Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Simak Yuk Syaratnya

Rabu, 04 Januari 2023 | 10:29:51 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2023.(Dok. Vokraf)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan dibuka pada kuartal pertama 2023. Hal itu disampaikan oleh Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana merujuk pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Mengutip pernyataan dari Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto) pada talkshow di TVRI, Prakerja 2023 akan dimulai di Q1 2023 dengan skema normal," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/1/2023).

Dikutip dari kompas.com, William menambahkan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) masih menunggu arahan lebih lanjut.

"Seperti kata Pak Menko, TBA (To be announced). Jadi mohon ditunggu kabar lebih lanjut ya," tandasnya.

Lantas, apa saja syarat daftar Kartu Prakerja? Syarat daftar Kartu Prakerja Lihat Foto Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja lewat HP dengan mudah(Tangkapan layar laman prakerja.go.id) Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:

WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

  1. Besaran bantuan Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023.

Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.

2. Bantuan biaya pelatihan Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.

3. Insentif pasca-pelatihan Namun, pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000. Berbeda dari saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.

4. Insentif survei Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023. Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000. Baca juga: Berikut Daftar Pelatihan Kartu Prakerja dengan Harga di Bawah Rp 200.000

5. Skema pelatihan Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid. Skema itu memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.***

 

Terkini