Dinas Catatan Sipil, berkas untuk kepengurusan administrasi yang dibawaknya ditolak, dan harus pulang kembali. Hal ini bahagian besar kekecewaan masyarakat yang katanya pelayanan prima untuk warga kota Dumai. 

Didalam urusan administrasi kartu keluarga dan KTP semakin hari semakin sulit karena harus yang bersangkutan dalam kepengurusan administrasi tersebut. "ungkap warga masyarakat Dumai dengan nada kecewa atas kebijakan Dinas Capil. 

"Selama ini masyarakat antar sesama nya bisa saling tolong menolong agar ketertiban administrasi dan kesadaran  warga ikut tertibnya administrasi. Namun tidak mendapatkan kemudahan seperti dulu, " pungkas warga tersebut.
Pelayanan prima untuk warga seolah olah seperti slogan atau pepesan kosong belaka karena semakin hari semakin sulit seperti adanya surat F1. 07 yang harus dijemput dulu ke dinas baru diisi kembali setelah itu baru bisa diwakili kepengurusan administrasi yang dibutuhkan warga masyarakat. 

"Sudah kita jauh jauh dari pelosok di kota Dumai terpaksa pulang dan mengulang kembali dengan membawa surat F1. 07 hanya membawa kertas kosong dari kantor Dinas Capil kota Dumai. Ini urusan yang bertele-tele jadinya mondar mandir dengan menghabiskan minyak. Urusan begini jadi lambat dan memakan waktu dengan bolak-balik dengan rasa kekecewaan warga didalam urusan dikantor dinas Catatan Sipil Kota Dumai, "ocehan warga yang sangat kecewa.(cu)