Aniaya Kim Hian, DS Berurusan dengan Polisi

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:36:03 WIB

ROHIL (Surya24.com) - Entah emosi apa membuat DS alias (45) bertindak main hakim sendiri menganiaya orang lain. Perbuatan ini membuat nelayan Sungai Bakau ini berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sinaboi Rohil. 

DS alias D dicokok dirumahnya di Kuala Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, Selasa (21/3/ 2023) Jam 10.20 WIB kemaren. 

Dimana yang melaporkan DS alias D ini adalah Hendri Herman alias Awi ( 20 ) karena tidak terima Kim Hian alias Ahyan (44) ayahnya dianiaya. Pelaku menganiaya dengan menggunakan batu bata di Jalan Kuala Sinaboi Kecil Sungai Bakau Sinaboi Kabupaten Rohil, Selasa ( 21/3/2023) Jam09.00 WIB. 

Aksi penganiayaan ini membuat Kim Hian (44) mengalami pendarahan di kepala dan sesak nafas. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (24/3/2023)  membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang ditangani Polsek Sinaboi. 

" Kim Hian pulang kerumahnya diantar dua orang warga berjalan kaki, padahal  sebelumnya dia membawa sepeda motor. Kim Hian tidak sadarkan diri, ketika sadar megeluh sakit di kepala dan susah bernafas, " ucap AKP Juliandi SH. 

AKP Juliandi SH menambahkan karena melihat ayahnya sesak bafas dan memegang dada, Jepri (13 ) salah seorang anak Kim Han mengetahui kejadian tersebut lalu memberitahu abangnya bahwa ayah mereka dipukul di kepala dengan batu bata hingga terjatuh dari sepeda motor oleh DS alias D. 

" Anak korban membuat laporan polisi lalu dibawa ke Puskesmas Sinaboi untuk perawatan medis, " ujar Kasi Humas Polres Rohil ini. 

Terisah, Kapolsek Sinaboi Iptu H. Tinambunan S.Sos.,M.Si bergerak cepat bersama Ps. Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas dan tim Reskrim mengamankan DS alias D ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut. 

" Adapun barang bukti turut diamankan, 1 buah batu bata pecah. DS alias D dijerat Pasal 351 Ayat 1 K.U.H.Pidana," tegas Iptu H.Tinanbunan S.Sos.Msi. (Hy)

Terkini