Desi Guswita: Semua Bungkam, Kebenaran Terkuak, Siapa Dalang di Balik Ini?

KUANTAN SINGINGI (Surya24.com) — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE MM mempertanyakan sikap bungkam dan tertutupnya komunikasi internal ketika dirinya berupaya memperoleh informasi untuk menjalankan tugas kedewanan.(16/09/2026)

Persoalan bermula ketika Desi membutuhkan kejelasan mengenai agenda pelaksanaan tugas Komisi I.

Ia telah berupaya menghubungi pihak internal, Termasuk Sekretariat DPRD, Namun informasi yang dibutuhkan tidak kunjung diperoleh.

Pertanyaan yang disampaikan di grup Komisi I pun tidak mendapatkan kejelasan.

Persoalan itu kemudian turut ditanyakan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kuantan Singingi, Dicky Susanto, SE MM kepada Ketua Komisi I, Syafriadi,SE

Namun, Menurut Desi, informasi tersebut tetap tidak diberikan secara jelas dan terkesan ditutup tutupi.

Karena belum mendapatkan kepastian, Desi kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, H. Juprizal, SE M.Si.

Setelah itu, informasi yang sebelumnya tidak kunjung diperoleh akhirnya disampaikan kepada Desi.

Menurut Desi, Hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil atau sekadar persoalan komunikasi biasa, Karena menyangkut kelancaran seorang anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Ini bukan persoalan pribadi dan bukan soal minta diistimewakan, Ini soal kinerja lembaga.

Kalau anggota DPRD kesulitan mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas, Tentu ini persoalan serius dan tidak boleh dianggap sepele,” Tegas Desi.

Desi juga mempertanyakan ruang dan waktu yang diberikan untuk menjalankan fungsi legislasi, Khususnya pembahasan Peraturan Daerah melalui Bapemperda.

“Dalam pembahasan KUA-PPAS disampaikan bahwa jadwal sangat padat. Kalau memang jadwal penuh karena pembahasan, tentu bisa dipahami.

Tetapi kalau ada ruang untuk agenda lainnya, mengapa ruang untuk pembahasan Perda tidak diberikan secara memadai? Ini perlu dijelaskan,” Ungkapnya.

Menurut Desi, Fungsi legislasi merupakan bagian penting dari tugas DPRD dan tidak boleh dikesampingkan.

*•Apakah Berkaitan dengan Sikap Kritis terhadap Anggaran?•*

Persoalan tersebut juga membuat Desi mempertanyakan apakah situasi yang dialaminya berkaitan dengan sikap kritisnya selama ini dalam membahas dan mengupas anggaran.

Desi secara detail mempertanyakan berbagai program, Angka, dan pos anggaran OPD, termasuk anggaran Sekretariat DPRD, Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan upaya mendorong transparansi.

“Saya mengkritisi anggaran bukan karena kepentingan pribadi, Saya mempertanyakan setiap angka karena saya ingin mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan dan memastikan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” Ujarnya.

Karena itu, Desi mempertanyakan apakah sikap kritis tersebut justru berdampak terhadap perlakuan yang ia alami.

“Apakah karena saya mengkritisi anggaran OPD dan Sekretariat DPRD secara detail, Kemudian saya mendapatkan perlakuan seperti ini?

Apakah karena saya banyak bertanya dan mengupas angka-angka anggaran, Lalu informasi mengenai tugas saya menjadi sulit diperoleh? Kalau memang tidak ada kaitannya, jelaskan secara terbuka,” Tegas Desi.

*•Siapa yang Bertanggung Jawab?•*

Desi menegaskan dirinya tidak ingin menuduh siapa pun tanpa bukti, Namun, rangkaian kejadian tersebut, menurutnya, harus dijelaskan secara terbuka.

“Kalau ini kesalahan komunikasi, Perbaiki. Kalau ada mekanisme yang keliru, Evaluasi.

Kalau ada pihak yang sengaja membuat informasi tidak sampai, tentu harus dijelaskan berdasarkan fakta, Saya ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi,” Kata Desi.

Ia meminta pimpinan DPRD memastikan seluruh anggota memperoleh informasi, komunikasi, Dan fasilitasi kerja yang layak dan setara dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Desi juga menghimbau masyarakat untuk ikut mengawal kegiatan DPRD dan melihat secara objektif apakah setelah dirinya menyampaikan kritik terhadap anggaran dan meminta transparansi, muncul perlakuan berbeda terhadap dirinya.

“Saya meminta masyarakat ikut mengawal, Perhatikan apakah setelah ini saya mendapatkan perlakuan yang berbeda, termasuk apakah kemudian ada kesalahan-kesalahan yang sengaja dicari-cari terhadap saya.

Saya tidak ingin berprasangka, tetapi rangkaian kejadian ini sudah menimbulkan pertanyaan serius. Biarkan masyarakat melihat dan menilai berdasarkan fakta,” Ujarnya.

Desi mengingatkan bahwa DPRD adalah lembaga yang bekerja berdasarkan sumpah dan janji jabatan, Bukan tempat untuk mempermainkan perbedaan sikap.

“Hari ini mungkin saya. Besok bisa saja anggota yang lain.

Jangan sampai anggota DPRD yang kritis justru dipersulit ketika menjalankan tugas. Kita berada di lembaga yang membawa amanah rakyat.

Kalau anggota DPRD takut bersuara karena mempertanyakan anggaran, Lalu bagaimana kita memperjuangkan Hak Hak Masyarakat?” Tegas Desi.

Desi memastikan dirinya akan tetap menjalankan fungsi Pengawasan dan Legislasi sesuai tugasnya.

“Kalau ada anggaran yang perlu ditanyakan, saya akan bertanya.

Kalau ada angka yang perlu dikritisi, saya akan kritik, Kalau ada Perda yang harus dibahas, saya akan perjuangkan.

Saya tidak mencari perlakuan khusus. Saya hanya ingin bekerja sesuai tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRD.

Dan saya ingin tahu, dari seluruh rangkaian ini, siapa yang bertanggung jawab dan kalau memang ada yang mengatur, siapa dalangnya,” Pungkas Desi.(netri)