Jajaran Polres Pelalawan Ringkus 5 Kawanan Rampok di Sijunjung

Pelalawan (Surya24,com) - Setelah melakukan penyelidikan selama 2 hari, jajaran Satuan Reskrim Pelalawan berhasil menangkap 5 kawanan rampok yang beraksi di rumah milik Suyono (46) warga Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan Rabu (29/4/2020) lalu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
 
Saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka melakukan perlawanan, terhadap petugas, sehingga petugas harus melumpuhkan dengan tembakan terukur ke salah satu kaki tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Padang untuk diamankan.

Adapun kelima tersangka yang diamankan yaitu SH (36), MY (44), TS (41), AP (49) dan HR (50), turut diamankan barang bukti bersama tersangka, 1 (satu) lembar STNK, dan 1 (satu) buah kunci mobil Avanza silver dengan plat nomor BM 1210 BF. Juga 1 (satu) unit mobil, 1 (satu) lembar STNK , dan 1 (satu) buah kunci mobil Colt Diesel Canter BM 8741 EU dan 1 (satu) buah senpi rakitan beserta 3 (tiga) buah amunisi

Menurut Kasat Reskrim Akp Teddy Ardian SIk, melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto Minggu (3/5/2020) mengatakan 
Kronologis penangkapan para tersangka.

"Tim Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bunut yang dipimpin Kasat Reskrim  Akp Teddy Ardian SIk, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku  yang akan menjual mobil hasil curian dengan kekerasan berada diwilayah hukum Polda Sumatera Barat. Mendapatkan informasi tersebut Sat Reskrim Polres Pelalawan meminta Back Up Unit Opsnal sat Reskrim Polresta Padang guna melakukan pencegatan di daerah Simpang Kiliran Jao Kabupaten Sijunjung,"terangnya.

Lanjut Kasubag Humas Polres Pelalawan,"Dikarenakan Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan masih di perjalanan Menuju Sumatera Barat, karena keberadaan  pelaku sudah diketahui, Tim Opsnal Polresta Padang  berkordinasi untuk lakukan penangkapan guna menghindari tersangka lari dan saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tembakan terukur oleh petugas ke salah satu kaki tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Poresta Padang untuk diamankan,"tutupnya.

Saat ini masih dilakukan pengembangan kepada para tersangka dan selanjutnya akan dibawa oleh Tim Opsnal sat Reskrim menuju wilayah hukum polres Pelalawan .(jon)