Bantuan Keuangan Parpol Tahun Anggaran 2020 Selesai di Verifikasi Kesbangpol dan Tim

Senin, 10 Agustus 2020 | 21:38:37 WIB

Pelalawan (Surya24.com) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selenggarakan rapat bersama tim verifikasi kelengkapan bantuan keuangan partai politik Tahun 2020, bertempat di kantor Kesbangpol Kompleks Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (6/8/2020).

Tim yang terdiri dari Kesbangpol, KPUD, Bagian Hukum, Ispektorat dan BPKAD, yang bertugas meneliti dan memeriksa persyaratan administrasi yang diajukan DPD/DPC Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan dari hasil Pemilu 2019 yaitu sebanyak 9 parpol.

"Hasil verifikasi ini di tuangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Bupati Pelalawan Cq. Sekda dan kepala BPKAD untuk permohonan pencairan bantuan keuangan,"kata Kepala Kesbangpol Pelalawan H. A Karim SH. Msi kepada Surya24.com Senin (10/8/2020) melalui Kabid Poldagri Leo Agusta SH. MH yang juga selaku sekretaris tim verifikasi.

Bantuan keuangan Parpol ini kata Leo stanby di BPKAD, yang berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 36, Tahun 2018, tentang pedoman tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD dan tertib Administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan. 

"Dengan demikian tugas tim telah selesai memverifikasi, dan anggaran bantuan tersebut stanby di BPKAD, berdasarkan permendagri nomor 36 Tahun 2018,"tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kaban Kesbangpol H. Abdul Karim SH, Msi diwakili oleh Kabid Poldagri Leo agusta SH, MH, ketua KPUD, Wan Kardi Wandi, Kabag Hukum Setda Kamiluddin SH. MH, Irban Inspektorat, Rohidas, Sekretaris Kesbangpol, Drs. Novri Wahyudi. Msi Kabid Perbendaharaan BPKAD, Kasubid dilingkungan Badan Kesbangpol dan staf. (jon) 

Terkini