Polsek Sinaboi Tangkap Pelaku Narkoba Setelah Kedapatan Sabu di Teras Rumah

Sinaboi (Surya24.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu setelah kedapatan barang haram ini ada di teras rumah tersangka berinisial MY, Jumat (22/1/2021).

Hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (24/1/2021) mengatakan Briptu Robert Kriswanto dan Briptu Josept Prayego matondang mendapat Informasi yang dapat dipercaya sekira pukul 21:00 Wib bahwa di Jalan Penghulu Rahmat Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi sering terjadi penyalahgunaan narkoba. 

Tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi tersebut langsung melaporkan hal demikian kepada Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto dan kemudian langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sinaboi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sekira pukul 23.00 Wib pihak berwajib ini langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MY dan melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.

Hasil penggeledahan, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu diteras rumah pelaku tepat nya di bawah bangku batu berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok kecil berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang berisikan sabu-sabu, 9 (sembilan) plastik bening kosong klip merah dan 1 (satu) buah sendok pipet plastik.

"Pengakuan pelaku saat diamankan menyebutkan bahwa tidak mengetahui tentang narkoba jenis sabu yang didapati oleh petugas dan ketua RT yang terletak di bawah bangku batu teras rumah miliknya," Terang Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Dikatakan AKP Juliandi SH pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sinaboi guna proses lebih lanjut. (Suhend/HY)