Afrianto Kurniawan,SH: Riau Pesisir Langkah Menata Ulang Masa Depan

PEKANBARU (Surya24.com) — Gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali layak diperbincangkan secara serius. Bukan semata karena persoalan pemekaran administratif, melainkan karena menyangkut pemerataan pembangunan, efektivitas pemerintahan, sekaligus posisi strategis Indonesia di kawasan Selat Malaka. 

Praktisi sosial politik Riau, Afrianto Kurniawan, SH, menilai sudah waktunya cara pandang terhadap pembangunan Riau diubah. Menurutnya, selama ini Pekanbaru terlalu dominan ditempatkan sebagai pusat gravitasi pembangunan, sementara kawasan pesisir yang berhadapan langsung dengan jalur perdagangan internasional justru belum memperoleh perhatian yang sebanding dengan nilai strategisnya. 

“Riau Pesisir bukan sekadar gagasan membagi wilayah administratif. Ini tentang bagaimana negara mendekatkan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran negara di kawasan strategis,” kata Afrianto. 

Wacana Riau Pesisir yang mencakup Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir, menurut Afrianto, harus dilihat dari perspektif yang lebih besar. 

Kawasan tersebut berada di garis depan Indonesia yang berhadapan dengan Malaysia, Singapura dan Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran internasional yang sangat penting. Karena itu, pembangunan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan panjang jalan yang dibangun atau besaran anggaran daerah. 

Pertanyaan yang jauh lebih strategis adalah seberapa kuat kehadiran negara di kawasan tersebut. 

Menurut Afrianto, kawasan pesisir mempunyai karakter dan kebutuhan yang berbeda. Persoalan pelabuhan, perdagangan internasional, perbatasan, energi, perikanan, keamanan laut, penyelundupan hingga dinamika geopolitik kawasan membutuhkan kebijakan yang lebih cepat dan spesifik. 

“Jangan sampai wilayah yang menjadi pintu depan Indonesia justru diperlakukan seperti daerah pinggiran,” tegasnya. 

Meski mendukung agar gagasan Riau Pesisir dikaji serius, Afrianto mengingatkan agar pemekaran tidak dipandang sebagai solusi otomatis terhadap seluruh persoalan pembangunan. 

Provinsi baru, katanya, tidak serta-merta menjamin kesejahteraan masyarakat. Harus ada kajian menyeluruh mengenai kemampuan fiskal, potensi ekonomi, tata ruang, pelayanan publik, sosial budaya, sumber daya manusia serta aspek pertahanan dan keamanan. 

“Jangan menjadikan pemekaran sebagai mantra. Kalau memang layak dan memenuhi seluruh persyaratan, mengapa tidak diperjuangkan?” ujarnya. 

Menurut dia, Riau Pesisir justru memiliki modal ekonomi yang cukup beragam untuk dikembangkan menjadi kawasan pertumbuhan baru. 

Dumai dapat diarahkan sebagai simpul industri dan pelabuhan internasional. Bengkalis memiliki posisi strategis sebagai kawasan perbatasan dan maritim. Siak mempunyai kekuatan industri dan ekonomi. Rokan Hilir memiliki potensi perikanan, perdagangan dan ekonomi pesisir. Sementara Kepulauan Meranti menyimpan potensi sumber daya darat dan laut yang besar. 

Jika seluruh potensi tersebut dirancang dalam satu kebijakan pembangunan regional, Riau Pesisir tidak harus menjadi beban baru bagi negara. 

Sebaliknya, kawasan tersebut dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru di gerbang Selat Malaka. 

Memperkuat Kehadiran Negara 

Afrianto juga menilai aspek pertahanan dan keamanan harus masuk dalam kajian apabila gagasan tersebut benar-benar diwujudkan. Namun penguatan struktur TNI dan Polri harus didasarkan pada kebutuhan strategis dan ketentuan hukum, bukan semata-mata konsekuensi administratif pemekaran. 

Baginya, posisi geografis yqng tidak dapat diabaikan. 

Kawasan yang berhadapan langsung dengan jalur perdagangan internasional dan negara tetangga membutuhkan kehadiran negara yang kuat, efektif dan responsif. 

“Jangan sampai kita sibuk menjaga batas negara di atas peta, tetapi kurang serius membangun masyarakat yang hidup tepat di depan batas tersebut,” katanya. 

Karena itu, pemerintah pusat menurut Afrianto perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. Bukan hanya apakah masyarakat menginginkan Provinsi Riau Pesisir, tetapi apakah struktur pemerintahan Riau saat ini sudah menjadi format paling efektif untuk mengelola kawasan yang memiliki posisi strategis bagi Indonesia. 

Jika jawabannya belum maksimal, maka Riau Pesisir patut ditempatkan sebagai agenda nasional untuk dikaji secara objektif dan komprehensif. 

Pada akhirnya, pemekaran tidak boleh dipahami sebagai sekadar pembagian kekuasaan atau pembentukan birokrasi baru. Pemekaran harus menjadi instrumen untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik dan menghadirkan pemerataan pembangunan. 

“Riau Pesisir menawarkan perspektif yang lebih besar: membangun kawasan pesisir berarti membangun halaman depan Indonesia. Dan negara yang serius menjaga kedaulatannya tidak akan membiarkan halaman depannya tertinggal,” pungkas Afrianto.(cu)