Kayu Bakau di Dumai Punah, Dijadikan Bahan Baku Arang

Ahad, 17 Juli 2022 | 21:04:11 WIB
Arang yang akan dijual sedang dimuat ke mobil

DUMAI (Surya24.com) - Pengolahan kayu arang di kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai bebas berjalan. Bahan baku kayu arang tersebut menggunakan kayu bakau, sehingga hutan mangrove makin punah.

Padahal hutan kayu bakau tersebut menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), sangat dilindungi oleh Dinas Kehutanan dan Kementrian Lingkungan Jidup.

Namun para pengusaha dapur arang tersebut tidak memikirkan akan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Terbukti hingga saat ini pengiriman kayu arang dari Kota Dumai ke luar kota Dumai diduga tidak memiliki surat izin tetap berjalan, namun "Diduga izin usahanya tidak jelas".

Menurut informasi dari beberapa sumber warga tempatan, Sabtu 16 Juli 2022, bahwa kayu arang tersebut dikelola di panglong arang kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Kemudian tim media juga menanyakan siapa pemilik kayu arang yang hendak dimuat ke mobil L300 warna merah kepada anggota yang sedang memuat kayu arang tersebut. Salah satu anggota yang memuat kayu arang itu pun mengatakan bahwa barang tersebut milik pengusaha berinisial EL dan dijual kepada pengusaha berinisial IJ.

" Jadi IJ lah yang menampungnya bang. Kayu arang ini dari kayu bakau bang, yang dimuat dari kapal pompong dan di bakar menjadi kayu arang,"ujar salah satu anggota yang sedang memuat kayu arang tersebut.

Setelah mendapatkan keterangan dan informasi terkait kayu bakau yang dikelola menjadi kayu arang tersebut, kemudian awak media menghubungi pemilik kayu arang yang berinisial EL. Dan menurut keterangan dari EL, bahwa dia tidak main kayu arang lagi. " Saya tidak main kayu arang lagi Pak. Itu kayu arang punya orang tuh pak, tak tahu entah siapa yang punya itu, "ujar pemilik kayu arang EL mengelak.

Sungguh hal ini menjadi pertanyaan kita tentang dapur arang yang berada di kecamatan Sungai Sembilan Jalan panglong arang itu.

Tentunya kita berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat penegak hukum (Polres Dumai) dan polisi kehutanan, untuk segera mengusut siapa saja pengusaha dapur arang yang berada di kecamatan Sungai Sembilan itu. Karena jika ini dibiarkan, akan menambah kepunahan hutan mangrove jenis bakau ini. ( ZK )

Terkini