Inspektorat Riau Periksa 26 Penghulu Di Rohil, Termasuk Penghulu Pulau Jemur

Kamis, 29 April 2021 | 17:10:45 WIB

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Hati-hati kuat melonjak tembuk kepala, bak tamsil pribahasa melayu,tepatlah di ibaratkan  kepada 26 Penghulu di Rohil Riau .

Ke 26  orang hebat ini  tak berkutik di periksa Inspektorat Propinsi Riau  Selasa (27/4/2021) lalu.

Semua Prnghulu  terperiksa prmeriksa  Inspektorat Provinsi Riau konon terkait penggunaan dana Bantuan Keuangan Tahun 2019 lalu.

Penghulu dari berbagai Kecamatan di Rohil ini terlihat " Lenas " ketika di periksa Tim Audit dan monitoring Inspektorat Riau.

Penghulu terperiksa mendatangi kantor Inspektorat Rohil di komplek perkantoran Batu Enam Bagan Punak.

ASN Auditur Inspektorat Propinsi Riau memberkas semua Penghulu satu-persatu .

Sejauh mana penggunaan dana  Bantuan Keuangan 2019 lalu di pergunakan dan   terealisasi oleh Penghulu sebagai Pengguna Anggaran (PA).

M.Jamil Penghulu Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas selama ini di kenal bersuara besar dan sesumvar bersih juga terlihat di periksa.

M.Jamil hadir bersama 25 orang Penghulu lainya yang di panggil dan di periksa Inspektorat Riau.

" Ya,saya  di periksa terkait dana  Bankeu 2019 lalu, " Aku  M.Jamil kepada  awak media dengan raut nemelas.

Rabu (28/4/2021) sebuah sumber  menyebutkan 26 Penghulu ini di periksa atas  penggunaan uang bantuannkeuangan 2019 lalu.

" Benar,ada peneriksaan dari Inspektorat Propinsi Riau, " Ucap seorabg ASN Inspektorat Rohil tempat dimana  26 orang Penghulu di periksa. 

" Nemang tidak di Dunas PMD, karena tempatnya terbatas,dati  di Dinas PMD Rohil di alihkan ke Inspektorat, " Aku sumber.

ASN Insprktorat Propinsi Riau membenarkan adanya pemeriksaan 26 Penghulu di  Bagansiapiapi .

" Ada yang di periksa sebanyak 26 orang,Penghulu ini di tanyakan prnggunasn Bankeu 2019, " Aku sumber namun enggan di publikasi. 

Nendenfar adanya oknum Pwnghulu di periksa Inspektorat mendapat berbagai ragam komentar dari masyarakat.

" Kita berharap tidak sekedar di periksa saja maunya di kasuskan bawa kecranah hukum karena jika ada penyimpangan dan indikasi merugikan negara,ini korupsi,tindak saja,penjarakan, " Ucap warga geram.

Pasalnya arogansi oknum Penghulu terhadap kritikan warganya cukup nembungkam warganya sendiri.

" Pemkan harus tegas,seret ke Pengadulan,tuntaskan secara hukum karena selama ini seenak perutnya mengelols uang negara  " Tambah sumber kesal.

" Monitoring,pengawasan dan evaluasi, oleh Inspektorat di harapkan memberikan pelajaran berharga kepada oknum nakal ini dalam merealisasi bantuan keusngan tersebut " Harap sumber.

Sebuah sumber  menyebutkan  selayaknya jika ada penyinpangan maka di  proses secara hukum agar ada efek jeranya.(HY)

" Jika di temukan kerugian negara,ini jelas korupsi,proses hukum lakukan,sebab ini uang negara,biar ada efek jera bukti pemerintah ini bersih-bersih, " Harap sumber ini penuh harapan.(HY)

Terkini