KM Dharma Lastarsya I Dibakar Massa, Diduga Pakai Pukat Trawl Di Perairan Panipahan

ROHIL (Surya24.com) - Hingga Sabtu, (5/11/2022) hari ini, masyarakat  Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas masih hangat menceritakan amuk massa nelayan yang membakar KM Dharma Lastarsya I dengan GT 89 dengan Nomor : 2184/Ppa pada, Kamis (3/11/2022) sore lalu di perairan Panipahan Rokan Hilir.

Amuk massa berpunca saat dimana KM Dharma Lastarsya I berada di posisi N : 2'30.890 dan E : 100' 26.550 di pesisir pantai Panipahan konon menangkap ikan dengan alat tangkap pukat tarik.

Kapal naas ini di duga menangkap ikan  mempergunakan pukat trawl alias pukat harimau sehingga membuat nelayan tenpayan sulit mendapatkan ikan saat menjaring di laut.

Data di dari berbagai sumber di Panipahan, Sabtu (5/11/2022) menyebutkan sebelum  aksi main bakar, kapal ikan ini awalnya di datangi seseorang membawa ember  meminta ikan ke ABK kapal ini, lalu pergi.

Tak lama setelah pergi, kapal di datangi 40 orang massa menggunakan 6 unit kapal ikan merapat di Kapal Dharma Lastarsya I tersebut.

Entah siapa yang mengumandoinya, terjadilah pembakaran kapal ikan asal Sumut yang di nakodai Angguan (54) warga Titimas Rengas Pulau Medan  dengan 10 ABK ini.

Kapolres Rohil, AKBP Ardian Pramudianto melalui Kapolsek Panipahan AKP Heppy ditemui Jumat (4/11/2022) kemaren membenarkan adanya peristiwa di bakarnya satu unit kapal nelayan asal Sumut ini.

" Tidak ada korban jiwa sisa kapal yang di bakar massa ini di bawa ke Satuan Polair di Bagansiapiapi, " aku  AKP Heppy saat di konfirmasi di Bagansiapiapi, Jumat (4/11/2022) kemaren.

Pembakaran kapal ikan KM Dharma Lastarsya I ini mengakibatkan pemiliknya mengalami kerugian sekitar 3 Milyar lebih. Nakoda kapal, Angguan (54) dan ABK   sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib guna mengetahui latar belakang aksi massa nelayan tersebut.

Main bakar terhadap kapal ikan asal Sumut yang diduga mempergunakan pukat trawl sudah beberapa kali terjadi di perairan Panipahan Rokan Hilir.

Aksi pembakaran diduga dilatar belakangi kekecewaan nelayan marak dan bebasnya beroperasi kapal ikan mempergunakan pukat trawl alias pukat harimau. (HY)