KPM Bagan Hulu dan Bagan Jawa Terima BST,

Sandra : Batas Maksimal Tahap Pertama 11 Juni 2020

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Bagan Hulu dan Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Riau, Rabu (10/6/2020) terima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI di Kantor Pos Bagansiapiapi.

Kepala Kantor Pos Bagansiapiapi, Sandra Darma Putra menyebutkan untuk hari ini penerima BST di Kecamatan Bangko untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Bagan Hulu berjumlah 548 warga.

Kemudian untuk penerima BST di Kepenghuluan Bagan Jawa berjumlah 414 warga, Sandra juga menghimbau bagi warga yang menerima BST segera mengambil bantuan tersebut dengan mendatangi Kantor Pos Bagansiapiapi.

Bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung atau berhalangan seperti lagi berada diluar kota atau sakit dikatakannya boleh diwakilkan dengan syaratnya membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli.

Sandra mengatakan karena batas maksimal tahap pertama  yang dimulai dari 14 Mei sampai dengan 11 Juni 2020 (besok) akan diblokir dari pusat.

"Bagi masyarakat yang belum mengambil tahap satu ini tidak bisa di ambil lagi sampai waktu yang di tentukan (besok siang), bisa di ambil lagi ke tahap kedua dan selanjutnya sampai tahap ketiga akhir bulan,"ucapnya. (Suhendra/HY)