Peringati HAN 2026, LPKA Batam Berikan Remisi Khusus Kepada 22 Anak Binaan

BINTAN (Surya24.com) – Sebanyak 22 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menerima Remisi Khusus Hari Anak Nasional (RK HAN) 2026

Pemberian remisi ini dilaksanakan dalam kegiatan peringatan Hari Anak Nasional yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", pada Kamis, 23 Juli 2026 di LPKA Batam Km 18, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. 

Remisi diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Ditjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi

Dalam sambutannya, Drs. Mashudi menyampaikan bahwa pemberian pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Remisi ini bukan hanya pengurangan hukuman, tapi juga motivasi agar anak-anak terus memperbaiki diri, belajar, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya. 

Peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya perlindungan anak, pemenuhan hak anak, serta peran keluarga dan masyarakat dalam membangun masa depan anak-anak Indonesia. 

Dengan mengusung moto "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", LPKA Batam berkomitmen untuk terus mendukung tumbuh kembang anak binaan. Mulai dari pendidikan, pembinaan keterampilan, hingga pemenuhan hak agar mereka tetap mendapatkan kasih sayang dan perlindungan meskipun berada dalam keterbatasan. 

Rangkaian kegiatan diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian seluruh elemen terhadap pentingnya menjamin hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah anak.(rud)