Bagan Batu (Surya24.com) - Satuan Reserse Narkotika Polsek Bagan Senembah Rokan Hilir Riau Kamis (19/11/2020) jam 00.15 Wib dini hari menangkap 2 (dua) kejahatan narkotika.
Kedua lelaki tersebut JS aliad J (36) dan AL (17) seorang anak remaja di daerah Sungai Buaya Bagan Batu Kecamatan Bagan Senembah.
Drama pe angkapan JS alias J (36) seorang residivis kasus yang sama beberapa waktu lalu tampa perlaeanan berarti.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH Jumat (20/11/2020) pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar TKP.
" Warga menginformasikan kepada polisi seputar kegiatan pelaku di sekitar pemukiman warga, " Sebut AKP Juliandi SH.
" Personil Satuan Narkoba melakukan pengintaian,setelah akurat di lakukan penggerebekan dan penangkapan, " Ucap Kasubag Humas Polres Rohil ini.
Menurutnya walau JS alias J (36) sempat membuang plastik ternyata kalah cekatan dari polisi.
" Plastik di amankan di petiksa ternyata di temukan narkotika jenis sabu,lalu di boyong ke Mapolsek, " Terang AKP Juliandi SJ.
" Satu tersangka atas nama AL (17) tergolong anak-anak dan di bawah umur,namun tetap kita amankan, " Sebut Juliandi SH.
Untuk kepentingan penyelidikan dan melengkapi BAP,penyidik mengamankan barang bukti 1 kantong plastik bertulis Pop Ice,sabu seberat 10,69 gram dan 1 handpone .
AL (17) tergolong anak di bawah umur tersebut di duga menjadi kurir JS alias J (36) dan untuk kepentingan penyelidikan di tahun di RTP Polsek Bagan Senembah. (HY)