Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa, Jaksa Periksa 7 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:08:18 WIB

BENGKALIS (Surya24.com) — Tujuh Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis Riau diperiksa jaksa terkait dugaan penyimpangan Dana Desa dan anggaran bantuan Covid-19. Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan itu diteruskan ke Kejari Bengkalis Rabu 10 Febuari 2021 sekitar pukul 13.00 Wib.

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal mengatakan ketujuh kades itu diperiksa atas dugaan penyimpangan Dana yang dilaporkan masyarakat.

“Iya ada 7 kades yang diperiksa, masih pemeriksaan saksi,” kata Jufrizal Kamis (11/2) saat dikonfirmasi via WhatsApp kepada wartawan.

Ditambahkan Jufrizal, Pihaknya masih mengumpulkan data dan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus tersebut. Pihaknya belum mau terburu-buru menetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka, masih kami kejar pemeriksaan saksi,” ucapnya.

Para saksi yang diperiksa, kata Jufrizal, merupakan perangkat desa yang dilaporkan terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Covid-19. Jaksa juga berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Bengkalis.

“Para saksi perangkat desa kami mintai keterangan semua. Termasuk itu (dugaan penyimpangan bantuan Covid-19),” tuturnya.

Pemeriksaan terhadap tujuh kades itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ketujuh saksi itu merupakan kades di Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, Pinggir dan Rupat Utara.

Kades yang diperiksa oleh Kejari Bengkalis yaitu Kades Pinggir, Kades Jangkang,  Kades Kadur, Kades  Darusalam, Kades Langkat , Kades Dompas , dan Kades senderak.

“Tujuh saksi itu laporan dari Kejati Riau disuruh tindaklanjuti dan kita koordinasi dengan Inspektorat,” pungkasnya.(leo) 

Terkini