Kades dan Lurah di Kabupaten Bengkalis Diminta Imbau Warga Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Covid-19

Kepala DPMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi.

BENGKALIS (Surya24.com) - Seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Bengkalis untuk mengimbau agar harganya sesuai kebutuhan Maklumat Kapolri Nomor: Mak / 2 / III / 2020.

Maklumak Kapolri yang dikeluarkan tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Penegasan agar Kades dan Lurah mengimbau warganya sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Yuhelmi yang resmi diterbitkan melalui Surat Nomor: 411 / DPMD-SET / III / 2020/0212.

Surat tertanggal 24 Maret yang diminta Yuhelmi untuk seluruh Kades dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu langkah melawan penularan Covid-19 di Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

“Caranya tentu saja berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas lokal,” ujar Yuhelmi yang juga Koordinator Tim Teknis Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluhan, Sosialisasi dan Informasi Publik, Gugus, Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Selasa, 24 Maret 2020. (DISKOMINFOTIK)